, Jakarta - Tak terasa, umat Nasrani sebentar lagi merayakan hari raya Natal. Kurang dari satu dasarian, seluruh dunia akan merayakannya.
Nah, bagi umat Islam, satu hal yang terus menuai perdebatan adalah hukum ucapkan selamat natal. Tiap tahun, topik ini selalu mengemuka, dan nyaris selalu menjadi polemik.
Di Indonesia, hidup bertetangga dengan umat nonmuslim adalah hal biasa. Saling berbuat baik juga telah menjadi adat budaya yang begitu mengakar di masyarakat Indonesia yang beragam.
Advertisement
Baca Juga
Namun begitu, perdebatan boleh dan tidaknya mengucapkan selamat hari natal akan terus terjadi. Sebab, masing-masing pihak memiliki dalil dan argumennya masing-masing.
Para ulama memang terbagi menjadi dua kelompok dalam melihat fenomena ini. Ada kelompok ulama yang membolehkan dan ada pula yang mengharamkan. Masing-masing memiliki argumentasi dan dalil untuk mengukuhkan pendapatnya.
Perbedaan ini disebabkan tidak adanya ayat Al-Qur’an atau hadis yang secara jelas menerangkan hukumnya. Oleh para ulama, hal seperti ini dimasukkan dalam kategori persoalan ijtihadi.
Lantas, bolehkah ucapkan selamat natal? Mari kita melihat pandangan masing-masing yang membolehkan dan melarang ucapan natal oleh muslim.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sinterklas Menari Sufi dalam Misa Natal di Majenang Cilacap, Ada Pesan Gus Dur
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Boleh Ucapkan Natal
![Natal dan Tahun Baru, Sejumlah Mal di Jakarta Pesta Diskon](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TJ4ZhIcfWYxR0X8zGEyo6-DY8iA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3329782/original/066062300_1608546695-20201221-Natal-dan-Tahun-Baru_-Sejumlah-Mal-di-Jakarta-Pesta-Diskon-2.jpg)
Mengutip jatimnu.or.id, sebagian kelompok ulama yang membolehkan ucapan selamat atas hari besar umat beragama lain berpedoman pada Al-Qur’an surat al-Mumtahanah ayat 8: 'Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil’.
Dalam ayat tersebut, Allah tidak melarang seorang muslim untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan mengusirnya. Nah, mengucapkan selamat hari raya non-muslim dinilai sebagai salah satu bentuk perbuatan baik kepada non-muslim. Dengan demikian, adalah boleh hukumnya melakukan hal demikian.
Ulama yang memperbolehkan juga menjadikan hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan Anas bin Malik sebagai dalil atas pendapat mereka. Bunyi hadits tersebut adalah: Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi Muhammad, kemudian ia sakit. Maka, Nabi mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: ‘Masuk Islam-lah!’ Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata: ‘Taatilah Abul Qasim (Nabi Muhammad).’ Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi keluar seraya bersabda: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka’.
Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad memberikan teladan kepada umatnya agar berbuat baik kepada non-muslim yang tidak memerangi mereka. Begitu pun dengan mengucapkan selamat hari raya atas agama lain kepada mereka yang memperingatinya. Ulama yang membolehkankan menilai hal itu sebagai bentuk berbuat baik kepada non-muslim. Maka memberi selamat hari raya kepada mereka hukumnya boleh.
Kelompok ulama ini juga berpendapat bahwa mengucapkan selamat hari raya kepada non-muslim bukan berarti mengakui apa yang dipercayai mereka, namun lebih pada penghormatan dalam bermasyarakat dan menjaga kerukunan bersama.
Di antara ulama yang membolehkan adalah Syekh Ali Jum’ah, Syekh Muhammad Rasyid Ridla, Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh al-Syurbashi, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Ishom Talimah, Syekh Musthafa al-Zarqa', Prof Dr Abdussattar Fathullah Sa'id, Prof Dr Muhammad al-Sayyid Dusuqi, Majelis Fatwa Eropa, Majelis Fatwa Mesir, dan lainnya.
Advertisement
Tidak Boleh Ucapkan Natal
![Sambut Kemeriahan Perayaan Natal di Shangri-La Jakarta dengan Beragam Suguhan Istimewa](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_e-0maEFfFq8oubhW1kdoOJiXGo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4220470/original/037195900_1667989426-WhatsApp_Image_2022-11-09_at_4.55.17_PM.jpeg)
Di sini yang lain, terdapat ulama yang mengharamkan. Para ulama berpedoman pada beberapa sejumlah dalil, salah satunya adalah Al-Qur’an surat al-Furqon ayat 72: ‘Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya’.
Kelompok ulama ini menafsirkan ayat di atas bahwa ciri orang yang akan mendapatkan martabat tinggi di surga adalah orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. Sementara seorang muslim yang memberikan ucapan selamat atas hari raya agama lainnya dianggap sama dengan memberikan persaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat non-muslim tentang hari rayanya.
Sebagai konsekuensinya, dia tidak akan mendapatkan martabat yang tinggi di surga. Atas dasar itulah, mereka mengharamkan ucapan selamat atas hari raya non-muslim.
Dalil lain yang mereka gunakan untuk menguatkan argumentasinya adalah hadis riwayat Ibnu Umar, yaitu: ‘Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut’. Hadis ini sangat terkenal dan sering dipakai oleh sekelompok umat Islam untuk mengafirkan umat Islam lainnya, hanya karena mereka dianggap ‘menyerupai’ non-muslim.
Hadis di atas juga dipakai dalam menghukumi ucapan selamat atas hari besar agama lain. Bagi ulama yang mengharamkan, seorang muslim yang memberi ucapan selamat atas hari raya agama lain berarti dia menyerupai tradisi umat tersebut. Karena menyerupai, maka dia termasuk dari kaum tersebut. Oleh karena itu, memberi selamat haram non-muslim menjadi haram hukumnya.
Di samping itu, mereka juga berpendapat bahwa seseorang muslim yang mengucapkan selamat hari raya non-muslim dianggap ikut serta dalam mensyiarkan ajaran orang-orang kafir. Padahal, Allah tidak meridhai para hamba yang kafir.
Di antara ulama yang mengharamkan seorang Muslim mengucapkan selamat atas hari raya agama lain adalah Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Muhammad al-Haqil, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi, dan lainnya.
Saling Menghormati
![Berburu Pernak-pernik Jelang Perayaan Hari Raya Natal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-70xbhWizpvzd0rFA5NpxR41a6U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4259558/original/063359800_1670918435-20221223-Pernak-Pernik-Natal-Tallo-6.jpg)
Karena sifatnya yang ijtihadi, maka hukum memberi selamat hari raya non-Muslim tidak lantas mutlak haram dan juga tidak multak boleh. Perbedaan situasi dan keadaan membuat setiap muslim tidak bisa diseragamkan hukumnya dalam hal mengucapkan selamat atas hari raya agama lain bagi setiap muslim tidak bisa diseragamkan.
Misalnya, seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada seseorang yang memiliki kedekatan dengannya—seperti hubungan saudara atau partner bisnis- sebagai bentuk penghormatan karena mereka juga menghormati Islam.
Juga diniatkan untuk menunjukkan keutamaan ajaran Islam dari sisi akhlak. Maka hal itu boleh saja, sepanjang tidak diiringi keyakinan yang bertentangan dengan aqidah islamiyah seperti mengikuti rangkaian kegiatan pada hari Natal atau hari raya agama lainnya. Namun dalam situasi dan keadaan sebaliknya, hukum mengucapkan selamat hari raya non-muslim bisa haram.
Yang perlu digarisbawahi adalah jangan sampai perbedaan pendapat tersebut menjadi penyulut konflik di dalam tubuh umat Islam. Sekali lagi, karena hal ini bersifat ijtihadi, maka jangan sampai ada satu pihak yang mengklaim bahwa pendapatnya lah yang paling benar dan yang lainnya salah.
Alangkah baiknya kalau kita saling menghormati dengan pilihan masing-masing, tanpa harus memaksakan pendapat kita kepada orang lain. Apalagi mengafirkan mereka yang tidak sependapat dengan kita. Wallahu ‘alam.
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
6 Potret Selvi Ananda Istri Gibran Kenakan Hijab, Anggun dan Cantik Menawan
Kiat Sukses Memimpin Pesantren di Kota Blora, KH Muharror Ali: Harus Didasari Niat Ikhlas Tanpa Pamrih
Kisah Youssouf Fofana, Pengantar Pizza Muslim yang Menjelma Jadi Gelandang Tangguh Prancis di Piala Dunia 2022
Saksikan Video Pilihan Ini:
Boleh Ucapkan Natal
Tidak Boleh Ucapkan Natal
Saling Menghormati
Selamat Natal
Hukum Ucapkan Selamat Natal
Ucapkan Natal
Ucapkan Selamat Natal
Ulama
Natal
Nasrani
Muslim
Selamat Hari Natal
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Doa Agar Diberikah Kecukupan Rezeki dan Bebas Utang dari Ali bin Abi Thalib
Resep Spritual Menjaga Hati Bersih tanpa Dengki ala Buya Yahya
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf
Perangi Dajjal, Berapa Lama Imam Mahdi Jadi Pelindung Umat Akhir Zaman?
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Bacaan Doa Sholat Tahajud Rasulullah SAW, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
Teks Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Hijriah dengan Semangat Berhijrah
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Cara Membuat Ayam Kentucky Ala KFC, Krispi Tahan Lama Anak-anak Pasti Suka
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Ibu Muhammad Fardhana Pasrah Anaknya Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting: Kalau Takdirnya Belum Jodoh Akan Pisah dengan Sendirinya
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S