, Jakarta - Setelah begitu dinanti, wisata Gunung Merbabu siap membuka pintu bagi para wisatawan dan pendaki. Jalur Pendakian Thekelan Gunung Merbabu akan dibuka kembali pada Selasa, 5 Oktober 2021, dengan penerapan protokol kesehatan.
Pembukaan Gunung Merbabu tertuang dalam surat pengumuman yang dirilis Balai Taman Nasional Gunung Merbabu pada 28 September 2021. Surat tersebut menyatakan dibuka kembali seluruh obyek wisata pendakian dan non-pendakian (kecuali Obyek Wisata Kalipasang) di wilayah Kabupaten Semarang.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan ini merujuk pada Instruksi Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Semarang dan Surat Kepala Dinas Pariwisata Semarang Nomor: 556.1/0934 Tanggal 21 September 2021. Surat itu perihal reaktivasi jalur pendakian Gunung Merbabu wilayah Kabupaten Semarang.
Disampaikan pula para pengunjung obyek wisata pendakian mendaftar melalui mekanisme booking online. Pengunjung dapat mengakses laman tngunungmerbabu.org pada menu pendaftaran online.
Poin selanjutnya, seluruh pengunjung obyek wisata pendakian dan non-pendakian wajib mematuhi tata tertib kegiatan wisata dan memerhatikan situasi dan kondisi cuaca. Jika kondisi cuaca tak memungkinkan, pihak Balai Taman Nasional Gunung Merbabu akan mengevaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut.
Salah satu penerapan protokol kesehatan untuk pendakian Gunung Merbabu adalah pembatasan kunjungan. Sesuai Instruksi Bupati untuk saat ini dibatasi 25 persen dari maksimal kuota.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Video banjir yang terjadi di lereng Gunung Merbabu viral di sosmed, Pengelola Taman Nasional Gunung Merbabu menjelaskan, kondisi tanah di gunung tersebut sangat labil. Apalagi setelah terjadinya kebakaran dan angin puting beliung beberapa waktu lalu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wajib Vaksinasi Lengkap
![Libur Imlek Dimanfaatkan Warga Mendaki Merbabu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GXDnVqpaTjn2vqmEXuexJGEkR2A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2719727/original/083394300_1549192720-20190203-Merbabu-1.jpg)
Saat booking online, pendaki harus mematuhi beberapa persyaratan sebelum mendaki Gunung Merbabu. Salah satunya, pendaki harus menyanggupi untuk membawa barang wajib dan akan dicek di pintu masuk.
Barang-barang tersebut meliputi jaket, sleeping bag (menginap), nesting (menginap), kompor (menginap), matras (menginap), tenda (menginap), jas hujan, sepatu tracking atau sepatu gunung, dan tumbler atau jerigen. Selain itu, pendaki juga harus sudah menjalani dua kali vaksinasi dengan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi.
Syarat selanjutnya, wajib membawa masker minimal tiga per orang dan hand sanitizer. Bagi calon pendaki di bawah usia 15 tahun, wajib melampirkan surat pernyataan dari orang tua dengan tanda tangan di atas materai 10 ribu.
Pada bagian bawah terdapat persetujuan menaati peraturan Taman Nasional Gunung Merbabu. Calon pendaki harus ceklis pernyataan "Saya sanggup mengikuti dan mematuhi semua peraturan yang diterapkan di TNGMb, dan akan bertanggungjawab serta menerima sanksi apabila melanggar peraturan".
Advertisement
Panduan Booking Online
![Libur Imlek Dimanfaatkan Warga Mendaki Merbabu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7pZCnZfURUksbvWovdTMSe74z1g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2719728/original/080380000_1549192721-20190203-Merbabu-2.jpg)
Panduan booking online jalur pendakian Gunung Merbabu dengan mengakses bookingpendakianmerbabu.com. Pastikan kuota masih ada pada Menu Cek Kuota, dan tentukan jalur pendakian Anda.
Lalu, masuk menu Destinasi Wisata dan pilih destinasi sesuai dengan jalur pendakian Anda, kemudian pilih "Booking Sekarang". Setujui persyaratan pendakian, membawa barang-barang yang ditentukan, serta bersedia menaati peraturan yang ada pada Taman Nasional Gunung Merbabu, kemudian klik "Daftar".
Dilanjurkan dengan pilih tanggal pendakian dengan kuota yang masih tersedia. Calon pendaki kemudian dapat mengisi formulir pendakian dengan data yang sesuai dan pastikan data sesuai dan valid.
Setelah data sesuai, klik tombol "Hitung Biaya Tiket" untuk menampilkan biaya yang perlu di bayarkan nantinya pada basecamp pendakian dan informasi tambahan bagi calon pendaki.Jika sudah sesuai, klik "Kirim Booking", lalu calon pendaki akan mendapatkan bukti booking melalui Email, mohon bukti ini disimpan dan ditunjukan pada petugas jalur pendakian saat hari pendakian.
Ketika memulai pendakian, calon pendaki dapat menunjukkan bukti booking ke petugas jalur pendakian untuk dilakukan Scan QR Code dan validasi data, lalu membayar biaya masuk ke petugas jalur pendakian. Petugas lalu akan mengecek barang bawaan pendaki, sebelum mempersilakan melanjutkan perjalanan.
Setiap pendaki wajib memastikan barang bawaan dan membawa sampah mereka turun. Setelah sampai pada pintu jalur pendakian, tunjukan bukti booking untuk dilakukan scan QR Code untuk pengecekan data anggota rombongan. Petugas akan sekali lagi mengecek barang bawaan pendaki, sebelum dipersilakan pulang.
Infografis Rentetan Awan Panas dan Lava Pijar Gunung Merapi
![Infografis Rentetan Awan Panas dan Lava Pijar Gunung Merapi. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2whrVqKFfrRmhWu4CCgQT-YvG4o=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3362442/original/026982300_1611844495-Infografis_rentetan_awan_panas_dan_lava_pijar_gunung_merapi.jpg)
Terkini Lainnya
Nekat Mendaki Gunung Merbabu Lewat Jalur Ilegal, Pendaki Masuk Daftar Hitam Selama 2 Tahun
Wajib Vaksinasi Lengkap
Panduan Booking Online
Infografis Rentetan Awan Panas dan Lava Pijar Gunung Merapi
Gunung Merbabu
gunung merbabu dibuka
Pendakian Gunung Merbabu
travel
kabupaten semarang
pendakian
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pahami Risiko Operasi Hidung yang Diduga Dijalani Mahalini
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Penyebab Rambut Kusut dan Susah Diatur, Yuk Kembalikan Helai Indahnya!
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?