, Jakarta - Rencana pertemuan komunitas LGBT ASEAN di Jakarta akhirnya batal. Pembatalan itu dipicu gelombang anti-LGBT yang banyak disuarakan oleh berbagai komunitas, dengan kelompok penyuara dominan muslim.
Pembatalan pertemuan LGBT ASEAN tersebut diketahui dari pernyataan penyelenggara.
“Penyelenggara Pekan Advokasi Queer ASEAN memutuskan untuk merelokasi tempat pertemuan di luar Indonesia, setelah mendapat serangkaian ancaman keamanan dari berbagai kalangan,” kata penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus dalam pernyataannya pada Rabu, dikutip dari laman MUI, Kamis (13/7/2023).
Advertisement
Baca Juga
Dalam pernyataan tersebut, pihak penyelenggara telah memantau situasi dari dekat dan cermat, termasuk gelombang sentimen “anti-LGBT” di media sosial. Keputusan pembatalan lokasi pun diambil untuk memastikan keselamatan dan keamanan baik peserta maupun penyelenggara.
Kendati begitu, ASEAN Sogie Caucus tidak mengungkapkan di mana negara lokasi penggantian rencana pertemuan tersebut. Namun, diketahui ASEAN SOEGIE berbadan hukum di Filipina.
Organisasi tersebut kemudian meminta pemangku kepentingan ASEAN dan anggotanya untuk menciptakan ruang dialog bagi kelompok-kelompok termarginalkan. Mereka tak ingin didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka (SOGIESC).
Terlepas dari pembatalan pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta tersebut, dalam Islam LGBT dilarang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menerbitkan Fatwa MUI tentang LGBT.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Fatwa MUI tentang LGBT
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Prof Amany Lubis menyatakan perilaku seks menyimpang LGBT bertentangan dengan ajaran Islam.
“Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia harus menolak dan bersikap tegas terhadap rencana aksi LGBT tersebut,” kata dia, dikutip dari laman MUI.
Prof Amany menjelaskan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan, bahwa:
- Orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan
- Orientasi seksual sesama jenis ini juga ditegaskan sebagai bentuk dari penyimpangan yang harus diluruskan
- Homoseksual, baik lesbian maupun gay hukumnya haram, dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah)
- Para pelaku homoseksual, baik lesbian, gay, dan biseksual dikenakan hukuman hadd (jenis hukuman yang telah ditetapkan nash) dan atau ta’zir oleh pihak yang berwenang
- Bagi korban dari kejahatan tersebut, para pelakunya harus dikenakan pemberatan hukuman hingga hukuman mati
Prof Amany menegaskan, melegalkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lainnya adalah haram.
Advertisement
Rekomendasi untuk Pemerintah
Ia juga membeberkan bahwa Fatwa MUI ini telah memberikan rekomendasi untuk menangani hal ini sebagaimana berikut:
Pertama, meminta Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan pemerintah untuk segera menyusun peraturan perundang-undangan untuk tidak melegalkan keberadaan komunitas homoseksual, baik lesbi maupun gay, serta komunitas lain yang memiliki orientasi seksual menyimpang.
Kedua, dalam fatwa tersebut juga merekomendasikan untuk meminta pemerintah, secara wajib mencegah meluasnya penyimpangan orientasi seksual di masyarakat dengan melakukan layanan rehabilitasi bagi para pelaku.
Ketiga, MUI meminta pemerintah secara tegas untuk tidak boleh mengakui pernikahan sesama jenis.
Keempat, pemerintah dan masyarakat diminta untuk tidak membiarkan keberadaan aktivitas homoseksual dan orientasi seksual menyimpang ini untuk hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI menyatakan sikap agar MUI melakukan upaya maksimal agar kegiatan Asean Queer Advocacy Week di Jakarta maupun di tempat lain di seluruh Indonesia dibatalkan,” tegas Amany.
Menurutnya, LGBT pada akhirnya hanya akan membawa dampak negatif bagi masyarakat, keluarga, perempuan, dan anak.
Selain itu, tambahnya, orientasi seksual LGBT juga mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa, meruntuhkan nilai-nilai agama, moral dan tatanan sosial masyarakat.
“Negara, pemerintah, masyarakat dan keluarga perlu memperkuat ketahanan keluarga sesuai dengan perintah Allah dalam surat at-Tahrim ayat 6,” tandasnya.
Sekilas Pertemuan LGBT Asean di Jakarta
Dikutip dari instagram, Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Acara tersebut diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.
”Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” kata ASEAN SOGIE Caucus dalam pengumuman di Instagram, @aseansoegicaucus.
Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain.
Panitia acara ini tidak menyebutkan lokasi tepatnya acara ini. Namun, mereka telah memberikan informasi apa saja kegiatan yang dilakukan selama lima hari.
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Ingatkan Pemerintah Langgar Konsitusi Jika Izinkan Pertemuan LGBT Asean di Jakarta
MUI Desak Pemerintah Larang Pertemuan LGBT se-ASEAN di Indonesia
Kronologi Penemuan Jemaah Haji Indonesia Asal Probolinggo Hilang Usai Lempar Jumrah, Sudah Meninggal
Simak Video Pilihan Ini:
Fatwa MUI tentang LGBT
Rekomendasi untuk Pemerintah
Sekilas Pertemuan LGBT Asean di Jakarta
MUI
LGBT
Pertemuan LGBT Asean Batal
Pertemuan LGBT Asean di Jakarta
fatwa MUI
Islam
Berita Islami
anti-LGBT
Pertemuan LGBT ASEAN
Rekomendasi
Sah, Thailand Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Setujui Pernikahan Sesama Jenis
Kriminalisasi via Media Sosial yang Mengancam Kaum LGBTQ+ di Irak Makin Meluas
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Doa Agar Diberikah Kecukupan Rezeki dan Bebas Utang dari Ali bin Abi Thalib
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Teks Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Hijriah dengan Semangat Berhijrah
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf
Kisah Ulama Tuli yang Bikin Setan Lari Terbirit-birit, Tenyata Lakukan Hal Ini
Bacaan Doa Sholat Tahajud Rasulullah SAW, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
Naskah Khutbah Jumat Akhir Tahun 1445 H: Muhasabah Diri Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya