, Jakarta - Memuliakan Ramadhan dianjurkan untuk tiap muslim, di luar kewajiban yang sudah disyariatkan, seperti puasa dan sholat 5 waktu. Berbagai ibadah digencarkan demi mendapatkan berkah bulan istimewa ini.
Pada akhir Ramadhan, umat Islam juga dianjurkan melakukan i'tikaf. I’tikaf sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw, para sahabat, dan ulama dilakukan di dalam masjid dengan memperbanyak ibadah, seperti dzikir, shalat sunah, membaca Al-Qur’an, dan lainnya.
Dari apa yang dicontohkan nabi, bisa disimpulkan bahwa i'tikaf terbaik adalah di masjid. Dalam sejumlah pendapat, secara khusus juga disebutkan masjid yang digunakan untuk sholat Jumat.
Advertisement
Baca Juga
Kesunnahan i'tikaf diriwayatkan Sayyidah Aisyah. Rasulullah SAW konsisten dalam beri’tikaf di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.
أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ. ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Artinya, “Sungguh Nabi saw beri’tikaf pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, kemudian istri-istri Nabi (tetap) beri’tikaf sepeninggalnya.”
Disebut dengan jelas bahwa perempuan pun bisa beri'tikaf. Lantas, bagaimana wanita haid? apakah dia bisa i'tikaf di masjid pada akhir Ramadhan?
Saksikan Video Pilihan Ini:
VIDEO KLARIFIKASI: Pria di Banyumas Ancam Robohkan Masjid Gara-gara Dilarang Berjamaah
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum I'tikaf di Masjid untuk Wanita Haid
Mengutip laman NU, pada dasarnya, orang yang hendak beri’tikaf di masjid harus memenuhi syarat-syarat sebagai mu’takif (orang yang beri’tikaf). Di antaranya adalah harus Islam, mempunyai akal, suci dari haid dan nifas, suci dari jinabah, tidak gila selama beri’tikaf dan lainnya. Maka, orang-orang yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, i’tikafnya tidak sah.
Syarat-syarat orang beri’tikaf sebagaimana dijelaskan oleh para ulama fiqih, di antaranya adalah:
وَشَرْطُ الْمُعْتَكِفِ الْإِسْلَامُ وَالْعَقْلُ وَالنَّقَاءُ مِنْ الْحَيْضِ وَالنِّفَاسِ وَالْجَنَابَةِ وَلَوْ ارْتَدَّ الْمُعْتَكِفُ أَوْ سَكِرَ بَطَلَ
Artinya, “Syarat orang yang beri’tikaf adalah Islam, mempunyai akal, suci dari haid, nifas, dan jinabat. Jika orang yang beri’tikaf murtad, atau mabuk, maka batal (i’tikafnya).” (Qulyubi, Hasiyata Qulyubi wa ‘Umairah, [Beirut, Darul Fikr: 1995], juz II, halaman 101).
Berdasarkan beberapa syarat di atas, maka wanita haid tidak diperbolehkan untuk melakukan i’tikaf di masjid, baik di 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan secara khusus, maupun hari-hari yang lain secara umum. I’tikaf yang dilakukannya dianggap tidak sah, karena berdiam diri bagi wanita haid di dalam masjid tidak diperbolehkan, sementara spirit daripada i’tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid untuk melaksanakan ibadah.
Pendapat ini sebagaimana dikemukakan oleh Imam Zakaria Yahya bin Syarf An-Nawawi dalam salah satu karyanya, ia mengatakan:
وَلَا يَصِحُّ اِعْتِكَافُ حَائِضٍ وَلَا نُفَسَاءَ وَلَا جُنُبٍ اِبْتِدَاءً لِاَنَّ مُكْثَهُمْ فِي الْمَسْجِدِ مَعْصِيَةٌ
Artinya, “Dan tidak sah i’tikaf wanita haid, nifas, dan orang junub dari awal (sudah junub sebelum i’tikaf), karena berdiamnya mereka di dalam masjid dianggap maksiat.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah], juz VI, halaman 476).
لَا يَصِحُّ اِعْتِكَافُ الْحَائِضِ وَلَا الْجُنُبِ، وَمَتَى طَرَأَ الْحَيْضُ عَلَى الْمُعْتَكِفَةِ لَزِمَهَا الْخُرُوْجُ فَإِنْ مَكَثَتْ لَمْ يُحْسَبْ عَنِ الْاِعْتِكَافِ
Artinya, “Tidak sah i’tikaf wanita haid dan orang junub. Jika datang haid kepada wanita yang sedang beri’tikaf, maka wajib baginya untuk keluar (dari masjid). Jika tetap diam, maka i’tikafnya tidak dianggap.” (An-Nawawi, Raudlatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin, [Damaskud, Maktab Al-Islami: 1991], juz II, halaman 398).
Berdasarkan beberapa uraian di atas, data disimpulkan bahwa wanita haidh tidak diperbolehkan untuk melaksanakan i’tikaf di dalam masjid, baik di 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan, maupun hari-hari yang lainnya. Wallahu a’lam. (Sumber: NU Online).
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Bolehkah Bisnis Penukaran Uang? Begini Hukumnya dalam Islam
Materi Ceramah Kultum Akhir Ramadhan: Lailatul Qadar Malam Istimewa Khusus Umat Rasulullah SAW
Doa Akhir Ramadhan dan Keutamaannya, Baca Sebelum Berpisah dengan Bulan Suci
أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ. ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
Saksikan Video Pilihan Ini:
Hukum I'tikaf di Masjid untuk Wanita Haid
وَشَرْطُ الْمُعْتَكِفِ الْإِسْلَامُ وَالْعَقْلُ وَالنَّقَاءُ مِنْ الْحَيْضِ وَالنِّفَاسِ وَالْجَنَابَةِ وَلَوْ ارْتَدَّ الْمُعْتَكِفُ أَوْ سَكِرَ بَطَلَ
وَلَا يَصِحُّ اِعْتِكَافُ حَائِضٍ وَلَا نُفَسَاءَ وَلَا جُنُبٍ اِبْتِدَاءً لِاَنَّ مُكْثَهُمْ فِي الْمَسْجِدِ مَعْصِيَةٌ
لَا يَصِحُّ اِعْتِكَافُ الْحَائِضِ وَلَا الْجُنُبِ، وَمَتَى طَرَأَ الْحَيْضُ عَلَى الْمُعْتَكِفَةِ لَزِمَهَا الْخُرُوْجُ فَإِنْ مَكَثَتْ لَمْ يُحْسَبْ عَنِ الْاِعْتِكَافِ
Ramadhan
Itikaf
Wanita Haid
Hukum Itikaf
itikaf di masjid
Tata Cara I'tikaf
Niat Itikaf
Islam
Berita Islami
Syarat Itikaf
Akhir Ramadhan
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
TOPIK POPULER
Populer
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
45 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1446 H Gratis, Pilih Desain Keren dan Bagikan di Medsos
Malam 1 Suro 2024 dan Tradisi Suroan di Pesantren, Apa Hukumnya?
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Ashar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Jalan-Jalan ke Belanda, Sissy Prescillia Tunjukkan Sepeda Lebih Banyak daripada Penduduk Lokalnya
Robot Bunuh Diri karena Capek Kerja, Memang Bisa?
BPBD Jakarta Benarkan Turap Longsor di Tol JORR Pesanggrahan Akibat Hujan Lebat, Akses Jalan Tertutup
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand
Mpok Alpa Rutin Makan Es Krim Saat Hamil 6 Bulan, Siap Cuti dari Dunia Hiburan Pada Trimester Akhir
Viral di Media Sosial, Detik-Detik Turap Longsor di Ruas Tol JORR Bintaro