, Jakarta Badan Pertanahan Nasional atau BPN adalah sebuah lembaga pemerintah, yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pemetaan, dan pendaftaran tanah serta aset properti di Indonesia. BPN memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi segala hal, yang berkaitan dengan pertanahan.
BPN adalah institusi yang bertugas, untuk mendaftarkan tanah dan properti di seluruh wilayah Indonesia. Proses pendaftaran ini mencakup pencatatan kepemilikan, batas-batas tanah, status hukum tanah, dan informasi terkait lainnya.
BPN juga bertanggung jawab atas pengelolaan aset properti negara, termasuk tanah dan bangunan yang dimiliki oleh pemerintah. BPN adalah badan yang memiliki peran strategis, dalam menjaga dan mengatur aset pertanahan di Indonesia.
Advertisement
Ini adalah langkah penting, dalam memastikan bahwa kepemilikan tanah sah, konflik pertanahan dapat dihindari, dan tanah dapat digunakan sebagai jaminan atau investasi, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Indonesia.
Berikut ini fungsi dan tugas BPN yang rangkum dari berbagai sumber, Jumat (27/10/2023).
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dalam dugaan kasus dugaan korupsi dana acara kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tugas dan Fungsi BPN
![Ilustrasi guru, PNS, pegawai](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2U0EdAqCSPjESTT5LyeDGwHUlwY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4433097/original/065571400_1684470856-7_pns_success_1_.jpg)
BPN adalah lembaga yang bertugas, untuk mendaftarkan setiap tanah dan properti di Indonesia. Proses pendaftaran ini mencakup pengumpulan data terkait kepemilikan tanah, batas-batas tanah, status hukum tanah, serta informasi terkait lainnya. BPN adalah lembaga yang memiliki tim, di mana salah satu tugasnya yaitu melakukan pengukuran dan pemetaan tanah secara resmi.
Salah satu fungsi utama BPN adalah mengeluarkan sertifikat tanah, kepada pemilik tanah yang sah. Sertifikat tanah adalah bukti tertulis, yang menunjukkan kepemilikan tanah dan hak-hak terkaitnya. Mengutip dari laman resmi atrbpn.go.id, sesuai Pasal 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugasnya, BPN menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian, dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN
- Pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN
- Pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan informasi di bidang pertanahan
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan
- Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan.
Advertisement
Cara Mengurus Sertifikat di Kantor BPN
![Ilustrasi PNS](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Badan Pertanahan Nasional atau BPN adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia, yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan. Dalam melaksanakan tugasnya, BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.
Salah satu fungsi utama Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah mengeluarkan sertifikat tanah, yang merupakan dokumen penting dalam memastikan kepemilikan sah atas tanah. Jika Anda adalah pemilik tanah namun belum memiliki sertifikat tanah, sangat dianjurkan untuk segera mengurus sertifikat tanah tersebut di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Berikut ini sejumlah prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk mengurus sertifikat tanah di BPN.
Prosedur Mengurus Sertifikat Tanah di BPN
- Langkah pertama adalah mengunjungi kantor BPN terdekat, yang memiliki yurisdiksi atas lokasi rumah atau tanah yang akan Anda sertifikatkan.
- Di kantor BPN, Anda dapat mengambil formulir pendaftaran. Setelah mengisi formulir tersebut, petugas akan memberikan map berwarna kuning dan biru yang akan digunakan dalam proses selanjutnya.
- Anda perlu membuat janji dengan petugas BPN, untuk melakukan survei dan pengukuran tanah. Petugas akan datang ke lokasi, untuk melakukan survei yang meliputi pengukuran dan pemetaan tanah.
- Setelah tanah, rumah, atau lahan diukur oleh petugas BPN, Anda akan mendapatkan Surat Ukur Tanah.
- Selama proses menunggu sertifikat tanah, Anda akan dikenakan biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB).
Syarat Mengurus Sertifikat Tanah di Kantor BPN
Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk mengurus sertifikat tanah di kantor BPN akan disesuaikan dengan asal hak tanah, yang bisa mencakup:
- Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB)
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
- Surat pernyataan kepemilikan lahan
Jika sertifikat tanah berasal dari girik atau tanah yang berasal dari warisan yang belum disahkan dalam sertifikat, Anda harus melampirkan dokumen-dokumen seperti:
- Akta jual beli tanah
- Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi girik yang dimiliki
- Dokumen dari kelurahan atau desa, seperti Surat Keterangan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Riwayat Tanah, dan Surat Keterangan Tanah secara Sporadik.
Cara Cek Sertifikat Tanah melalui Situs BPN
![Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zEe568vVznJokLsSPeqF42_qPEg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2256437/original/054160100_1529642327-145-asn-pemprov-sumbar-bolos-di-hari-pertama-kerja-usai-libur-lebaran.jpg)
Selain menggunakan aplikasi, memeriksa sertifikat tanah juga dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berikut adalah langkah-langkahnya:
Masuk ke Situs Resmi BPN
Buka peramban web Anda dan akses situs resmi Badan Pertanahan Nasional Indonesia di #
Akses Menu "Publikasi"
Setelah masuk ke situs BPN, temukan dan klik pada menu yang bertuliskan "Publikasi". Di sini, Anda akan menemukan berbagai informasi terkait berkas-berkas dan sertifikat tanah.
Cari Berkas Sertifikat Tanah
Dalam menu "Publikasi," Anda akan menemukan opsi "Cari Berkas." Klik pada opsi ini untuk memulai pencarian berkas sertifikat tanah.
Informasi Berkas Sertifikat
Setelah Anda mengklik "Cari Berkas," situs akan menampilkan informasi lengkap mengenai sertifikat tanah beserta data kepemilikannya. Anda dapat memeriksa dan memastikan informasi tersebut sesuai dengan yang Anda cari.
Jika Anda sebagai pemilik tanah ingin mencetak sertifikat tanah Anda, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan jika ingin melakukannya di kantor BPN setempat, termasuk:
- Pastikan Anda memiliki salinan atau informasi tentang sertifikat tanah yang ingin Anda periksa. Ini akan membantu petugas BPN dalam menemukan berkas yang sesuai.
- Anda mungkin perlu mengisi formulir permohonan pengecekan sertifikat, yang disediakan oleh BPN. Formulir ini mungkin berisi informasi seperti nomor sertifikat, alamat tanah, dan informasi kepemilikan.
- Pastikan Anda memiliki fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik sertifikat. Ini diperlukan untuk memverifikasi identitas Anda sebagai pemilik tanah.
- Siapkan biaya administrasi sebesar Rp50.000 per sertifikat yang akan dicetak. Biaya ini adalah biaya yang dikenakan oleh BPN untuk pelayanan cetak sertifikat.
Terkini Lainnya
Tugas dan Fungsi BPN
Cara Mengurus Sertifikat di Kantor BPN
Prosedur Mengurus Sertifikat Tanah di BPN
Cara Cek Sertifikat Tanah melalui Situs BPN
Masuk ke Situs Resmi BPN
Akses Menu "Publikasi"
Cari Berkas Sertifikat Tanah
Informasi Berkas Sertifikat
bpn
BPN Adalah
badan pertanahan nasional
Lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia
Lembaga Pemerintah
Tugas dan Fungsi BPN
Cara Mengurus Sertifikat di Kantor BPN
Cara Cek Sertifikat Tanah melalui Situs BPN
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Jennifer Bachdim dan Lesti Kejora Baca Pemenang di Acara Award, Kompak
Maksimal Transfer BCA 2024 Terbaru, Lebih Fleksibel dalam Bertransaksi
7 Potret Nikita Willy Elegan Pakai Kebaya Saat Hamil Kedua, Pamer Baby Bump
Generasi Sandwich Adalah Penanggung Tiga Generasi, Ini Penyebab dan Cara Memutusnya
Harga Sapi Kurban Atta Halilintar Tahun 2024, Disumbangkan ke Palestina dan Sumatera
7 Status Nyeleneh Cowok Lagi Galau dan Patah Hati Ini Kocak Banget
Sanggahan adalah Penolakan, Pahami Tujuan dan Cara Menyampaikannya dengan Baik dan Benar
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Ilmuwan Beberkan Alasan Ketika Seseorang Merinding
Perluas Pasar, BYD Langsung Bawa 5 Mobil Listrik ke Tunisia
Gears of War: E-Day, Game Prekuel Terbaru dari Seri Gears Diumumkan
Digulirkan Sejak 2027, Program Rantang Kasih Sasar 3 Ribu Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi
6 Perjalanan Cinta Singkat Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Batal Menikah
Manchester United Bakal Beri Kesempatan Kedua buat Bintang yang Performanya Memble Musim Lalu
2 Tahun Rehat, Penyanyi Aimi Terakawa Rilis Album LIVE IT NOW
Kolaborasi Qualcomm-Manchester United, Snapdragon Hiasi Seragam Baru Setan Merah
Tambah 9 Unit Pesawat di 2024, Garuda Indonesia Pede Cuan Rp 48 Triliun
6 Potret Krisdayanti Kunjungi Kota Batu Malang, Perkuat Layanan Kesehatan lalu Nonton Wayang Kulit
Polisi Selidiki Laporan Driver Ojol yang Dapat Orderan Paket Berisi Narkoba di Cengkareng
Gejala Disleksia pada Orang Dewasa, Salah Satunya Sulit Mengingat Singkatan
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Buka Acara Gerakan Indonesia Tertib, Harap Bisa Tertibkan Masyarakat Indonesia