, Jakarta - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 segera dimulai, dan salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah SMP umur berapa 2024? Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), batas usia untuk masuk SMP adalah 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Aturan batas SMP umur berapa pada tahun ajaran 2024 menjadi pedoman dalam proses PPDB SMP 2024 untuk memastikan peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikan.
Aturan mengenai SMP umur berapa tahun 2024 penting diketahui oleh calon siswa dan orangtua. Usia menjadi faktor penentu apakah seorang siswa dapat mendaftar ke tingkat SMP. Informasi ini membantu menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran dan memastikan kelancaran pelaksanaan PPDB 2024.
Advertisement
PPDB SMP 2024 memiliki empat jalur utama yang perlu diperhatikan. Jalur Zonasi untuk siswa yang tinggal di wilayah tertentu, Jalur Afirmasi bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali untuk siswa yang orangtuanya pindah tugas, dan Jalur Prestasi untuk siswa dengan nilai akademik atau prestasi lainnya.
Berikut ulas lebih mendalam tentang SMP umur berapa tahun 2024 lengkap empat jalur PPDBnya, Rabu (8/5/2024).
Amarah warga memuncak ketika Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, hanya memiliki solusi mendaftar ke sekolah swasta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
SMP Umur Berapa Tahun 2024?
SMP umur berapa pada tahun 2024? Menurut Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 1 Tahun 2021, batas usia untuk masuk SMP paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Aturan ini diberlakukan untuk memastikan kesesuaian usia dengan jenjang pendidikan yang akan ditempuh.
Persyaratan tersebut menjadi dasar utama dalam proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang akan berlangsung antara bulan Mei dan Juli.
Batas SMP umur berapa tahun 2024 dibuat agar siswa berada dalam kelompok usia yang sepadan, sehingga dapat mengembangkan kemampuan belajar dengan optimal. Siswa SMP diharapkan sudah menyelesaikan pendidikan di kelas 6 SD atau bentuk pendidikan lain yang sederajat. Penting bagi orangtua dan calon siswa untuk memahami aturan ini agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Pengetahuan tentang SMP umur berapa di tahun 2024 diperlukan karena memiliki implikasi pada jalur pendaftaran. Seperti yang dijelaskan dalam Permendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2021, PPDB 2024 akan dilakukan melalui empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan prestasi.
Siswa yang tidak memenuhi persyaratan usia kemungkinan tidak dapat mendaftar melalui jalur ini, sehingga perlu memastikan usia yang sesuai sebelum mengikuti PPDB.
Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan PPDB. Batas SMP umur berapa 2024 yang jelas memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai dengan jenjang dan kemampuan mereka. Pemutakhiran data dan pendataan ulang dilakukan untuk meminimalkan kesalahan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik.
Penting untuk mengingat bahwa memahami aturan SMP umur berapa pada tahun 2024 dapat menghindarkan calon siswa dan orangtua dari kesalahan dalam proses pendaftaran. Memahami batas usia ini, orangtua dapat mempersiapkan persyaratan dan strategi pendaftaran yang tepat untuk anak mereka. Kejelasan mengenai batas usia juga membantu mencegah kerancuan dalam pelaksanaan PPDB.
Advertisement
Jalur PPDB SMP 2024
![PPDB SMP Tangsel, Zonasi Jarak Dipangkas dari 90 Jadi 30 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/10zpwE1qGs1H2iXxqbWa2py2mes=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2836449/original/094579300_1561378399-20190624-PPDB-SMP-Tangsel_-Zonasi-Jarak-Dipangkas-dari-90-Jadi-30-Persen3.jpg)
Ada empat jalur PPDB siswa SMP berdasarkan Buku PPDB Jenjang SMP tahun 2022 beserta cara mendaftarnya. Jalur-jalur ini memberikan berbagai opsi bagi calon siswa untuk mendaftar di sekolah tujuan. Masing-masing jalur memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda, serta kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Jalur Zonasi
Jalur Zonasi diberlakukan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pendidikan dengan mengutamakan peserta didik yang berdomisili di wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Persyaratan untuk mendaftar melalui jalur ini adalah sebagai berikut:
- Calon peserta didik harus memiliki domisili di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Domisili calon peserta didik harus berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
- Jika calon peserta didik tidak memiliki Kartu Keluarga karena keadaan tertentu (misalnya bencana alam atau bencana sosial), dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili yang dilegalisir oleh pejabat setempat.
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi bertujuan untuk memastikan peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan. Persyaratan untuk jalur ini meliputi:
- Calon peserta didik harus berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.
- Bukti keluarga ekonomi tidak mampu adalah keikutsertaan dalam program pemerintah pusat atau daerah untuk keluarga tidak mampu.
- Calon peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi dapat berasal dari dalam atau luar zonasi, dengan prioritas diberikan pada jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.
Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali ditujukan bagi calon peserta didik yang orangtuanya pindah tugas ke lokasi baru. Persyaratan untuk jalur ini adalah sebagai berikut:
- Calon peserta didik harus menunjukkan bukti surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orangtua/wali.
- Jalur ini juga dapat digunakan oleh anak guru yang ingin mendaftar di sekolah tempat orangtuanya mengajar.
- Penentuan peserta didik dalam jalur ini didasarkan pada jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi ditujukan untuk mendorong kompetisi dan mengapresiasi prestasi peserta didik dalam bidang akademik atau nonakademik. Kriteria untuk jalur ini adalah:
- Menggunakan nilai rapor dari lima semester terakhir dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor dari sekolah asal.
- Juga dapat mempertimbangkan prestasi akademik dan nonakademik di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota.
Setiap jalur PPDB siswa SMP memiliki kuota tertentu. Jalur Zonasi memiliki kuota minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 5 persen, dan jalur prestasi menggunakan sisa kuota yang ada (jika masih tersedia). Penting bagi calon peserta didik dan orangtua untuk memahami jalur yang sesuai dengan situasi mereka untuk memaksimalkan peluang pendaftaran di sekolah yang diinginkan.
Terkini Lainnya
SMP Umur Berapa Tahun 2024?
Jalur PPDB SMP 2024
Jalur Zonasi
Jalur Afirmasi
Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
Jalur Prestasi
PPDB SMP
SMP Umur Berapa 2024
SMP Umur Berapa
Batas Usia SMP
Jalur PPDB SMP
Konten Menarik
Kemdikbudristek
SMP Umur Berapa Tahun 2024
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
8 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar
7 Potret Anak Eryck Amaral Sebelum Menikah dengan Aura Kasih, Kini Berusia 10 Tahun
6 Potret Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Terpaut Usia 7 Tahun
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
6 Potret Fuji Usai Eks Manajer Ditangkap, Dulu Dekat Seperti Saudara
6 Potret Akad Nikah Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Mahar 77 Gram Logam Mulia
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani
6 Potret Barang Nyeleneh Dijual di Toko Ini Bikin Heran, Pembeli Enggak Tertarik
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Berita Terkini
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah