, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi tidak jadi memberlakukan aturan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa haji dan umrah. Rencananya, aturan ini berlaku pada penyelenggaraan haji 2019.
"Divisi Konsuler menyampaikan bahwa telah terbit Keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 4/8/1440 H (9/4/2019 M) terkait tidak diwajibkannya perekaman biometrik di negaranya untuk proses penerbitan visa haji dan umrah bagi para jemaah," demikian bunyi pengumuman yang diterbitkan Bagian Konsuler Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, tertanggal 22 April 2019.
Biometrik adalah metode untuk mengenali seseorang berdasarkan ciri-ciri fisik, karakter, dan perilakunya secara otomatis. Pengenalan karakter ini dilakukan melalui retina, sidik jari, pola wajah dan sebagainya.
Advertisement
Informasi inipun dibenarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar. "Saya sudah mengonfirmasi dan pengumuman itu benar adanya," terang Nizar di Jakarta, Rabu (24/3/2019).
Sebagai tindak lanjut, Nizar sudah membuat surat edaran kepada seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi Seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengumuman tersebut, maka proses penerbitan visa bisa dilakukan tanpa harus menunggu rekam biometrik.
"Rekam biometrik akan dilakukan di Bandara Madinah dan Jeddah, kecuali bagi jemaah yang sudah melakukan perekaman di Tanah Air," tuturnya.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menambahkan, proses perekaman melalui VFS Tasheel di Indonesia tetap dibuka. Namun, layanan itu sementara hanya untuk daerah yang mudah aksesnya sehingga mungkin untuk terus berlanjut.
"Untuk jemaah dari wilayah-wilayah kepulauan yang jaraknya jauh, perekaman akan dilakukan saat tiba di Madinah dan Jeddah," jelasnya.
Kasubdit Penyiapan Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jassam mengatakan bahwa sampai Selasa sore, tercatat sebanyak 152 ribu jemaah yang sudah melakulan rekam biometrik.
"Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Sudah 65 persen jemaah haji Indonesia yang melakukan rekam biometrik," tandasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
3 Layanan Baru dalam Penyelenggaraan Haji 2019
![Ribuan Jemaah Haji Berkumpul di Jabal Rahma](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wDlelYR_NsMQNOmxnY2PqRmRaog=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2335807/original/050674200_1534762019-Jamaah-Haji7.jpg)
Indonesia menjadi negara yang memberangkatkan jemaah haji terbanyak ke Arab Saudi. Khusus tahun ini, kuota haji mencapai 231 ribu jemaah. Besarnya jumlah jemaah haji membuat pemerintah berupaya maksimal memberikan layanannya.
Kabar baiknya, ada beberapa hal baru atau inovasi yang dilakukan pada layanan haji tahun ini. Inovasi ini mengacu pada hasil evaluasi Pemerintah Indonesia yang disampaikan kepada Pemerintah Arab Saudi saat menggelar pertemuan membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2018.
Ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis. "Ini inovasi yang luar biasa pada tahun ini," jelas dia saat menjadi pembicara pada acara Pembekalan Terinegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440H/2019M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Inovasi pertama berkaitan dengan peningkatan porsi sistem sewa hotel dari blocking time menjadi full musim. Bila pada tahun sebelumnya, sistem sewa hotel dengan skema full musim baru 50 persen, pada tahun ini naik menjadi 75 persen.
"Alhamdulillah kita sudah berhasil 50 persen hotel-hotel yang disewa di Markazia tahun lalu 50 persen dan tahun ini bisa ditingkatkan menjadi 75 presen (full musim) dan 25 persen masih dengan blocking time," tutur dia.
Inovasi lain, Pemerintah Arab Saudi juga menambah satu embarkasi untuk layanan fast track. Kemudian untuk embarkasi lain yang tidak mendapatkan fasilitas ini, akan diberi layanan dari non fast track menjadi semi fast track.
"Jadi semi fast track, mereka (jemaah) akan tetap dimintakan satu sidik jari saat tiba nanti dan distempel paspor dan setelah itu langsung ke bis. Jadi mereka tidak urus bagasi lagi," jelas dia.
Dia menuturkan jika selama ini hal yang banyak menyita waktu jemaah haji adalah soal pengurusan bagasi itu. Sebab itu, Kebijakan ini dinilai akan banyak membantu jemaah haji.
Selain kedua hal tersebut, hal yang dikabulkan Pemerintah Arab Saudi adalah penambahan sarana buang air bagi jemaah haji Indonesia di Mina.
"Pada Desember 2018, Muasassah (organisasi penyelenggara ibadah haji yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi) mengabulkan permintaan menteri agama, yaitu, penambahan jumlah toilet yang pada tahun sebelumnya lima per maktab, mulai haji 2019 ini penambahan menjadi delapan toilet per maktab," tutur dia.
Menurut Sri, sebelum dilakukan penambahan, untuk satu toilet di Mina bisa diantre oleh 68 orang. Namun, dengan adanya penambahan ini, diharapkan antrean itu bisa terurai.
Terkini Lainnya
3 Layanan Baru dalam Penyelenggaraan Haji 2019
Haji
Haji 2019
Biometrik
Kemenag
Rekam biometrik
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Gus Baha Paparkan Analogi Tuhan Satu, Bagaimana kalau Banyak?
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Rafah Jadi Kota Hantu yang Tertutup Debu dan Dipenuhi Puing Setelah 2 Bulan Invasi Israel
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan