, Semarang - Anak Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) tersandung dalam kasus pencabulan santriwati. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 oleh salah seorang santriwati berinisial NA.
Mengutip kanal Jatim , pada 12 November 2019 Polres Jombang menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). MSAT pun ditetapkan sebagai tersangka. Karena Polres Jombang belum berhasil menangkap MSAT, kasus ini akhirnya diambil alih Polda Jatim pada Januari 2020.
Pihak MSAT melalui kuasa hukumnya sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jombang. Pihaknya menggugat Polres Jombang dan Polda Jatim karena penetapan MSAT jadi tersangka dugaan kasus pencabulan dinilai tidak objektif.
Advertisement
Baca Juga
MSAT juga pernah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, permohonan itu ditolak pada 16 Desember 2021 oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya lantaran tidak menyertakan Polres Jombang sebagai pihak tergugat.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Ngaku Keturunan Majapahit dan Punya 11 Istri, Dukun Cabuli Gadis Muda
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penangkapan Masih Nihil
![Polisi kepung Ponpes Shiddiqiyyah Jombang ()](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NhpWqFLlgH2sLYlci-ardWMs50g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4081663/original/052911700_1657175805-IMG_20220707_142503.jpg)
Melalui surat bernomor DPO/ 3/ I/ RES.1.24/2022/Ditreskrimum yang ditandatangani Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto pada 13 Januari 2022, status MSAT menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Beberapa kali polisi mencoba untuk menangkap MSAT, namun hingga kini tak kunjung membuahkan hasil. Terbaru, polisi menggeruduk Ponpes Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7/2022). Namun, pencarian selama kurang lebih 8 jam terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial MSAT belum membuahkan hasil.
Bentrok dengan Simpatisan MSAT
Saat mencoba menjemput MSAT, bentrok antara polisi dengan ratusan pendukung MSAT terjadi. Polisi pun mengamankan ratusan pendukung MSAT yang dianggap menghalangi proses penangkapan.
“Kita sudah berupaya mengamankan sejumlah 320 orang simpatisan, di mana 20 orang di antaranya adalah anak-anak,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Setelah diidentifikasi oleh polisi, para simpatisan MSAT ternyata tidak hanya berasal dari Jombang, tapi ada dari daerah lain seperti Malang, Banyuwangi, Semarang, hingga luar Jawa.
Ancaman 5 Tahun Penjara yang Menghalangi Penangkapan
Polisi akan memidanakan pihak-pihak yang menghalangi penangkapan MSAT. Mereka diancam dengan Pasal 19 UU Nomor 2 Tahun 2022.
“Seperti yang tadi salah satunya, DD sudah kami tangkap, menghalangi-halangi upaya penyidikan. Kasus pelecehan seksual, kalau menghalangi ancaman hukuman 5 tahun," kata Dirmanto.
Advertisement
Janji Sang Ayah Bawa Anaknya ke Polda Jatim
![Polres Jombang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_sLhLJktQ6WdfkidqPdlMnL7VPM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4081700/original/072284100_1657176770-negosiasi-kapolres-jombang-dengan-kiai-mukhtar_169.jpeg)
Saat penjemputan paksa, KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang merupakan ayah dari MSAT memohon polisi tidak membawanya. Ia berjanji akan membawa anaknya ke Polda Jatim nanti.
“Jangan. Nanti kita antar ke sana,” katanya seperti dalam video yang tersebar.
Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat menanyakan soal waktu dibawanya MSAT ke Polda Jatim. Ia juga memastikan kembali pernyataan dari ayah MSAT.
“Antar ke polda ya mbah yai? Kapan mbah yai?” ujarnya.
“Ya selesai acara ini, pelantikan ini,” jawab ayah MSAT.
“Berarti hari ini diantar ke polda mbah yai? Mas Bechi?" kata Kapolres Jombang.
"Iya nanti. Sampaikan ke bapak kapolda. Hari ini masih ada acara," ayah MSAT meyakinkan Kapolres Jombang.
Izin Ponpes Dicabut Kemenag
![Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono menyatakan Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. (Foto: Kemenag/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bU-iBFl_f5MjdxOzlA3Zq7NNm58=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4082017/original/056234300_1657190478-WARYONO_KEMENAG.jpg)
Imbas kasus pencabulan yang dilakukan oleh MSAT terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, maka Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional ponpes tersebut. Nomor statistik dan tanda daftar Ponpes Shiddiqiyyah telah dibekukan.
“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Waryono mengatakan bahwa pencabulan terhadap santriwati jelas melanggar hukum dan termasuk perilaku yang dilarang dalam ajaran agama.
“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” tuturnya dalam keterangan tertulis.
Terkini Lainnya
Komentar Pedas Ernest Prakasa Terkait Arawinda Kirana yang Dicap Pelakor, Warganet: Sama-Sama Gatel
Nathalie Holscher Resmi Gugat Cerai Sule, Sempat Pergi untuk Cari Ketenangan
Buntut Anak Kiai Cabuli Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penangkapan Masih Nihil
Janji Sang Ayah Bawa Anaknya ke Polda Jatim
Izin Ponpes Dicabut Kemenag
berita jateng hari ini
berita jateng
Jombang
Pencabulan
MSAT
santriwati
Penangkapan MSAT
ponpes.
Polda Jatim
Ponpes Shiddiqiyyah
Rekomendasi
Ratusan Jamaah Majelis Ta'lim Ibadurrahman Jombang Gelar Shalat Idul Adha pada Minggu
Rekan Polisi di Jombang Ungkap Sosok Briptu Rian yang Tewas Dibakar Istri: Disiplin Bekerja dan Supel
Polres Jombang Gelar Shalat Gaib untuk Briptu Rian yang Tewas Dibakar Istri: Semoga Almarhum Diterima di Sisi-Nya
Bakal Dibuka Jokowi, Ini Agenda Kongres VI JQH NU di Ponpes Tebuireng
Tipu Warga Ratusan Juta, Kades di Jombang Digelandang ke Kantor Polisi
Sopir Bus Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Jatim Ungkap Kecelakaan Rombongan Bus Sekolah di Jombang, Supir Sempat Tidur Kemudian Tabrak Truk
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ajakan Dirut PNM kepada PPI untuk Berdayakan Akar Rumput
Sorotan untuk Hasil Survei Pandawa Research, Akademisi Bocorkan Alasan Pendatang Baru Unggul di Pilkada Jepara 2024
Ketua DPC PDI Perjuangan Jepara Perkenalkan Mas Wiwit kepada Masyarakat Pakis Aji
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
VIDEO: Presiden Meksiko Umumkan Wajah Baru dalam Kabinetnya, Ada 'Batman' jadi Menteri Keamanan
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Surat Ali Imran Ayat 190-191 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Lengkap Kandungannya
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024