, Ponorogo - Praktik jual beli pupuk bersubsidi yang tidak mengantongi izin berhasil dibongkar Polres Ponorogo. Selain menangkap 2 tersangka, dalam pengungkapan itu polisi mengamankan barang bukti belasan ton pupuk berbagai merek.
"Dalam penangkapan itu dua orang berhasil kita amankan. Mereka adalah Bagus Kristiawan (28) dan Bonadji (58) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyono Wibowo, Kamis (27/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Catur Cahyono Wibowo menjelaskan selain mengamankan dua orang pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti 11,45 ton pupuk. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 195 zak masing-masing seberat 50 Kg jenis pupuk Phonska yang diproduksi PT Petrokimia Gresik, 5 zak pupuk urea. Kemudian 2,5 kwintal pupuk area dan 29 zak pupuk ZA sejumlah 1,45 ton.
"Total Keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 11,45 ton pupuk bersubsidi. Mereka kita tangkap saat melakukan transaksi saksi jua beli di Jalan Ponorogo - Pulung," jelas Kapolres Ponorogo.
Terbongkarnya kasus Jual beli pupuk bersubsidi ini, kata Catur, setelah pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan Pupuk Bersubsidi. Meski ada yang menjual, harganya pun diatas harga subsidi yang telah ditetapkan Pemerintah.
"Berawal dari laporan masyarakat kita lalu selidiki," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jerat Hukum
![Stok Pupuk Non Subsidi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zVIaI-l6YXFP0zjpYSnKRahxhQw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2984895/original/061642500_1575352320-WhatsApp_Image_2019-12-03_at_10.09.10.jpeg)
Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Catur, kedua pelaku yang berhasil diamankan mengakui bahwa pupuk tersebut mereka peroleh dari daerah Sumenep, Madura kemudian di jual secara bebas di wilayah Kecamatan Pulung.
"Yang kita tangkap ini adalah aktor utama yang menjual pupuk bersubsidi secara ilegal atau tidak memiliki izin," ungkap AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Kedua pelaku dan puluhan ton barang bukti pupuk bersubsidi saat ini diamankan di Mako Polres Ponorogo. Keduanya dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 6 ayat (1) huruf b Undang–undang darurat nomor 7 tahun 1955, tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Serta pasal 30 ayat (3) Jo pasal 21 ayat (2) Permendag RI No: 15/MDAG/PER/4/2013, tentang pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian.
Penulis: Burhan
Simak juga video pilihan berikut ini:
akhir pelarian kakek berusia 73 tahun koruptor pupuk bersubsidi
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Tiga 'Mafia' Pupuk Bersubsidi di Nganjuk
Plt Bupati Nganjuk Apresiasi Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Polisi ungkap Penyalagunaan Pupuk Bersubsidi, Kementan: Ini Memberantas Mafia
Jerat Hukum
Pupuk Bersubsidi
Mafia Pupuk Bersubsidi
Ponorogo
Jawa Timur
Jual Pupuk Bersubsidi tanpa izin
Rekomendasi
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Plt Sekjen Kemendagri Soroti Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Soal Pupuk Bersubsidi Bercampur Kerikil di Gorontalo, Ini Kata Ombudsman
Inovasi Pupuk Indonesia Raup Rp 1,3 Triliun, Pupuk Subsidi Makin Mudah Diakses Petani
Pemerintah Bakal Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Tiap 4 Bulan
Alokasi Pupuk Bersubsidi 2024 di NTT Ditambah, Segini Jumlahnya
Pastikan Tak Disalahgunakan, Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Barat dan Timur
Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditambah, Pupuk Indonesia Gelar Sosialisasi di Sulsel
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
669 Perlintasan Sebidang di Jawa Timur Tidak Berpalang Pintu
Pegi Setiawan
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta