, Jakarta - YouTuber Singapura Dee Kosh, baru-baru ini, menghadapi tuntutan dugaan pelanggaran seksual. Melansir Straits Times, Kamis (19/8/2021), pria bernama asli Darryl Ian Koshy ini dijerat tujuh dakwaan.
Tuduhan ini termasuk berkomunikasi dengan anak di bawah umur untuk tujuan mendapat layanan seksual, mengeksploitasi remaja secara seksual, serta membuat dan memiliki film cabul. Uang jaminannya ditetapkan sebesar 20 ribu dolar Singapura (Rp212 juta) dan sidang kasusnya ditunda hingga 15 September 2021.
Pria 32 tahun ini dituduh menawarkan uang pada sejumlah remaja lelaki sehingga bisa bertindak seksual pada mereka. Channel News Asia melaporkan, pada Februari 2017, ia diduga membayar seorang anak berusia 16 tahun sekitar dua ribu dolar Singapura.
Advertisement
Baca Juga
Pada Juli 2018, ia kemudian dilaporkan menawarkan uang pada anak berusia 17 tahun lain hingga seribu dolar Singapura untuk tindakan seksual serupa. Mantan DJ ini dituduh meminta seorang anak berusia 15 tahun untuk melakukan tindakan seksual padanya antara Maret dan Juni 2018.
Kasus terbaru adalah pada Agustus 2020. Ia diduga membayar seribu dolar Singapura pada remaja 17 tahun untuk melakukan seks oral padanya. Ia juga dituduh membuat dua film cabul di sebuah flat di Woodlands antara 2016 dan 2017, dan memiliki 23 video cabul di flatnya pada 5 Oktober 2020.
Tuduhan dugaan kekerasan seksual ini pertama kali terungkap tahun lalu, dan awalnya ia membantah semua tudingan. Namun, ia kemudian membahas masalah itu dalam sebuah unggahan Instagram yang diberi judul, "Maaf", pada Agustus 2020.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebagai bukti keberpihakan DPR kepada perempuan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Permintaan Maaf
![Berdayakan Mahasiswa Hadapi Kekerasan Seksual melalui Karya Kreatif](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/H6xcUSSW546LxHDzOzY92wvk8FA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3539760/original/096768800_1628857443-pexels-karolina-grabowska-4379964.jpg)
YouTuber dengan lebih dari 188 ribu pengikut di Instagram ini menulis, "Ada kebenaran untuk beberapa hal yang dikatakan sekarang, dan saya minta maaf pada orang-orang yang telah saya sakiti dalam prosesnya."
Polisi pada saat itu mengonfirmasi bahwa laporan telah diajukan dan penyelidikan sedang berlangsung. Di Singapura, catat Says, Children and Young Persons Act menyatakan bahwa individu yang dinyatakan bersalah atas eksploitasi seksual terhadap seorang anak di bawah umur dapat dikenai hukuman lima tahun penjara, denda hingga 10 ribu dolar Singapura (Rp106 juta), atau keduanya.
Channel News Asia juga melaporkan bahwa jika terbukti bersalah berkomunikasi untuk tujuan mendapat layanan seksual anak di bawah umur, Dee Kosh dapat dipenjara hingga dua tahun dan didenda.
Advertisement
Ancaman Hukuman
![Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/r25L8cQp7XQWvqENyQYXHrTtI2c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826788/original/068129800_1538825965-002716100_1426131106-1842092shutterstock-175158260780x390__1_.jpg)
Sementara itu, hukuman untuk membuat film cabul adalah penjara hingga dua tahun. Juga, bisa dikenakan denda antara 20 ribu--40 ribu dolar Singapura (Rp212 juta--Rp424 juta). Hukuman untuk kepemilikan film cabul adalah penjara maksimal enam bulan, denda hingga 20 ribu dolar Singapura (Rp212 juta), atau keduanya.
Kosh memiliki nama asli Daryl Ian Koshi. Ia mendapat ketenaran lewat chanel Youtube yang dikelolanya.
Berkat kepopulerannya, ia mendapat kesempatan menjaadi presenter di stasiun radio Power 98. Statusnya kini disebut cuti selama menjalani proses investigasi.
Infografis 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual
![INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Aezo10bAsHdXkRCR2PtvrKZEJV8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3485569/original/017601500_1623927112-210618_content_spesial__6_Tips_Lindungi_Diri_dari_Pelecehan_Seksual_P.jpg)
Terkini Lainnya
R. Kelly Mulai Jalani Sidang Kasus Kekerasan Seksual, Disebut Predator oleh Jaksa
Bob Dylan Digugat atas Tudingan Kekerasan Seksual terhadap Anak 12 Tahun pada 1965
Nicki Minaj dan Kenneth Petty Digugat Atas Tuduhan Intimidasi Korban Pelecehan Seksual
Permintaan Maaf
Ancaman Hukuman
Infografis 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual
YouTuber Singapura
YouTuber
Kekerasan Seksual
Kekerasan Seksual Remaja
Eksploitasi Seksual
Eksploitasi Seksual Remaja
Tindakan Seksual
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Tekankan Pengembangan Jurnal Internal dalam Negeri
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan