, Jakarta - Ada banyak aplikasi di telepon seluler pinter atau smartphone yang saat ini sangat bermanfaaat bagi penggunanya, seperti media sosial, edit foto dan video, hingga ojek online. Namun, di bulan suci Ramadhan, satu aplikasi ini juga tak kalah penting. Aplikasi lantunan azan sebagai penanda bahwa waktu berbuka telah tiba.
Melihat kecanggihan smartphone saat ini, apakah mendengarkan azan dari aplikasi masih tetap disunahkan untuk dijawab? Dan apakah mendapat pahala kesunahan ketika menjawabnya?
Sejumlah ulama mengungkapkan pandangannya. Salah satunya datang dari ulama terkemuka Makkah, Syekh Ismail Zain Al-Yamani yang wafat pada 1414 Hijriah.
Advertisement
Menurutnya, apabila suara adzan tersebut terdengar langsung dari lantunan suara muazin, bukan dari suara kaset yang diputar ataupun rekaman, maka hukum menjawabnya tetap disunahkan dan mendapatkan pahala kesunahan. Demikian kata Syekh Ismail Zain, seperti dikutip dari nu.or.id.
Tapi bila lantunan azan yang terdengar dari pengeras suara maupun aplikasi smartphone tersebut merupakan rekaman suara yang diputar, maka tidak disunahkan untuk menjawabnya serta tidak mendapatkan pahala kesunahan.
سُؤَالٌ هَلْ يُسَنُّ جَوَابُ الْأَذَانِ مِنْ مُكَبِّرِ الصَّوْتِ إِذَا كَانَ الْمُؤَذِّنُ بَعِيْدًا عَنْهُ بِحَيْثُ لَا يَسْمَعُ أَذَانَهُ إِلَّا بِوَاسِطَةِ مُكَبِّرِ الصَّوْتِ أَوْ لَا بَيِّنُوْا لَنَا ذَلِكَ؟ الْجَوَابُ نَعَمْ يُسَنُّ إِجَابَةُ الْمُؤَذِّنِ الْمَذْكُوْرِ وَالْمُكَبِّرُ غَايَةُ مَا فِيْهِ أَنَّهُ يُقَوِّيْ الصَّوْتَ وَيُبَلِّغُهُ إِلَى مُدًى بَعِيْدٍ هَذَا إِذَا كَانَ الْأَذَانُ مَنْقُوْلًا بِوَاسِطَةِ الْمُكَبِّرِ عَنْ مُؤَذِّنٍ يُؤَذِّنُ بِالْفَعْلِ أَمَّا إِذَا كَانَ الْأَذَانُ فِي الشَّرْطِ الْمُسَجَّلِ فَلَا تُسَنُّ إِجَابَتُهُ لِأَنَّهُ حَاكٍ وَالْحَاكِيْ لَا يُحَاكَى وَاللهُ أَعْلَمُ
Artinya,"(Pertanyaan) apakah disunahkan menjawab azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara, jika muazin berada di kejauhan sekira suara azannya tidak terdengar kecuali dengan perantara pengeras suara? (Jawaban) Ya, tetap disunahkan menjawab orang azan tersebut. Kesunahan tadi berlaku apabila azan yang terdengar dari pengeras suara diperdengarkan oleh muazin secara langsung. Apabila azan yang terdengar adalah hasil rekaman, maka tidak sunah untuk menjawabnya karena kaset hanyalah menceritakan dan orang yang menceritakan tidak diceritai. Wallahu a’lam.” (Isma’il Zain Al-Yamani Al-Makki, Qurratul ‘Ain bi Fatawa Isma’il Az-Zain, [Sarang: Maktabah Al-Barakah), halaman 65).
Sementara, Dewan Majelis Qadha’ Tarim Yaman Al-Habib Muhammad bin Ahmad bin Umar Asy-Syathiri (wafat 1360 H) menjelaskan perihal hukum menjawab Ayat Sajdah yang dilantunkan melalui radio maupun televisi.
وَمِثْلُهُ الْأَذَانُ عِنْدَ مَا نَسْتَمِعُهُ مِنْ هَذِهِ الْأَجْهِزَةِ يَقْرَبُ أَنَّهُ يُنْدَبُ إِجَابَتُهُ وَخُصُوْصًا إِذَا كَانَ نَقْلاً حَيًّا مُبَاشَرَةً كَمَا نَسْمَعُ كُلُّ يَوْمٍ عِنْدَمَا يَنْقَلُوْنَهُ مِنْ مَكَّةَ فَإِذَا كَانَ بَعْدَ دُخُوْلِ الْوَقْتِ حَسْبَ مَا ظَهَرَ لِيْ يُسْتَحَبُّ إِجَابَتُهُ لِأَنَّهُ خَصَّصَ لِلْإِعْلاَمِ فَلاَ يَبْعُدُ أَنْ يَكُوْنَ مُجْزِيًا وَتُسَنُّ إِجَابَتُهُ
Artinya, "Demikian pula azan, ketika kita mendengarnya melalui perangkat ini (radio) maka menurutku yang lebih mendekati ialah disunnahkan untuk menjawabnya. Terutama, apabila azan tersebut disiarkan dengan langsung (live) seperti yang kita dengarkan setiap hari dari Kota Makkah, jika sudah masuk waktu sholat. Sehingga menurut pandanganku disunahkan untuk menjawabnya sebab perangkat tersebut berfungsi untuk menginformasikan. Maka, hal tersebut bermanfaat dan disunahkan untuk menjawabnya."(Muhammad bin Ahmad bin Umar Asy-Syathiri, Syarhul Yaqutun Nafis fi Mazhab Ibn Idris, [Jeddah, Darul Minhaj], halaman 170).
Azan dalam pemakaman umumnya dilakukan oleh kerabat jenazah maupun ulama. Namun yang terekam dalam pemakaman berikut ini berbeda dan tuai haru. Seorang anak laki-laki melantunkan azan di pemakaman ayahnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Menjawab Lantunan Azan yang Terinstal di Smartphone
![Ilustrasi mimpi, azan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ho83Tr5LddgaS0nvej0C7FpPJiI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3429215/original/073821400_1618458349-positive-moslem-attitude-NfW29JvUODQ-unsplash.jpg)
Dari dua pandangan di atas, maka disimpulkan bahwa hukum menjawab lantunan azan yang berasal dari pengeras suara (speaker) ataupun media televisi, radio, dan aplikasi yang terinstal di smartphone hukumnya diperinci.
Apabila suara azan tersebut terdengar langsung dari lantunan suara muazin (bukan dari suara kaset yang diputar ataupun rekaman) atau disiarkan langsung (live streaming) maka hukum menjawabnya tetap disunahkan dan mendapatkan pahala kesunahan.
Jika azan yang terdengar dari pengeras suara maupun aplikasi smartphone tersebut merupakan rekaman suara yang diputar, maka tidak disunahkan untuk menjawabnya serta tidak mendapatkan pahala kesunahan.
![Infografis Jadwal Imsakiyah 1444 H Ramadhan 2023 untuk DKI Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-DMne6ehg1AKJ2eZDJ7j1hjILBE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4367140/original/047602800_1679482446-Jadwal_puasa_imsakiyah.jpg)
Terkini Lainnya
Hukum Menjawab Lantunan Azan yang Terinstal di Smartphone
Ramadan Update
Info Mudik
Ramadan
Ramadhan
Ramadan 2023
Festival Ramadan 2023
azan
aplikasi
Smartphone
Adzan
Idul Adha
Polda Metro Jaya Tak Berlakukan Ganjil Genap Selasa 18 Juni 2024
Bolehkah Menjual Daging Kurban, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
ASDP Sebar 20 Ekor Sapi dan 100 Ekor Kambing Kurban di Idul Adha 1445 H
Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban di Halaman Masjid, Bagaimana Hukumnya?
Krakatau Steel Sebar 211 Hewan Kurban di Cilegon
Bolehkah Pekurban Mengonsumsi Daging Kurbannya? Berapa Batasan yang Dianjurkan?
Piala Eropa 2024
Sebentar Lagi, Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Prancis: Kylian Mbappe Berapa Gol?
Bintang Persib Bandung Sebut 3 Jagoan Juara Euro 2024, Siapa Saja?
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Belgia vs Slovakia 17 Juni 2024, Segera Dimulai
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hasil Euro 2024 Rumania vs Ukraina: Nicolae Stanciu Cetak Gol Spektakuler, Tricolorii Ciptakan Kejutan Pertama
Kate Middleton
Ahli Bahasa Tubuh Ungkap Interaksi Viral Kate Middleton dan Pangeran William Saat Trooping the Colour 2024
Pesan Mengharukan Anak-Anak Kate Middleton untuk Pangeran William di Father's Day, Banjir Pujian Netizen
Top 3: Pembaca Gerak Bibir Ungkap Larangan Tegas Kate Middleton pada Anaknya
Pesan Singkat tapi Menyentuh Ketiga Anak Pangeran William di Hari Ayah Sedunia: Kami Mencintaimu Papa
Ahli Baca Bibir Ungkap Larangan Tegas Kate Middleton pada Anaknya, Pangeran Louis
Potret Kate Middleton di Trooping the Colour 2024, Penampilan Perdana Usai Diagnosis Kanker
Haji 2024
PPIH Imbau Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi hingga Lanjut Usia Badal Lontar Jumrah
Puan: DPR Akan Bentuk Pansus untuk Evaluasi Ibadah Haji 2024
Raffi Ahmad Sebut Momen Haji Jadi Perjalanan Doa Terpanjang Seumur Hidupnya
Cak Imin Terima Laporan Jemaah soal Tenda Haji, AC Tak Berfungsi hingga Melebihi Kapasitas
Video Viral Tenda Jemaah Korea Selatan di Mina Serasa Glamping, Berapa Biaya Hajinya?
Puncak Haji, Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Waktu Lontar Jumrah Demi Keselamatan
TOPIK POPULER
Populer
Top 3 Islami: Hukum Daging Qurban Dibagi ke Nonmuslim Menurut Buya Yahya dan UAH, Tanggapan Gus Baha saat Ada Orang Miskin Mau Kurban Ayam
Panduan Sholat Istikharah: Tata Cara, Waktu, Doa dan Isyarat Petunjuknya
Jangan Lewatkan! Ini 6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan saat Hari Raya Idul Adha
Memberi Utang atau Sedekah, Mana yang Lebih Utama?
3 Cara Meruqyah Diri Sendiri Menurut Islam, Perhatikan Adabnya!
Nasihat Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani tentang Rezeki
Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain
Kasus Vina Cirebon, Benarkah Arwah Bisa Gentayangan dan Ungkap Pembunuhan? Ini Kata Buya Yahya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Juni 2024
30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024, Berkesan dan Penuh Makna
Euro 2024
Sebentar Lagi, Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Prancis: Kylian Mbappe Berapa Gol?
Hasil Euro 2024 Belgia vs Slovakia: 2 Gol Romelu Lukaku Dianulir, Red Devils Terjungkal di Laga Pertama
Bintang Persib Bandung Sebut 3 Jagoan Juara Euro 2024, Siapa Saja?
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Belgia vs Slovakia 17 Juni 2024, Segera Dimulai
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Menkop Teten Yakin Sidat Bisa Dongkrak Ekonomi Sukabumi
Kasus Vina Cirebon, Benarkah Arwah Bisa Gentayangan dan Ungkap Pembunuhan? Ini Kata Buya Yahya
Sebentar Lagi, Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Prancis: Kylian Mbappe Berapa Gol?
Ide Desain Rumah Ukuran 8x10 dengan 2 Lantai Beserta Denah dan Tampak Depan
Polda Metro Jaya Tak Berlakukan Ganjil Genap Selasa 18 Juni 2024
Ejekan Ketua DPRD Garut ke Pendemo soal PPPK Memantik Kemarahan Warga
4 Fakta Menarik Haumea, Satu-satunya Planet Katai Punya Cincin
Hasil Euro 2024 Belgia vs Slovakia: 2 Gol Romelu Lukaku Dianulir, Red Devils Terjungkal di Laga Pertama
Ide Desain Rumah Minimalis Ukuran 8x10 dengan 1 Lantai Bergaya Modern
Festival Multikultur Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024 Dumai
10 Desain Rumah Modern Ukuran 7x9 Tampak Depan yang Minimalis dan Elegan
8 Contoh Desain Rumah Kontemporer Beserta Karakteristiknya, Nyaman dengan Gaya yang Khas
Bolehkah Menjual Daging Kurban, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal dan Hasil Final NBA Boston Celtics vs Dallas Mavericks: Siapa Rebut Gelar Juara?