, Jakarta Banyak kegiatan sepele yang tidak kita ketahui bahwasanya dalam menjalankan ibadah selama Bulan Ramadan hal tersebut dapat meragukan kualitas ibadah atau bahkan mengggugurkan rangkaian ibadah kita.
Hal – hal lumrah tersebut dalam Islam sering disebut makruh, yakni sebuah hukum larangan yang bersifat tidak pasti. Berbeda dengan haram, makruh tidak menyebabkan dosa, namun mendapatkan pahala jika meninggalkannya.
Dalam karyanya yaitu buku ‘Apa itu Makruh’, Ali Muakhir mengatakan makruh memiliki definisi larangan terhadap suatu perbuatan, tetapi larangan tersebut memiliki sifat yang tidak pasti.
Advertisement
Baca Juga
Secara bahasa, makruh berarti mubghadh atau yang dibenci. Beberapa ulama menyimpulkan bahwa makruh adalah larangan yang tidak pasti terhadap suatu perbuatan karena tidak ada dalil yang menunjukkan haram atau tidaknya perbuatan tersebut.
Lalu apa saja aktivitas sepele apa saja yang mendapatkan pahala jika kita tidak melakukannya? Berikut ulasannya:
Sikat Gigi
Hukum sikat gigi (bersiwak) saat puasa sebenarnya masih jadi perdebatan ulama. Beberapa ulama menyebutkan sikat gigi saat puasa adalah hal yang makruh dan bisa membatalkan puasa, apalagi kalau dilakukan setelah waktu dzuhur.
Berkumur
Sama halnya seperti bersiwak, berkumur saat berpuasa juga bisa membatalkan apalagi dengan sengaja berkumur dengan berlebihan tentu bisa membuat puasa tidak sah. Pasalnya, kegiatan tersebut bisa saja dengan tidak sengaja meminum airnya. Tak heran banyak orang yang tidak melakukan kumur saat wudhu di bulan Ramadan.
Muntah
Muntah juga bisa membatalkan puasa, apalagi kalau dilakukan dengan sengaja. Jika tidak sengaja muntah misalnya saja karena sakit, tetap bisa melanjutkan puasa.
Berenang
Sebenarnya berenang boleh-boleh saja selama bulan puasa tapi pastikan harus menjaga tidak ada air yang masuk ke dalam tubuhmu. Hal ini tentu saja tanpa disadari bisa membatalkan puasa jadi sebaiknya melakukan aktivitas berenang setelah waktu berbuka.
Tahun ini seluruh Umat Islam di Indonesia berpuasa bersama di Bulan Ramadan. Sidang Isbat memutuskan 1 Ramadan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serempak memulai puasa bersama. Namun, Majelis Ulama Indonesia mengeluar...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Marah
Jika seorang yang sedang berpuasa secara tidak sadar mengeluarkan emosi secara berlebihan, maka puasanya batal. Meski ada saja yang tetap melanjutkan puasanya, sesungguhnya mereka hanya menahan lapar dan haus tanpa mendapat pahal berpuasa.
Menelan ludah
Dalil yang mengungkap tentang hukum menelan ludah saat puasa diterangkan dalam sebuah hadis Rasulullah yang menyebutkan bahwa sepanjang masih di dalam mulut, air liur atau dahak yang tertelan maka tidak menjadi masalah.
Dalam riwayat Bukhari dari Anas bin Malik RA bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melihat dahak yang menempel di tembok masjid lalu beliau kerik dengan tangannya, kemudian bersabda:
"Ketika kalian sedang melaksanakan shalat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabb-nya (Allah). Karena itu janganlah dia meludah ke arah kiblat, namun meludahlah ke arah kirinya atau ke arah bawah sandalnya. Kemudian dia ambil ujung pakaiannya dan dia ludahkan di pakaiannya.”
Sehingga, menelan dahak saat puasa diklaim sebagai salah satu hal yang bukan tergolong pembatal puasa. Adapun bunyinya yakni:
"Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali." (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 341).Ada pun syarat menelan air liur yang tidak membatalkan puasa yakni, apabila air liur masih murni dan tak boleh ada sesuatu yang dapat mengubah warnanya. Kemudian air liur yang di keluar berasal dari tubuh sendiri dan tidak keluar dari batas ma'fu yakni mulut bagian luar. Selain itu, menelan air liur secara wajar. Karena menelannya denganberulang-ulang dalam waktu yang panjang dapat membatalkan puasa.
Advertisement
Mengkhayal
Pakar Filsafat Jawa Prof. Dr. Damardjati Supadjar mengatakan, gairah seks seseorang akan cenderung meningkat saat melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan.
"Gairah seks yang meningkat di saat puasa, seyogyanya ditunda sampai syawal (hari raya)," katanya dalam diskusi ‘"Hasrat Seksual Saat Puasa’, di Gedung Pascasarjana UGM, Rabu (25/08/2022).
Menurut Damardjati, meningkatnya gairah seks di saat puasa disebabkan sel darah di dalam tubuh tidak banyak mendapat asupan gizi sehingga darah lebih banyak mengalir ke wilayah organ genital.
"Ketika darah tidak mencerna makanan, maka darah bebas tugas, karena itu akan menggalir ke daerah wilayah otonom," imbuhnya.
Para ulama berbeda pendapat terkait batalnya puasa dengan keluar mani dengan mengkhayal:
Sementara dalam kitab Al-Mausu’ah AL-Fiqhiyyah, 6/267 menerangkan:
‘Hanafiyah dan Syafiiyyah berpendapat bahwa keluarnya mani atau madzi karena pandangan dan pikiran tidak membatalkan puasa. Kebalikannya yang lebih kuat dari Syafiiyyah bahwa kalau sengaja keluar (mani) dengan pandangan atau berkali-kali memandang sampai keluar, maka puasanya rusak.
Sementara Malikiyah dan Hanabilah berpendapat dapat membatalkan puasa apabila hal itu berada di luar kehendaknya. Sementara jika sengaja berfikir dan meneruskannya dengan bertujuan mengeluarkan air mani, maka puasanya batal.
Selain beberapa aktivitas di atas, mandi terlalu lama, membayangkan makanan dan minuman, memandang lawan jenis dengan jangka waktu yang lama, tidur terlalu lama, ghibah (menggosip) dan mencicipi makanan juga termsuk dalam kegiatan yang dinilai makruh saat berpuasa.
Terkini Lainnya
3 Amalan Sunnah Berbuka Puasa Seperti Dicontohkan Rasulullah, Insya Allah Ramadhan Makin Berkah
Berbagi Tepung Gratis Saat Ramadhan 2023 di Pakistan Ricuh, 1 Orang Tewas Terinjak
Kapan Waktu Terbaik untuk Lakukan Sholat Dhuha? Berikut Jawabannya
Marah
Mengkhayal
Ramadan
Ramadan Update
Ramadhan 2023
berkumur
mengkhayal
Makruh
Dalil
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Allah Tidak Suka Orang yang Berdoa Begini, Kata Gus Baha
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
Menurut UAH Rezeki Dunia sudah Diatur, Ini yang Perlu Diikhtiarkan
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Minimal Saldo Mandiri Cukup Rendah dan Bervariasi, Mulai dari 5 Ribu Rupiah
Proyek Jalan Trans Papua Hubungkan Mamberamo-Elelim Dimulai, Cita-Cita Pemerintah Era Soeharto Terwujud
Dealer Ini Sumbang 30 Persen Penjualan MG di Indonesia
Studi: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
6.947 Warga Situbondo Terancam Buta Akibat Katarak, Pengobatan Terkendala Jumlah Dokter yang Terbatas
4 Resep Bumbu Bali Rumahan yang Kaya Rempah dan Mudah Dibuat
Geser China dan Indonesia, Filipina jadi Negara Paling Ketergantungan Batu Bara
Jurus Citra Tubindo Kerek Pendapatan dan Laba pada 2024
Perubahan Strategi, Apple Bakal Pakai Chip yang Sama untuk 4 Model iPhone 16
7 Tips agar Lebih Rutin Berolahraga, Termasuk Jangan Ngoyo di Awal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Cerita Pedagang Kain Banting Setir dan Sukses Berjualan Kerupuk di Gorontalo
Jin BTS Dikonfirmasi Jadi Salah Satu Pembawa Obor Olimpiade 2024, Begini Kisi-Kisi dari Agensi
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi