, Jakarta Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan merupakan pertanyaan yang kerap dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Pemilu adalah pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali oleh KPU atau Komisi Pemilihan umum sebagai penyelenggara.
Kapan Pemilu 2024 dilaksakan telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi tersebut diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, 9 Juni 2022.
Sehingga dengan adanya pengundangan ini, Peraturan Komisi Pemilihan Umum memberi landasan yang jelas terkait kapan Pemilu 2024. Dalam peraturan tersebut dijelaskan secara detail terkait rangkaian langkah dan waktu yang akan diikuti dalam proses Pemilihan Umum 2024.
Advertisement
Berikut ulas mengenai kapan Pemilu 2024 dilaksanakan dan tahapannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (2/1/2023).
Diketahui Indonesia telah melaksanakan beberapa kali Pemilu. Dimulai sejak tahun 1955, hingga tahun 2019. Lalu, sebenarnya bagaimana sejarah Pemilu di Indonesia?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kapan Pemilu 2024 Dilaksanakan
![Kapan Pemilu 2024 Dilaksanakan? Ketahui Jadwal dan Tahapannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/D-r-rRHOoi2Bh05k3va-dUZNs94=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276243/original/035354600_1603445721-side-view-woman-putting-ballot-box-with-red-background.jpg)
Berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Pemilu 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Momen itu puncak pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Sehingga, pada hari tersebut semua warga yang berkewarganegaraan Indonesia baik yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun di luar negeri dan berusia genap 17 tahun atau lebih wajib mengikuti pencoblosan.
Advertisement
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
![Kapan Pemilu 2024 Dilaksanakan? Ketahui Jadwal dan Tahapannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nYy70X1Ci8ZbMK0krWhuSLSnOAI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4637169/original/037260300_1699247697-tinta.jpg)
Setelah mengetahui kapan Pemilu 2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, berikut ini informasi lengkap terkait jadwal dan tahapan pemilu 2024 adalah:
- Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
- Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
- Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
- Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
- Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
Jadwal Putaran Kedua Pilpres
![Kapan Pemilu 2024 Dilaksanakan? Ketahui Jadwal dan Tahapannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7n_cxGs8Nc1R6qYcyy4Zhk9flP0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4565070/original/053399600_1693972326-pexels-edmond-dant__s-7103115.jpg)
KPU mengantisipasi jalannya Pemilu Presiden 2024 berjalan dua putaran. Karenanya, tahapan dan tanggal pun pasti akan berbeda dengan yang sudah dijelaskan sebelumnya. Hal ini dilaksanakan apabila hasil pilpres putaran pertama tidak terdapat pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Pada putaran kedua, KPU akan melakukan pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih pada 22 Maret 2024 hingga 25 April 2024. Selanjutnya, para pihak yang melanjutkan kontestasi bisa berkampanye kembali pada 2 Juni 2024 sampai 22 Juni 2024. Artinya, mereka hanya memiliki waktu 20 hari.
Masa tenang putaran kedua akan dimulai pada 23 Juni 2024 yang juga akan berlangsung selama 3 hari ke depan. Pemungutan suara di putaran kedua akan dilakukan pada 26 Juni 2024 dilanjutkan dengan penghitungan suara dengan tenggat waktu 1 x 24 jam.
Rekapitulasi suara oleh KPU akan dimulai pada 27 Juni 2024 hingga 20 Juli 2024. Seperti pada tahap pertama, para calon yang berkontestasi dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu ke MK bila ada, dengan masa tenggat 3 hari setelah diumumkan hasilnya oleh KPU pada 20 Juli 2024. Nantinya, pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden 2024 pada tahap dua akan tetap dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
Advertisement
Syarat Menjadi Pemilih di Pemilu 2024
![Kapan Pemilu 2024 Dilaksanakan? Ketahui Jadwal dan Tahapannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BraD_4-xqEvd5qkT_IB31OGe7pE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2744311/original/005987700_1551838722-2019-03-05.jpg)
Berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, terdapat beberapa syarat menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 yang tertuang pada Bab II mengenai pemilih pasal 3 berbunyi:
- Pemilih didaftarkan satu kali oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih.
- Dalam hal pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdaftar pada lebih dari satu wilayah tempat tinggal, pemilih dimaksud didaftar sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP-el atau KK.
- Dalam hal pemilih luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdaftar pada lebih dari satu wilayah tempat tinggal, PPLN (panitia pemilihan luar negeri-red) melakukan konfirmasi kepada pemilih dimaksud untuk menentukan wilayah tempat tinggal yang akan dicatat dalam daftar pemilih.
Pasal 4:
- WNI dapat terdaftar sebagai pemilih, harus memenuhi syarat yakni genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan e-KTP.
- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, paspor dan atau surat perjalanan laksana paspor.
- Dalam hal pemilih belum mempunyai e-KTP sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf, dapat menggunakan kartu keluarga atau KK.
- Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 5:
- WNI harus terdaftar sebagai pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang.
- WNI yang telah terdaftar dalam pemilih, ternyata tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, WNI dimaksud tidak dapat menggunakan hak memilihnya.
Terkini Lainnya
Kapan Pemilu 2024 Dilaksanakan
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Jadwal Putaran Kedua Pilpres
Syarat Menjadi Pemilih di Pemilu 2024
Pemilu 2024
Kapan Pemilu 2024
Kapan Pemilu
Kapan Pemilu 2024 Dilaksanakan
Pemilu
Jadwal pemilu
Jadwal Pemilu 2024
Jadwal Pemilu di Indonesia
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Resep Bakso Sapi Daging 2 kg dan Kuahnya dari Iga, Ini yang Bikin Enak
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
6 Pemotretan Beby Tsabina untuk Majalah Elle Bride, Tampil Elegan
Amalan Puasa 9, 10, dan 11 Muharram dari Hadis Lemah, Ini Alasan Diperbolehkan
6 Potret Yusuf Anak Larissa Chou Lulus TK, Ditemani Ikram Rosadi dan Sang Nenek
6 Potret Akrab Eca Aura dan Tissa Biani, Disebut Duo Calon Mantu Ahmad Dhani
Hubungan Selera Musik dan Kepribadian, Genre Apa yang Anda Suka?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Pebulu Tangkis China Meninggal usai Pingsan di BAJC 2024 Yogyakarta, Ini Penjelasan Badminton Asia dan PBSI
Istri Kanye West Digugat karena Dugaan Mengirimkan Film Porno ke Staf Yeezy
Zelenskyy Kembali Minta Dikirimkan Bantuan Pertahanan Udara
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Bareng Kaesang Pangarep, Bumil dan Janin Didoakan Sehat
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Pemotretan Keluarga Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Sosok Putranya Tuai Pujian
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang