, Jakarta - Pemerintah menerapkan PPKM Darurat mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021. Dalam salah satu kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, diwajibkan membawa kartu vaksin sebagai syarat perjalanan jarak jauh.
"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers daring yang dikutip dari kanal News , 1 Juli 2021.
Menurut Luhut, syarat vaksin tersebut minimal vaksin dosis pertama. Selain vaksin, pemerintah juga mewajibkan tes PCR H-2 untuk moda transportasi pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Advertisement
Baca Juga
PPKM Darurat ini diterapkan di sepanjang Pulau Jawa dan Bali. Pembagian dari penerapan kebijakan ini terbagi atas 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Kartu vaksin juga menjadi syarat pelaku perjalanan selama PPKM Darurat bagi pengguna kendaraan pribadi, baik mobil dan motor. Pelaku perjalanan dengan transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Bisa juga dengan rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan
Sementara pelaku perjalanan dengan transportasi darat menggunakan sepeda motor wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Situasi di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta terpantau sepi pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021). Kebijakan pembatasan untuk menekan laju penularan Covid-19 ini efektif berlaku pada 3-...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Membuat
![Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QTE_ePLJT9lS-UTPVS0EvfOQhEA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2819793/original/028574300_1559209075-IMG_0839.jpg)
Buat Anda yang sudah divaksin dan memerlukan sertifikat atau kartu vaksin, simak cara membuatnya, dilansir dari laman peduli lindungi.
1. Buka laman #
2. Pada halaman utama, klik menu "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi".
3. Anda akan diminta memasukkan nomor ponsel yang telah didaftarkan untuk program vaksinasi.
4. Anda akan menerima notifikasi SMS berisi kode OTP. Masukkan kode OTP untuk proses verifikasi.
5. Klik menu "Sertifikat Vaksin" di kiri, lalu akam muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.
6. Unduh sertifikat.
7. Selesai mengunduh, Anda bisa menyimpan dan mencetak sertifikat tersebut.
Advertisement
Aplikasi Peduli Lindungi
![ponsel](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BmSa8EDFMGwsMk5yyQkjR5A0bU8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2895163/original/021019300_1566983518-adult-apple-blur-225232.jpg)
Melalui aplikasi Peduli Lindungi
1. Instal aplikasi PeduliLindungi dari Play Store atau Apple Store
2. Buka aplikasi PeduliLindungi
3. Isi nama lengkap dan nomor ponsel di kolom yang tersedia
4. Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
5. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut
6. Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda)
7. Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" di kanan kolom "Cari Zonasi"
8. Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa"
9. Isi NIK dan nomor ponsel yang didaftarkan
10. Di halaman selanjutnya, tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua. Jika ingin mengunduh, cukup klik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi
11. Klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi
12. Saat selesai mengunduh, sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di galeri ponsel Anda.
Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali
![Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XFaM6usXwSqUw_bOsT3ivuiJVV4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3498739/original/013293700_1625146565-Infografis_Aturan_Pembatasan_PPKM_Darurat_Jawa_Bali.jpg)
Terkini Lainnya
Aturan Perjalanan PPKM Darurat, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Jane Shalimar Suka Tampil Modis dengan Makeup Simpel
Bromo-Semeru Tutup Total Selama PPKM Darurat
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Cara Membuat
Aplikasi Peduli Lindungi
Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali
PPKM Darurat
COVID-19
PPKM
kartu vaksin
Sertifikat Vaksinasi COVID-19
syarat perjalanan
PPKM Darurat Jawa Bali
PPKM Darurat Jawa dan Bali
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Kakek Nenek yang Merawat Cucu di Swedia Kini Berhak Dapat Tunjangan Cuti Berbayar
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya