, Bogor - Perkembangan teknologi memudahkan siapa saja bisa melakukan jual beli secara online. Kini untuk memiliki suatu barang tak perlu repot-repot ke tokonya, lewat smartphone, transaksi online, lalu menunggu beberapa waktu barang yang diinginkan sudah ada di tangan.
Di era serba canggih ini aktivitas jual beli online menjadi salah satu cara untuk memiliki suatu barang yang diinginkan atau dibutuhkan. Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap aktivitas jual beli online?
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengatakan, dalam mazhab Imam Syafi’i syarat sahnya jual beli diantaranya adalah sang pembeli melihat barang yang akan dibeli. Supaya jual belinya tidak masuk ke wilayah ketertipuan.
Advertisement
Baca Juga
“Jual beli online itu hanya melihat gambarnya saja yang kadang barangnya lebih jelek daripada gambarnya, dan itu yang banyak,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Minggu (21/8/2022).
Lalu bagaimana dengan kondisi zaman yang serba online?
“Maka di dalam hal ini gak bisa kita hanya menggunakan mazhab Imam Syafi’i. Ada mazhab Imam Malik, Mazhab Imam Abu Hanifah,” jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Saat Mahasiswa STMIK Komputama Cilacap Untung Besar Sambil Belajar Bisnis Mata Uang Kripto dan Saham
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pandangan Imam Mazhab
![Berburu Diskon di Harbolnas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FXggryNBEBjt6rC4RXL6bQg32xg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2994225/original/048542700_1576134426-20191212-Berburu-Diskon-di-Harbolnas-4.jpg)
Dalam mazhab Imam Malik, jual beli bisa dikatakan sah meski penjual hanya menyebutkan sifat-sifat yang bisa dibayangkan oleh pembeli.
“Tapi kalau Imam Abu Hanifah lebih mudah lagi. Biar pun gak disebut sifatnya, aku punya mobil ente mau beli, langsung bilang ana mau beli,” ujarnya.
Kendati demikian, Islam mengayomi penjual dan pembeli. Pada prinsipnya tidak boleh ada tipu-menipu. Makanya di dalam mazhab jumhur, termasuk Imam Abu Hanifah maka ujungnya nanti ada namanya khiyar.
Dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id, khiyar adalah hak yang dimiliki seseorang yang melakukan perjanjian usaha (jual-beli) untuk menentukan pilihan antara meneruskan perjanjian jual beli atau membatalkannya.
“Kalau ternyata barangnya gak sesuai sang pembeli berhak untuk membatalkan. Kan indah, gak masalah,” kata Buya Yahya.
Advertisement
Jual Beli Harus Ada Ikatan
![Ilustrasi Jual-Beli.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BJtWzfCGKtSsVRGme5mNu01ckpE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4094369/original/071863600_1658286761-6922108.jpg)
Buya Yahya menyimpulkan, boleh saja melakukan jual beli online merujuk mazhab Imam Abu Hanifah. Dengan catatan nanti ada khiyar-nya.
“Sampai tempat gak sesuai bisa dikembalikan. Masalah kerugiannya ditanggung bersama barangkali, ongkos kirimnya, dan sebagainya,” imbuhnya.
Menurutnya, jual beli tidak semata-mata mendapatkan barang atau mengeluarkan barang. Jual beli harus ada ikatan, sehingga jual beli tidak boleh menawar di atas tawaran orang atau membeli di atas pembelian orang. Ini agar tidak terjadi permusuhan.
“Tapi kalau memang yang jual beli niat baik bukan hanya sekadar mengeruk keuntungan yang besar, aman Anda. Yang repot Anda berurusan dengan orang rakus,” kata Buya Yahya.
Terkini Lainnya
Rektor Unila Ditangkap KPK, Begini Islam Memandang Perilaku Korupsi
Mengintip Arsitektur Masjid Tanjak Batam yang Bikin Menlu Singapura Takjub, Usung Ikon Melayu
Hermanto Dardak Meninggal Akibat Kecelakaan, Ini Bacaan Doa untuk Jenazah Laki-Laki dan Perempuan
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pandangan Imam Mazhab
Jual Beli Harus Ada Ikatan
Jual Beli
Jual Beli Online
Hukum Jual beli online
Buya Yahya
Mazhab
Rekomendasi
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening Judi Online
8 Potret Jual Barang Rusak di Facebook Ini Bikin Geleng Kepala
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Naskah Khutbah Jumat Akhir Tahun 1445 H: Muhasabah Diri Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H
Manfaat Tak Terbatas Berbakti kepada Orang Tua, Akan Kembali ke Kita Kata UAH
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Perangi Dajjal, Berapa Lama Imam Mahdi Jadi Pelindung Umat Akhir Zaman?
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Ketika KH Hasyim Asy’ari Tahu Santri Kepercayaannya Berbohong, Kisah Karomah Wali
Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram, Lengkap Latin dan Terjemahan
Doa Agar Diberikah Kecukupan Rezeki dan Bebas Utang dari Ali bin Abi Thalib
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Top 3 Berita Bola: Direktur Olahraga Baru Manchester United Sudah Tentukan 4 Pemain untuk Dibeli di Musim Panas 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador