, Jakarta Pemilu sendiri adalah proses demokratis yang memungkinkan warga negara untuk memilih wakil-wakilnya dalam suatu lembaga pemerintahan. Peraturan Pemilu 2024 dirancang untuk memberikan kerangka kerja yang jelas, adil, dan transparan dalam menjalankan seluruh proses pemilihan.
Baca Juga
Advertisement
Peraturan pemilu 2024 umumnya mencakup berbagai hal terkait dengan mekanisme pemilu, termasuk syarat pencalonan, pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta peran penyelenggara pemilu. Tahapan pemilu 2024 di Indonesia meliputi beberapa proses, antara lain pendataan pemilih, verifikasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye pemilu, pemungutan suara, serta perhitungan dan pengumuman hasil pemilu.
Setiap tahapan ini memiliki jadwal yang telah ditentukan, untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu. Peraturan pemilu 2024 akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat, terhadap hasil pemilu yang akan menentukan wakil-wakil rakyat dan pemimpin negara untuk periode mendatang.
Berikut ini peraturan pemilu 2024 yang rangkum dari berbagai sumber, Rabu (27/12/2023).
Tahun 2023 suasana jelang pemilu akan makin terasa. Berkaca dari pemilu sebelumnya, informasi hoaks akan merajalela. Ini cara yang perlu kamu tahu biar tidak terjebak informasi hoaks jelang pemilu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peraturan Pemilu 2024
![Ilustrasi Kampanye Pemilu Pilkada Pilpres (Freepik/Rawpixel)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ktakHa8-K5m42v2Q1xgSP3fc-GY=/0x388:4584x2972/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276245/original/037246900_1603445871-43035.jpg)
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia. Melalui proses ini, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih wakil-wakilnya di berbagai tingkatan pemerintahan. Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan dilaksanakan, menandai langkah penting dalam perjalanan demokrasi bangsa ini. Untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu, pemerintah telah menetapkan sejumlah peraturan yang mengatur proses ini.
1. Pemutakhiran Daftar Pemilih
Salah satu langkah kunci dalam menyelenggarakan Pemilu adalah pemutakhiran daftar pemilih. Pemerintah secara berkala melakukan verifikasi dan pembaruan data pemilih untuk memastikan keakuratan dan keabsahan daftar pemilih. Peraturan yang jelas dan transparan mengenai proses ini diharapkan dapat menghindari ketidakpastian dan konflik terkait dengan keabsahan pemilih.
2. Partisipasi Politik dan Kampanye
Peraturan kampanye juga menjadi aspek krusial dalam Pemilu 2024. Pembatasan dan pedoman terkait dengan kampanye politik bertujuan, untuk memastikan setiap kandidat memiliki kesempatan yang setara untuk menyampaikan visi dan programnya kepada masyarakat. Penegakan aturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan politik yang bersih dan kompetitif.
3. Pengawasan dan Transparansi
Aspek krusial lainnya dalam peraturan Pemilu 2024 adalah pengawasan dan transparansi. Mekanisme pengawasan yang kuat, baik dari lembaga pemerintah maupun lembaga independen, diperlukan untuk memastikan integritas seluruh proses Pemilu. Transparansi dalam penggunaan dana kampanye dan pelaporan keuangan kandidat juga menjadi fokus utama peraturan ini.
4. Teknologi dan Pemilu
Penerapan teknologi dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan penting. Peraturan terkait dengan penggunaan teknologi, termasuk sistem e-voting dan keamanan data, harus memastikan bahwa teknologi digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan proses pemilihan tanpa meninggalkan risiko potensial terkait dengan keamanan dan privasi.
5. Perlindungan Hak Asasi Manusia
Peraturan Pemilu 2024 juga harus memastikan perlindungan hak asasi manusia selama proses pemilihan. Hak untuk berserikat, menyatakan pendapat, dan berpartisipasi dalam proses politik harus dijamin dan dihormati. Perlindungan terhadap minoritas dan kelompok rentan juga harus menjadi bagian integral dari peraturan ini.
Advertisement
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
![Ilustrasi Pemilu, Pilkada, Pilpres](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/udNOqjdfZyIyAyGo7BdCmKwKwUs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4682824/original/063486600_1702352343-21684231_People_voting_in_modern_automated_booth_with_machine.jpg)
Pasal 32 ayat 2 PKPU Kampanye Pemilu menetapkan batasan terkait alat peraga kampanye yang melibatkan baliho/billboard/videotron, spanduk, dan umbul-umbul. Ketiga jenis alat peraga kampanye ini telah menjadi pilihan umum bagi tim kampanye dalam upaya mereka untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.
Pasal 32 ayat 3 PKPU Kampanye Pemilu memberikan klarifikasi yang jelas mengenai ukuran yang diizinkan untuk digunakan oleh tim kampanye. Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merinci aturan terkait alat peraga kampanye, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih ada pihak dalam tim kampanye yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Selain aturan mengenai alat peraga kampanye, terdapat juga ketentuan dalam Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 (PKPU Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024). KPU telah menetapkan aturan yang mengatur masa kampanye pemilu, dimulai dari 24 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan penggunaan alat peraga kampanye, khususnya umbul-umbul dan baliho dari partai politik yang mengusung pasangan calon, dilakukan di luar masa kampanye pemilu. Ukurannya tidak sesuai dengan standar yang diatur, dan penempatannya melanggar peraturan daerah, terutama Peraturan Daerah DKI Jakarta.
Pada 8 Agustus 2023 Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, berhasil menertibkan sebanyak 25.899 lembar alat peraga kampanye. Jumlah tersebut terdiri dari 5.689 lembar spanduk, baliho, dan banner, serta 19.602 lembar bendera, 132 lembar umbul-umbul, dan 476 lembar pamflet.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang menginginkan agar tim kampanye mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Kasatpol PP DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk berkomunikasi dan bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU guna menjaga ketertiban dalam berkampanye.
Pelanggaran terhadap ketertiban umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat 1 dan ayat 2 PKPU Kampanye Pemilu, melibatkan larangan menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, dan atribut lainnya pada berbagai tempat umum. Pemasangan ini hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
Tahapan Pemilu 2024
![Ilustrasi Pemilu 1(/M.Iqbal)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wCMAq_xFoc7DxSu9_2i56TyGYZU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/678743/original/031737500_1547710297-vite.jpg)
Peraturan Kampanye Pemilu 2024 di Indonesia telah ditetapkan untuk memastikan jalannya pemilihan umum yang adil dan transparan. Menurut peraturan tersebut, kampanye pemilu harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mencegah terjadinya pelanggaran. Mulai dari penentuan tanggal kampanye, lokasi kampanye, hingga batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh setiap calon maupun partai peserta pemilu.
Tahapan pemilu 2024 sendiri mencakup proses pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga pengumuman hasil pemilu. Jadwal pemilu juga telah ditetapkan, dimulai dari tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada bulan September 2023 hingga pengumuman hasil pemilu pada bulan Juli 2024.
Dengan adanya peraturan dan tahapan yang jelas, diharapkan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang akurat sesuai dengan kehendak rakyat Indonesia. Semua pihak terkait diharapkan dapat mematuhi peraturan tersebut demi terciptanya pemilihan umum yang bersih, adil, dan demokratis.
Terkini Lainnya
Info Pemilu 2024 di Indonesia, Ketahui Prinsip dan Proses yang Wajib Diikuti Masyarakat
Jadwal Tahapan Pemilu 2024 di Indonesia, Cek Tanggal dan Pesertanya
PPS Pemilu 2024, Ini Tugas, Wewenang, Dan Kewajibannya
Peraturan Pemilu 2024
1. Pemutakhiran Daftar Pemilih
2. Partisipasi Politik dan Kampanye
3. Pengawasan dan Transparansi
4. Teknologi dan Pemilu
5. Perlindungan Hak Asasi Manusia
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024
Pemilu 2024
Peraturan Pemilu 2024
Pemilu
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024
partisipasi politik
Konten Menarik
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
TOPIK POPULER
Populer
7 Potret Syifa Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua, Didampingi Keluarga Besar
13 Ide Ice Breaking MPLS Seru, Penghilang Kebosanan Siswa di Masa Orientasi
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai, ini Tujuan dan Cara Menyusunnya
Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 13 5G dan Harganya, Mulai Rp 2 Jutaan
8 Potret Syahrini di Kehamilan 8 Bulan, Sudah Siapkan Kamar Bayi
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani
6 Potret Barang Nyeleneh Dijual di Toko Ini Bikin Heran, Pembeli Enggak Tertarik
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40,000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Hamil Anak Kedua
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo