, Cilacap - Mungkin ada beberapa orang yang memliki utang puasa, namun belum menqadla atau mengganti puasanya di hari-hari yang lain sehingga sampai pada Ramadan berikutnya. Jikalau hal ini terjadi, maka pertanyaanya ialah bagaimana cara mengqadlanya? Apakah orang tersebut juga harus membayar fidyah?
Baca Juga
Advertisement
Menukil NU Online, ada beberapa uzur yang memperbolehkan seseorang tidak puasa di bulan Ramadhan, seperti orang yang sakit, bepergian jauh, ibu hamil, dan lain sebagainya.
Terdapat tata cara qadha puasa bagi orang yang telah meninggalkan puasa karena uzur. Orang yang telah meninggalkan puasa di bulan Ramadhan harus mengganti atau qadha di bulan selain Ramadhan.
Dalam fiqih Islam qadha puasa Ramadhan yang ditinggalkan tidak boleh sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
Apabila sudah melewati masa tersebut, ada beberapa tata cara qadha puasa Ramadhan yang perlu dilakukan. Simak tata cara qadha puasa berikut ini.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Melakukan Qadha Puasa dan Membayar Fidyah
Ketika sudah datang Ramadhan berikutnya, tetapi seseorang masih memiliki tanggungan hutang puasa maka yang harus ia lakukan adalah dengan cara berpuasa dan ditambah membayar fidyah sebesar satu mud, kurang lebih tujuh ons bahan makanan pokok seperti beras, untuk setiap satu hari yang ditinggalkan.
وَمَنْ) أَيْ وَكَمَنْ (قَدْ أَمْكَنَهُ) قَضَاءُ مَا فَاتَهُ مِنْ رَمَضَانَ (وَأَخَّرَ الْقَضَاءَ عَنْ كُلِّ سَنَةٍ) إلَى رَمَضَانَ ثَانٍ فَإِنَّهُ يَلْزَمُهُ لِكُلِّ يَوْمٍ مُدٌّ بِمُجَرَّدِ دُخُولِ رَمَضَانَ لِخَبَرِ أَبِي هُرَيْرَةَ: مَنْ أَدْرَكَهُ رَمَضَانُ فَأَفْطَرَ لِمَرَضٍ، ثُمَّ صَحَّ وَلَمْ يَقْضِهِ حَتَّى أَدْرَكَهُ رَمَضَانُ آخَرُ صَامَ الَّذِي أَدْرَكَهُ ثُمَّ يَقْضِي مَا عَلَيْهِ، ثُمَّ يُطْعِمُ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا. رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيّ وَالْبَيْهَقِيُّ
Artinya, “Orang yang memungkinkan qadha puasa yang ia tinggalkan (tetapi) ia tunda hingga bulan Ramadhan berikutnya, maka dia terkena kewajiban fidyah satu mud tiap satu hari disebabkan sudah masuk bulan Ramadhan (yang kedua) dengan dalil hadits yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah. “Barang siapa yang menemui bulan Ramadhan, dan ia tidak berpuasa karena sakit, kemudian ia sembuh dan tidak mengganti (qadha) puasanya hingga menemui bulan Ramadhan berikutnya, maka ia harus (tetap) menggantinya dikemudian hari serta memberi makan orang miskin (membayar fidyah) tiap satu hari (satu mud).” Diriwayatkan oleh Imam Ad-Daruquthni dan Imam Baihaqi.” (Zakariya Al-Anshari, Al-Ghurarul Bahiyyah, [Mesir, Al-Mathba'ah Al-Maimuniyyah], jilid II, halaman 234).
Advertisement
Tidak Wajib Membayar Fidyah Jika Tidak Memiliki Kesempatan Mengqadha Puasa
Kewajiban qadha puasa beserta membayar fidyah seperti di atas berlaku dengan syarat apabila memiliki kesempatan mengganti (qadha) puasa sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya.
Apabila tidak berkesempatan, seperti orang yang bekerja menjadi sopir (terus menerus menjadi musafir), orang yang sakit menahun hingga datang bulan Ramadhan berikutnya, maka tidak mempunyai kewajiban membayar fidyah.
وَخَرَجَ بِالْإِمْكَانِ الْمَزِيدِ عَلَى الْحَاوِي مَا إذَا لَمْ يُمْكِنْهُ الْقَضَاءُ بِأَنْ اسْتَمَرَّ مُسَافِرًا، أَوْ مَرِيضًا حَتَّى دَخَلَ رَمَضَانُ فَلَا شَيْءَ عَلَيْهِ بِالتَّأْخِيرِ
Artinya, “Dikecualikan dari orang yang berkesempatan yang ditambahkan dalam redaksi kitab Al-Hawi yakni orang yang tidak berkesempatan mengqadhanya sebagaimana orang yang terus-terusan bepergian, orang yang sakit hingga datang bulan Ramadhan (berikutnya), maka mengakhirkannya tidak wajib membayar fidyah.” (Al-Anshari, II/234).
Niat Qadha Puasa Ramadhan dan Niat Membayar Fidyah
Adapun tata cara niat puasanya adalah wajib berniat di malam hari dan lafalnya sebagaimana berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.
Sementara lafal niat membayar fidyah sebagaimana berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hādzihil fidyata ‘an ta’khiri qadhā’I shaumi Ramadhāna fardhan lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardhu karena Allah”. Wallahu a’lam.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Jangan Sembarangan Menjadikan Tokoh Idola, Pilih yang Beres Kata Gus Iqdam
Doa Buka Puasa Ramadhan versi Majelis Tarjih Muhammadiyah, Makin Berkah
Penting! Fadhilah Dahsyat Puasa Ramadhan yang Jarang Diketahui Menurut Gus Iqdam
Simak Video Pilihan Ini:
Melakukan Qadha Puasa dan Membayar Fidyah
وَمَنْ) أَيْ وَكَمَنْ (قَدْ أَمْكَنَهُ) قَضَاءُ مَا فَاتَهُ مِنْ رَمَضَانَ (وَأَخَّرَ الْقَضَاءَ عَنْ كُلِّ سَنَةٍ) إلَى رَمَضَانَ ثَانٍ فَإِنَّهُ يَلْزَمُهُ لِكُلِّ يَوْمٍ مُدٌّ بِمُجَرَّدِ دُخُولِ رَمَضَانَ لِخَبَرِ أَبِي هُرَيْرَةَ: مَنْ أَدْرَكَهُ رَمَضَانُ فَأَفْطَرَ لِمَرَضٍ، ثُمَّ صَحَّ وَلَمْ يَقْضِهِ حَتَّى أَدْرَكَهُ رَمَضَانُ آخَرُ صَامَ الَّذِي أَدْرَكَهُ ثُمَّ يَقْضِي مَا عَلَيْهِ، ثُمَّ يُطْعِمُ عَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا. رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيّ وَالْبَيْهَقِيُّ
Tidak Wajib Membayar Fidyah Jika Tidak Memiliki Kesempatan Mengqadha Puasa
وَخَرَجَ بِالْإِمْكَانِ الْمَزِيدِ عَلَى الْحَاوِي مَا إذَا لَمْ يُمْكِنْهُ الْقَضَاءُ بِأَنْ اسْتَمَرَّ مُسَافِرًا، أَوْ مَرِيضًا حَتَّى دَخَلَ رَمَضَانُ فَلَا شَيْءَ عَلَيْهِ بِالتَّأْخِيرِ
Niat Qadha Puasa Ramadhan dan Niat Membayar Fidyah
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Ramadan
Ramadhan 2024
utang puasa
Qadha Puasa
Islam
Berita Islami
Qadha Puasa Ramadhan
Mengganti Puasa Ramadhan
Rekomendasi
Baznas Berhasil Kumpulkan Dana Zakat Rp447,9 Miliar Selama Ramadan 2024
Ada Momen Lebaran, Inflasi April 2024 Lebih rendah Ketimbang Ramadan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Hukum Tidur Setelah Subuh, Benarkah Bikin Rezeki Sempit? Ini Kata Buya Yahya
Kalau Dicaci Orang Terapkan Trik dari Buya Yahya Ini, Manjur!
Cara Adem Gus Baha Mengelola Konflik, Menyitir Kisah Imam Syafi'i
Sholawat Akan Jadi Cahaya di Hari Kiamat, Ini Jumlah Minimal yang Dianjurkan
Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Ahli Ibadah yang Sia-Sia di Hari Kiamat, Pahalanya Habis
Cara Sederhana Pria Muslim Memuliakan Wanita, Menurut Buya Yahya
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
UAH Ungkap Janji Allah bagi yang Rajin Sholat Tahajud, Dapat Dunia dan Akhirat
4 Jenis Batal Puasa dan Konsekuensinya, Wajib Qadha atau Bayar Fidyah?
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Euro 2024
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Berita Terkini
Dari Zimbabwe hingga Irak, Delegasi 24 Negara Bakal Hadir di Festival Asia Afrika di Bandung
Samsung Lirik MediaTek Dimensity untuk Galaxy S25, Mulai Beralih dari Exynos?
Harga Kripto Hari Ini 29 Juni 2024: Bitcoin Cs Kembali Berkubang di Zona Merah
Top 3 Berita Bola: Manchester United Makin Dekat dengan Calon Bek Baru, Berpeluang Direkrut Akhir Pekan Ini
Joe Biden Jadi Sasaran Hoaks, Simak Daftarnya
Kim Hye Yoon K-Drama List, Aktris yang Turut Melejitkan Pamor Byeon Woo Seok
Azriel Hermansyah Lamar Sarah Menzel, Indra Bekti Gercep Minta ke Anang Jadi MC Acara
Ragam Pesona Hong Kong Tertuang dalam Koleksi Modest Fashion Nada Puspita
Cara Cek Bantuan PKH-BPNT 2024 Secara Online, Bisa Lewat Ponsel
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 dalam 2 Hari, Ini Rinciannya
Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Tanazul
Sholawat Akan Jadi Cahaya di Hari Kiamat, Ini Jumlah Minimal yang Dianjurkan
Hadirkan Artis Cilik Virtual, Event WONDERLAB Persembahan Genexyz Buka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
Taiwan Rilis Peringatan Perjalanan Warganya Hindari ke China, Imbas Ancaman Hukuman Mati