, Jakarta - Eks Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan klarifikasi oleh KPK selama 8,5 jam terkait Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rafael Alun memenuhi panggilan KPK dan tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, sekitar pukul 7.45.
Baca Juga
Advertisement
Ia masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB. Kemudian, ia meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.32 WIB. Saat meninggalkan gedung KPK dan ditanya soal klrarifikasi, Rafael Alun enggan memberikan komentar apapun.
"Bisa ditanyakan kepada KPK," jawab Rafael singkat dikutip dari Antara.
Rafael Alun mengatakan dirinya hanya memenuhi undangan KPK.
"Jadi, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tuturnya.
Sebelumnya, Rafael Alun dipanggil oleh KPK untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 milyar tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pegawai eselon II Ditjen Pajak Menkeu.
Nama Rafael Alun menjadi sorotan publik setelah anaknya, Mario Dandi Satrio menjadi tersangka atas kekerasan yang dilakukannya kepada anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor.
Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang juga orang tua dari tersangka penganiayaan anak di bawah umur, Mario Dandy Satriyo. Rafael akan dimintai klarifikasi terkait laporan ha...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kementerian Keuangan Bentuk 3 Tim
![Ekspresi Lelah Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Hetp8xS1sTE0jYPIgFvY22bET2w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4342633/original/053001400_1677670380-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-1.jpg)
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk tiga tim untuk memeriksa harta mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo. Pembentukan tim tersebut untuk mempercepat proses pemeriksaan harta termasuk yang belum dilaporkan.
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menuturkan, terkait pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim untuk pemeriksaan kekayaan. Pertama, tim eksaminasi, pemeriksaan lapangan untuk eksaminasi laporan kekayaan yang bersangkutan. Kemudian tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Ketiga, tim investigasi mendalami dugaan fraud.
"Kita buat tim dalam hal ini untuk mempercepat proses dan fokus terhadap ke isunya, perlu disampaikan juga dalam pelaksanaan pemeriksaan selalu berkoordinasi dengan KPK khususnya mendalami harta yang belum dilaporkan, dan juga PPATK terkait mendalami informasi yang terkait dengan transaksi keuangan yang mencurigakan,” ujar dia saat konfrensi pers, Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) termasuk dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT, selain itu juga pengakuan harta lain berupa properti, kendarana dan tas mewah.
“Ingatkan RAT masih berstatus ASN sehingga masih terikat dengan seluruh perundang-undangan yang atur kode etik, ASN khususnya ASN Kemenkeu,” ujar Suahasil.
Sebelumnya harta Rafael Alun Trisambodo yang menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II mencapai Rp 56,1 miliar, seperti yang dilaporkan dalam LHKPN KPK. Kekayaan Rafael menjadi sorotan buntut dari penganiayaan yang dilakukan sang anak Mario Dandy Satriyo kepada David Latumahina.
Terkini Lainnya
Kementerian Keuangan Bentuk 3 Tim Telusuri Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo Mengaku Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Satriyo saat Aniaya David Milik Sang Kakak
Alasan Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak Kemenkeu
Kementerian Keuangan Bentuk 3 Tim
KPK
ditjen pajak
Rafael Alun
Mario Dandi Satrio
David Ozora
Rekomendasi
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten