, Jakarta - Baru-baru ini, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Mengutip , Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman mengungkapkan bahwa permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023.
Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya "Komeng" pada bagian akhir namanya menjadi "Alfiansyah Bustami Komeng".
Advertisement
"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ungkap Amran.
Menurut dia, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.
"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," kata Amran.
Baca Juga
Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai penggantian nama setelah dewasa?
Simak Video Pilihan Ini:
KOCAK!! Barisan Pramuka Anak SD Bubar Cerai Berai Gara-gara Serbuan Domba
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Nama Merupakan Sebagian dari Doa
![6 Foto Masa Muda Komeng, Gaya Rambut Gondrong Milik Ariel Noah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6qj-NTk92LoAkWLaaHtrZIexKJk=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4357953/original/086959100_1678787396-6.jpg)
Sementara, dari nu,or.id, nama oleh sebagian orang dimaknai antara lain sebagai sejenis doa. Tetapi sepanjang apapun nama seseorang, secara praktis ia hanya digunakan biasanya satu kata untuk panggilan.
Nama yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya dapat diambil dari bahasa Arab, bahasa lokal yang baik, nama para rasul, nama sahabat rasul, tokoh teladan dalam Al-Qur’an, nama ulama, nama malaikat, figur yang berjasa bagi bangsanya atau bagi kemanusiaan, dan lain sebagainya.
Dalam memberikan nama anak, kadang orang tua hanya mempertimbangkan aspek bunyi sehingga asal enak nama itu dilafalkan untuk panggilan. Bahkan sebagian orang tua memasrahkan nama anaknya sesuai bulan kelahiran atau kepada orang lain tanpa mengacu pada nama tokoh tertentu.
Advertisement
Wajib Diganti jika Itu Nama yang Haram
![20160828-Antar Jenazah Putrinya ke Pemakaman, Komedian Komeng Terlihat Tegar-Bogor](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6fPRpMOg7RZ39Ih7Vl8cvtBTs4Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1330302/original/041327000_1472354260-20160828-pemakaman-ANAK-KOMENG-Herman-7.jpg)
Lalu bagaimana dengan mengganti nama setelah seseorang dewasa? Islam menganjurkan seseorang mengganti namanya bila ia memiliki nama-nama buruk yang diharamkan. Hal ini dijelaskan di dalam Kitab Tanwirul Qulub sebagai berikut:
وَيَجِبُ تَغْيِيْرُ اْلأَسْمَاءِ الْمُحَرَّمَةِ وَيُسْتَحَبُّ تَغْيِيْرُ اْلأَسْمَاءِ الْمَكْرُوْهَةِ.
Artinya, “Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunah,” (Syekh M Amin Al-Kurdi, Tanwirul Qulub, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], halaman 234).
Pandangan hukum perihal mengubah nama juga disebutkan oleh Imam Al-Baijuri dalam Hasyiyatul Baijuri:
وَيُسَنُّ أَنْ يُحَسِّنَ اسْمَهُ لِخَبَرِ أَنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ أَبَائِكُمْ فَحَسِّنُوْا أَسْمَائَكُمْ إِلَى أَنْ قَالَ: وَتُكْرَهُ اْلأَسْمَاءُ الْقَبِيْحَةُ كَحِمَارٍ وَكُلِّ مَا يُتَطَيَّرُ نَفْيُهُ أَوْ إِثْبَاتُهُ وَتَحْرُمُ التَّسْمِيَّةُ بِعَبْدِ الْكَعْبَةِ أَوْ عَبْدِ الْحَسَنِ أَوْ عَبْدِ عَلِيٍّ وَيَجِبُ تَغْيِيْرُ اْلاسْمِ الْحَرَامِ عَلَى اْلأَقْرَبِ لِأَنَّهُ مِنْ إِزَالَةِ الْمُنْكَرِ وَإِنْ تَرَدَّدَ الرَّحْمَانِيُّ فِيْ وُجُوْبِهِ وَنَدْبِهِ .
Artinya, “Disunahkan memperbagus nama sesuai hadits, ‘Kamu sekalian akan dipanggil pada hari Kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian. Oleh karena itu, pilihlah sebutan yang baik untuk nama kalian.’ Dimakruhkan nama-nama yang berarti jelek, seperti himar (keledai) dan setiap nama yang diprasangka buruk (tathayyur) penafian atau penetapannya... Haram hukumnya menamai seseorang dengan ‘Abdul Ka’bah,’ ‘Abdul Hasan,’ atau ‘Abdu Ali’ (Hamba Ka’bah, Hamba Hasan atau Hamba Ali). Menurut pendapat yang lebih shahih, (seseorang) wajib mengubah nama yang haram karena berarti menghilangkan kemungkaran, walau Syekh Ar-Rahmani ragu perihal kewajiban atau kesunnahan mengubah nama demikian,” (Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri, [Singapura, Sulaiman Mar'i: tanpa tahun], juz II, halaman 305).
Perihal mengubah nama ini, sebaiknya tidak bertindak gegabah atau ceroboh. Dan tidak perlu berhasrat untuk mengubah nama pemberian orang tua sejauh nama tersebut tidak termasuk ke dalam batas-batas yang diharamkan atau dimakruh. Wallahu A'lam.
Penulis: Nugroho Purbo
Terkini Lainnya
Gus Kautsar Buka-bukaan Kegiatan Gus Iqdam saat Nyantri di Ponpes Al Falah Ploso
Biografi Syaikhona Kholil Bangkalan, Guru Para Syekh di Indonesia
Gambaran Telaga Rasulullah di Hari Kiamat dan Golongan yang Pertama Mendatanginya
Simak Video Pilihan Ini:
Nama Merupakan Sebagian dari Doa
Wajib Diganti jika Itu Nama yang Haram
وَيَجِبُ تَغْيِيْرُ اْلأَسْمَاءِ الْمُحَرَّمَةِ وَيُسْتَحَبُّ تَغْيِيْرُ اْلأَسْمَاءِ الْمَكْرُوْهَةِ.
وَيُسَنُّ أَنْ يُحَسِّنَ اسْمَهُ لِخَبَرِ أَنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ أَبَائِكُمْ فَحَسِّنُوْا أَسْمَائَكُمْ إِلَى أَنْ قَالَ: وَتُكْرَهُ اْلأَسْمَاءُ الْقَبِيْحَةُ كَحِمَارٍ وَكُلِّ مَا يُتَطَيَّرُ نَفْيُهُ أَوْ إِثْبَاتُهُ وَتَحْرُمُ التَّسْمِيَّةُ بِعَبْدِ الْكَعْبَةِ أَوْ عَبْدِ الْحَسَنِ أَوْ عَبْدِ عَلِيٍّ وَيَجِبُ تَغْيِيْرُ اْلاسْمِ الْحَرَامِ عَلَى اْلأَقْرَبِ لِأَنَّهُ مِنْ إِزَالَةِ الْمُنْكَرِ وَإِنْ تَرَدَّدَ الرَّحْمَانِيُّ فِيْ وُجُوْبِهِ وَنَدْبِهِ .
Komeng
Islam
Berita Islami
komedian
pergantian nama
nama
Alfiansyah Bustami
penggantian nama
Pileg 2024
Rekomendasi
Kini Dipanggil Pak Dewan, Ini Potret Mobil Komedian Komeng yang Jadi Sorotan Warganet
Top 3 Berita Hari Ini: Jadi Anggota DPD dan Dipanggil Pak Dewan, Mobil Komeng Jadi Sorotan Warganet
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Tubuh Sebenarnya Menolak Maksiat, Gus Baha Beberkan Fakta-faktanya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
Gus Baha Ungkap Muasal Lahirnya Kalimat Insya Allah, Peristiwa Langka yang Dialami Rasulullah
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
7 Pintu Surga Terbuka Sesuai Amal Ibadah, Kamu Pilih yang Mana?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Virus West Nile Serang Israel, 100 Orang Terinfeksi dan 5 Meninggal Dunia
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya
Pertama di Dunia, Robot Bisa Gerak Pakai Sel Otak Manusia Ini Tuai Kontroversi
Fasilitasi Anak Bermain Sambil Belajar di Bandara Soetta, Toys Kingdom Hadirkan Replika T-Rex Raksasa hingga Lego
Yasmine Ow Akui Dua Kali Ditalak Aditya Zoni: Kita Nggak Bisa Bersatu Lagi
Harga Bitcoin Sempat Pulih ke Level USD 63.800, Bagaimana Sentimen Sepekan Ini?
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
10 Manfaat Jarang Posting di Media Sosial, Bisa Terhindar dari Kecemasan dan Depresi