uefau17.com

3 Kali Tidak Sholat Jumat Berturut-turut Langsung Kafir? Ini Kata Buya Yahya - Islami

, Jakarta - Jumat merupakan hari yang istimewa dalam Islam di antara enam hari lainnya dalam sepekan. Jumat dijuluki sebagai sayyidul ayyam atau rajanya hari. 

Banyak amalan khusus yang hanya dilaksanakan pada hari Jumat. Salah satunya adalah sholat Jumat yang dilakukan secara berjemaah pada waktu dzuhur. 

Sholat Jumat dikerjakan sebanyak dua rakaat dan diawali dengan dua khutbah. Hukum melaksanakan sholat Jumat adalah fardhu’ain bagi setiap muslim laki-laki yang memenuhi syarat-syarat wajibnya. 

Dalil yang mendasari sholat Jumat di antaranya terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Jumu’ah ayat 9. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ الله وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah. Tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Dalam hadis riwayat Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَعَلَيْهِ الْجُمُعَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ عَلَى مَرِيضٍ، أَوْ مُسَافِرٍ، أَوْ صَبِىٍّ، أَوْ مَمْلُوكٍ وَمَنِ اسْتَغْنَى عَنْهَا بِلَهْوٍ أَوْ تِجَارَةٍ اسْتَغْنَى اللهُ عَنْهُ، وَاللهُ غِنَىٌّ حُمَيْدٌ. (رواه البيهقي    

Artinya: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ia wajib shalat Jumat pada hari Jumat, kecuali bagi orang sakit, musafir, anak kecil, atau budak. Barang siapa yang mengacuhkan shalat Jumat karena lalai atau sibuk urusan perniagaan, maka Allah tak akan memperhatikannya, Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (HR al-Baihaqi) 

Terkait sholat Jumat, lumrah diketahui masyarakat bahwa yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut akan menjadi kafir. Lantas, benarkah orang yang absen tiga kali sholat Jumat secara berturut-turut langsung murtad? 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak penjelasan ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya berikut.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penjelasan Buya Yahya

Pengasuh LPD Al Bahjah Buya Yahya mengatakan, orang yang meninggalkan sholat Jumat terdiri dari dua macam. Pertama, yang akan menjadi kafir apabila tidak sholat Jumat dan yang kedua tidak kafir.

“Yang meyakini sholat Jumat tidak wajib baginya tanpa ada udzur lalu dia mengatakan memang sholat Jumat tidak wajib, maka ketika tidak sholat Jumat (tiga kali berturut-turut) dia kafir, murtad keluar dari Islam,” katanya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (2/5/2024).

Adapun mereka yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut tapi meyakini sholat tersebut wajib, maka dia tidak dikatakan kafir. Hal ini sebagaimana pendapat jumhur ulama dari mazhab Imam Syafi’i, Imam Hanafi, dan Imam Malik.

“Menurut jumhur ulama, selagi dia meyakini sholat (Jumat) itu wajib tidak dikatakan kafir. Tapi dosa gede,” imbuh Buya Yahya.

Dalam sebuah riwayat, orang yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali akan ditutup hatinya oleh Allah SWT.

من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه 

Artinya: “Siapa meninggalkan tiga kali sholat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya.” (HR At-Tirmidzi, At-Thabrani, Ad-Daruqutni). 

“Makanya kalau orang sering meninggalkan sholat Jumat itu menjadi sebab hatinya itu gelap, susah menerima hidayah,” jelas Buya Yahya.

3 dari 3 halaman

Kondisi yang Tidak Mewajibkan Sholat Jumat

Buya Yahya menerangkan, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak wajib melaksanakan sholat Jumat, sehingga meskipun meninggalkan sholat Jumat dia tidak kafir.

Di antara yang dicontohkan oleh Buya Yahya adalah sholat Jumat di negara yang minoritas muslim. Biasanya sholat Jumat di negara yang penduduknya sedikit muslim harus menempuh perjalanan hingga dua jam. Jika demikian, tidak wajib untuk melaksanakan sholat Jumat.

“Pada dasarnya selagi di tempatmu tidak ada Jumat-an, tidak wajib sholat Jumat. Harus kita pahami, gak usah Jumat-an maksain diri ke sana. Bahkan, di kampung berbeda gak kedengaran adzannya tidak wajib Jumat-an,” jelas Buya Yahya.

“Jadi perlu kita pahamkan adalah ada beberapa hal yang sebetulnya dia tidak wajib Jumat. Karena tidak mengerti merasa dia meninggalkan sholat Jumat terus. Maka lebih baik saya kasih tahu itu tidak wajib jumat, biar dia tidak merasa melanggar terus,” ujar Buya Yahya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat