, Jakarta - Pemerintah Indonesia merespons tahun baru dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, yang dinaikkan rerata sebesar 10 persen pada 2024. Kenaikan ini, yang berkisar antara 10 hingga 15 persen, sejalan dengan ketetapan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 dan 192 Tahun 2022.
Baca Juga
Meskipun demikian, terdapat pengecualian pada tarif cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang hanya mengalami kenaikan sebesar 5 persen. PMK 191 Tahun 2022 secara tegas menyebut penyesuaian atas pertimbangan berbagai aspek. Mulai dari jenis hasil tembakau hingga harga jual eceran per batang atau gram.
Advertisement
"Pengaturan kembali tarif cukai dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor terkait jenis hasil tembakau, golongan pengusaha pabrik hasil tembakau, dan harga jual eceran per batang atau gram," bunyi Pasal II PMK 191 Tahun 2022.
Selaras dengan kebijakan tersebut, rokok elektrik turut mengalami penyesuaian cukai yang lebih besar, rata-rata sekitar 15 persen. Hal ini diatur dalam PMK Nomor 192 Tahun 2022. Berikut prediksi harga rokok 2024 yang naik imbas kenaikan cukai 10-15 persen, Kamis (21/12/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ini Prediksi Harga Terendahnya di Tahun 2024
Menjelang tahun 2024, industri rokok di Indonesia menghadapi perubahan signifikan yang mungkin berdampak pada konsumen. Prediksi harga rokok di tahun tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup mencolok, yang dipicu oleh kenaikan cukai rokok sebesar 10-15 persen.
Daftar batas harga eceran rokok per batang atau gram, yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024, yakni sebagai berikut:
Sektor Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Sektor Sigaret Kretek Mesin (SKM) mengalami penyesuaian harga dengan Golongan I yang diperkirakan mencapai paling rendah Rp 2.260, dan Golongan II sekitar Rp 1.380.
Sigaret Putih Mesin (SPM)
Begitu pula dengan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang diperkirakan memiliki harga paling rendah sekitar Rp 2.380 untuk Golongan I dan Rp 1.465 untuk Golongan II.
Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Namun, perubahan yang mungkin lebih terasa terletak pada Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT). Golongan I diperkirakan memiliki rentang harga antara Rp 1.375 hingga Rp 1.980. Sedangkan untuk Golongan II mencapai Rp 865. Golongan III diantisipasi memiliki harga terendah sekitar Rp 725.
Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF)
Sementara itu, Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF) yang tidak memiliki golongan spesifik diproyeksikan akan mencapai harga terendah sekitar Rp 2.260.
Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
Jenis rokok lain, seperti Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM), memperlihatkan penyesuaian harga dengan Golongan I diprediksi memiliki harga paling rendah sekitar Rp 950, dan Golongan II sekitar Rp 200.
Jenis Tembakau Iris (TIS)
Jenis rokok lainnya, seperti Jenis Tembakau Iris (TIS), menunjukkan perubahan harga yang cukup bervariasi. Rentang harganya berkisar dari lebih dari Rp 275 hingga lebih dari Rp 55 - Rp 180, tergantung pada golongan dan jenisnya.
Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Hal serupa terjadi pada Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB), yang diprediksi akan memiliki harga terendah sekitar Rp 290.
Jenis Cerutu (CRT)
Jenis Cerutu (CRT) juga ikut terpengaruh, dengan kisaran harga mulai dari lebih dari Rp 198.000 hingga Rp 495 - Rp 5.500 untuk harga terendahnya.
Rokok Elektrik Padat dan Cair
Rokok elektrik, sebagai bagian yang semakin berkembang dalam pasar rokok, tidak terlepas dari penyesuaian harga. Rokok Elektrik Padat diperkirakan akan dihargai sekitar Rp 5.886 per gram, sementara Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka sebesar Rp 1.121 per mililiter, dan Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup sekitar Rp 39.607 per cartridge.
Advertisement
Rokok Elektrik Dikenai Cukai Lebih Tinggi
Adapun keputusan terkait batas harga jual eceran rokok sigaret tertuang dalam PMK 191 Tahun 2022 dan rokok elekrik dalam PMK 192 Tahun 2023. Pengaturan ini memberikan gambaran jelas terkait harga batas rendah yang akan berlaku pada tahun mendatang.
Meskipun demikian, penyesuaian tarif cukai yang jauh lebih tinggi pada rokok elektrik, menuai pro dan kontra di kalangan pelaku industri. Selain itu, kini Kementerian Keuangan atau Kemenkeu RI juga tengah mengemuka wacana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik sebesar 10% di luar tarif cukai yang berlaku.
Chief Marketing Officer PT Indo Emkay Abadi (Emkay), Eko Priyo HC, menyampaikan keberatan terhadap pengenaan pajak tambahan pada rokok elektrik yang diperkirakan akan memberatkan para pelaku industri, terutama pengusaha vape yang mayoritas adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kami jelas keberatan dengan berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik pada 2024, sehingga ada tambahan 10% pajak di atas cukai yang berlaku," kata Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Rabu (21/12/2023).
Menurutnya, dampak pajak tersebut akan sangat membebani industri rokok elektrik yang masih tergolong kecil dan baru mulai berkembang. Dia menambahkan bahwa industri rokok elektrik sudah cukup tertekan dengan kenaikan tarif cukai pada tahun sebelumnya. Kondisi ini semakin dipersulit dengan rendahnya daya beli konsumen yang masih berada dalam pemulihan dari dampak ekonomi pasca pandemi.
Eko juga menyayangkan kurangnya dialog yang terjadi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait kebijakan ini.
"Pernah ada sosialisasi yang sifatnya satu arah, seolah-olah memberitahukan mekanisme pengenaan pajak. Kami rasa ini bukan ruang diskusi yang tepat," keluhnya.
Keputusan yang diambil tanpa ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan keberatan atau pendapatnya dianggapnya kurang memperhatikan sisi keberlanjutan dan dampak terhadap industri rokok elektrik secara keseluruhan.
Terkini Lainnya
Tarif Tol Trans Jawa saat Nataru 2024 yang Sudah Diskon 10%, Cek Tanggal dan Syarat
Cara Daftar Mudik Gratis Libur Nataru 2024 Bagi Pengendara Motor, Cek Jadwalnya
Perbandingan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Kemenag Usul 2024 per Orang Rp105 Juta
Ini Prediksi Harga Terendahnya di Tahun 2024
Sektor Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Sigaret Putih Mesin (SPM)
Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF)
Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
Jenis Tembakau Iris (TIS)
Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Jenis Cerutu (CRT)
Rokok Elektrik Padat dan Cair
Rokok Elektrik Dikenai Cukai Lebih Tinggi
Harga Rokok 2024
Harga Rokok Naik
cukai rokok 2024
Cukai Rokok Naik
cukai rokok
cukai rokok elektrik
Konten Menarik
Rekomendasi
Produktivitas Industri Rokok Tergerus, Ini Gara-garanya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Heels dan Tas Wanita Ukuran Mini Unik, Menarik Dikoleksi Pecinta Fashion
6 Potret Fuji Usai Eks Manajer Ditangkap, Dulu Dekat Seperti Saudara
SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai, ini Tujuan dan Cara Menyusunnya
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Digunakan Sunan Gunung Jati sebagai Media Dakwah
Pra MPLS Adalah Tahap Awal Masa Orientasi, Ketahui Perbedaannya dengan MPLS
7 Potret Anak Eryck Amaral Sebelum Menikah dengan Aura Kasih, Kini Berusia 10 Tahun
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
6 Potret Transformasi Marshanda, Kini Makin Langsing Berkat Rajin Olahraga
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan