, Jakarta - Kasus positif Covid-19 di Bali masih belum terkendali, tetapi minat wisatawan untuk datang ke Pulau Dewata tetap tinggi. Salah satunya terlihat dari laporan pandangan mata di terminal penyeberangan Sanur menuju Nusa Penida yang diunggah akun Instagram @info_denpasar, Selasa pagi.
Untuk menekan timbulnya klaster baru karena imbas liburan akhir tahun, pemerintah memutuskan untuk mengetatkan pembatasan di lima provinsi yang dianggap memiliki jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia. Kelima provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Advertisement
Baca Juga
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 pada Senin, 14 Desember 2020, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta implementasi pengetatan dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. "Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca-libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/12/2020), dikutip dari Antara.
Khusus untuk wilayah Bali, Luhut mewajibkan semua wisatawan melakukan tes PCR dua hari sebelum penerbangan ke Bali. "Serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," katanya.
Arahan Luhut kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster pada 15 Desember 2020.
Salah satu poin dalam surat edarat itu memuat aturan bahwa wisatawan yang melakukan perjalanan via udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan. Wisatawan juga wajib mengisi e-HAC Indonesia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Pelancong via Darat dan Laut
Dalam surat edaran tersebut juga mewajibkan pelancong yang memakai kendaraan pribadi masuk ke Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan. Aturan tersebut berlaku juga bagi wisatawan yang masuk via laut.
Surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan Rapid Test Antigen itu berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan. Wisatawan yang berangkat dari Bali juga bisa kembali menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 bila hendak kembali dalam jangka waktu 14 hari ke depan.
Selama libur Natal dan Akhir Tahun Baru 2020, pemerintah juga melarang segala kegiatan yang mengundang kerumunan orang. Segala bentuk pesta baik yang digelar di dalam maupun di luar ruangan dilarang keras. Warga juga dilarang menggunakan kembang api, petasan, dan sejenisnya. Mereka juga dilarang mabuk minuman keras.
Aturan tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Advertisement
Dilema Libur Panjang
Terkini Lainnya
Cek Fakta: Benarkah Tips dalam Video Ini Bisa Bikin Swab PCR Covid-19 Jadi Negatif?
Turis Rusia di Bali Berulah, Buang Motor ke Laut Sambil Tertawa-tawa
10 Resep Masakan Paling Dicari Warganet Selama 2020
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Aturan Pelancong via Darat dan Laut
Dilema Libur Panjang
COVID-19
Wisata Bali
swab pcr
Bali
Tes Swab Antigen
Ingat Pesan Ibu
travel
Satgas Covid-19
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Inklusivitas Produk Kosmetik Apakah Bikin Makin Laris?
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS