, Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal yang paling dinanti ketika lebaran. Pemberian THR ini sudah menjadi tradisi yang biasa dilakukan khususnya oleh masyarakat Indonesia.
Biasanya uang THR Lebaran ini sering dibagikan terlebih dahulu kepada anak-anak. Namun, kerap kali orangtua justru mengambil alih uang amplop lebaran anak yang diberikan oleh saudara ataupun tetangga kepada anak.
Advertisement
Baca Juga
Sementara mungkin bagi sebagian anak tidak merasakan penggunaan uang tersebut secara langsung, sebab orangtua merasa lebih membutuhkannya.
Lantas, apakah orangtua diperbolehkan menggunakan uang amplop Lebaran anaknya tersebut? Berikut penjelasannya dikutip dari laman NU Online.
Saksikan Video Pilihan ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hak Penggunaan yang Dimiliki Orangtua
Anak adalah salah satu entitas makhluk yang memiliki keterbatasan dan berhak mendapatkan perlindungan (kewalian) dari segi pribadi dan hartanya. Keterbatasan itu hadir karena yang bersangkutan tidak memiliki kalayakan dalam melindungi diri seperti anak yang belum mumayyiz atau tidak memenuhi kelayakan seperti anak dengan usia mumayyiz.
Ketika anak menerima hibah atau hadiah amplop berisi uang pada saat hari raya Idul Fitri, maka orang tua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi uang tersebut sebagaimana keterangan sebagai berikut:
إذا كان للقاصر مال، كان للأب الولاية على ماله حفظاً واستثماراً باتفاق المذاهب الأربعة
Artinya: “Jika orang dengan ‘keterbatasan’ memiliki harta, maka seorang bapak memiliki hak kewalian atas harta anaknya berupa pemeliharaan dan pengembangan berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab,”
Lalu bagaimana dengan hak penggunaan yang dimiliki orangtua?
Oran tua bertanggung jawab untuk mendayagunakan uang anaknya agar berkembang. Tetapi secara minimal pihak orangtua bertanggung menjaga uang tersebut agar tidak habis sia-sia.
Secara umum, orangtua hanya boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan kemaslahatan anaknya. Orangtua tidak boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan dirinya. Pihak orangtua tidak boleh menggunakan uang tersebut pada transaksi atau akad yang murni merugikan anaknya.
"Transaksi wali pada harta pihak yang diwalikan terbatas pada kemaslahatan bagi pihak yang diwalikan. Wali tidak boleh melangsungkan transaksi yang murni mudharat seperti menghibahkan sebagian harta yang diwalikan, menyedekahkannya, atau berjual-beli dengan tingkat tinggi risiko penipuan. Transaksi itu menjadi batil. Wali boleh melangsungkan transaksi yang murni maslahat seperti menerima hibah, menerima sedekah, dan menerima wasiat. Demikian juga kebolehan bagi wali untuk melakukan transaksi yang potensial maslahat dan mudarat seperti praktik jual, beli, sewa, menyewa, perserikatan saham, dan distribusi,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 752).
Advertisement
Cara yang Tepat Mengelola THR Lebaran Anak
Orangtua tidak boleh mendonasikan aset dalam hal ini adalah uang amplop lebaran anaknya. Pasalnya, transaksi pendonasian tidak memberikan manfaat apapun bagi pihak anak. Sedangkan donasi hanya boleh dilakukan oleh pemilik aset. Sementara orangtua hanya memiliki hak kewalian. Hak kewalian tidak sampai di sana karena wali bukan pemilik uang tersebut.
وليس للأب أن يتبرع بشيء من مال الصغير ونحوه؛ لأن التبرع تصرف ضار ضرراً محضاً، فلا يملكه الولي ولو كان أباً
Artinya: “Seorang bapak tidak berhak mendonasikan harta anaknya yang masih kecil dan seumpamanya karena pendonasian adalah transaksi yang murni mudarat. sedangkan seorang wali meskipun ayahnya sendiri bukan pemilik aset tersebut,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 752).
Dari berbagai keterangan ini, kita dapat menarik simpulan bahwa orangtua tidak boleh mendonasikan uang amplop lebaran anaknya dan tidak boleh menggunakannya untuk belanja kepentingan pihak orang tua. Disarankan pihak orangtua untuk berhati-hati dalam menggelola aset atau uang lebaran anaknya.
Kemudian, disarankan pula agar orangtua hanya membelanjakan dan menggunakan uang tersebut untuk semata kepentingan anaknya, seperti pendaftaran sekolah, pemenuhan fasilitas pendidikan anaknya, atau pembelanjaan mainan anak sesuai kebutuhannya.
Terkini Lainnya
Kena Mental, Jawaban Menohok Gus Baha saat Ada Perempuan Sowan Minta Didoakan Dapat Suami Kaya
Maroko Perpanjang Libur Lebaran jadi 3 Hari
Top 3 Islami: Tata Cara Sholat Taubat Nasuha di Akhir Ramadhan, Ledakan Matahari pada GMT dan Gerhana sebagai Tanda Kiamat
Saksikan Video Pilihan ini:
Hak Penggunaan yang Dimiliki Orangtua
إذا كان للقاصر مال، كان للأب الولاية على ماله حفظاً واستثماراً باتفاق المذاهب الأربعة
Cara yang Tepat Mengelola THR Lebaran Anak
وليس للأب أن يتبرع بشيء من مال الصغير ونحوه؛ لأن التبرع تصرف ضار ضرراً محضاً، فلا يملكه الولي ولو كان أباً
Lebaran
Lebaran Idul Fitri
THR Lebaran
THR
Islam
Berita Islami
Idul Fitri
amplop lebaran
tunjangan hari raya
Rekomendasi
10 Rekomendasi Model Gamis Pria, Tampil Modis saat Idul Adha dan Berbagai Urusan
10 Rekomendasi Model Kebaya Brokat Terbaru 2024, Cocok untuk Kondangan dan Berbagai Acara Lainnya
Uang Beredar di April 2024 Tembus Rp 8.928 Triliun, Lebaran Jadi Pemicu
169 Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Lebaran 2024 ke Karyawan, Ini Alasannya
3 Produk Skincare Wajib agar Tetap Glowing Selepas Lebaran
Ada Momen Lebaran, Inflasi April 2024 Lebih rendah Ketimbang Ramadan
Matahari Bukukan Laba Bersih Rp 326 Miliar di Kuartal I 2024
PT KA Bandung Berhasil Angkut 314.056 Penumpang KAJJ Selama Lebaran 2024
KALOG Express Layani 3.186 Ton Barang di Puncak Lebaran 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
5 Peristiwa Ajaib yang Mengiringi Kelahiran Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Tanda Kewalian Sudah Tampak sejak Bayi
Viral Film Ipar Adalah Maut Ada Hadisnya, Ini Penjelasan UAS - Ustadz Khalid Basalamah - Habib Jindan
Jangan Lewatkan Sholat Subuh Berjamaah, Pahalanya Setara Haji dan Umrah
Solusi apabila Bertemu Jin, Buya Yahya: Pukul Dia!
Banyak yang Menganggap Remeh Neraka, Jangan Main-Main Kata Buya Yahya
Fadhilah Dahsyat Istighfar, Salah Satunya Melapangkan Rezeki, Caranya Begini Kata UAH
Pernikahan Beda Agama dalam Islam Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
Ijazah Amalan dari UAH agar Terhindar dari Maksiat serta Jadi Orang yang Pandai
Amalan Dahsyat dari Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Kalahkan Pahala Bangun 1.000 Masjid Jami’
4 Golongan yang Diharamkan Masuk Neraka, Siapakah Mereka?
Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Berita Terkini
Potret Pemain Mermaid in Love Jadi Bridesmaid Beby Tsabina, Persahabatan Terjaga
Armada Baru Scoot, Embraer E190-E2 Mulai Jelajahi Langit Sibu Sarawak
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Rabu 26 Juni 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Andalkan 3 Model, Penjualan Suzuki Naik 22 Persen pada Mei 2024
Sejarah Taiwan, Hong Kong, Macau Punya Pemerintahan Terpisah dari Tiongkok
7 Potret Rafathar dan Gempi Saat Latihan Tenis Bareng, Terlihat Lucu dan Malu-Malu Bikin Gemes
Kondisi Kenya Pasca Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Pajak
Tari Kluwung Etan Pukau Penonton Saat Pembukaan ASEAN University Games 2024 di GOR Unesa
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Sudah Selesaikan Pendidikan di Sekolah Lansia, Kakek Nenek di Semarang Jalani Wisuda
Hadi Tjahjanto Minta TNI Polri dan BIN Antisipasi Konflik Sebelum Pilkada 2024
BEI Ungkap Tantangan Capai Target 2024, Apa Saja?
Simak, Cara Mengatasi Email Tidak Bisa Menerima Pesan Masuk
Potret Wisuda Atta Halilintar Lulus SMA di Usia 29 Tahun: Tidak Ada Kata Terlambat