, Jakarta Fungsi aplikasi PeduliLindungi kini sangat penting selama pandemi. Aplikasi PeduliLindungi bahkan digunakan sebagai syarat selama PPKM. PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melakukan pelacakan terkait penyebaran COVID-19.
Fungsi aplikasi PeduliLindungi mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian. Ini bertujuan agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
Selama PPKM berlangsung, aplikasi PeduliLindungi mulai digunakan sebagai syarat mengakses layanan atau tempat tertentu. Salah satu ketentuan membutuhkan aplikasi ini adalah syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Terbaru, mulai Sabtu(28/08/2021) aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bepergian menggunakan transportasi umum maupun pribadi. Apa saja fungsi aplikasi PeduliLindungi?
Berikut fungsi aplikasi PeduliLindungi, dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (28/8/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Fungsi aplikasi PeduliLindungi
![Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tvs2Ilk0X5eTr50Cc8KLnt-e-Ak=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3536695/original/080474100_1628588208-20210810-Pengunjung_Mal_Wajib_Scan_Barcode_Aplikasi_PeduliLindungi-4.jpg)
Syarat masuk mal
Selama PPKM, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib memasuki area mal atau pusat perbelanjaan. Uji coba penggunaan aplikasi ini sebagai syarat masuk mal mulai diterapkan di sejumlah wilayah PPKM level 4 seperti Surabaya, Semarang, dan Jakarta. Pada PPKM periode 23-30 Agustus, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal diterapkan di beberapa wilayah PPKM level 4 dan 3.
Untuk dapat masuk mal, pengunjung perlu menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung kemudian harus melakukan pemindaian barcode yang sudah disediakan pihak mal.
Syarat bepergian
Mulai Sabtu(28/08/2021), aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib melakukan perjalananan. Peduli Lindung kini digunakan sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Artinya, setiap penumpang bus, kapal, kereta api hingga pesawat wajib untuk menggunakan aplikasi ini saat menggunakan moda-moda transportasi tersebut. Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi sudah jadi syarat perjalanan pada moda transportasi udara sejak Juli 2021 lalu.
“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” ucap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, Sabtu(28/08/2021).
Advertisement
Fungsi aplikasi PeduliLindungi
![Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RIRqCNpqGUCTo2Ee1Wyn6FGI1Mo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3536694/original/002334200_1628588208-20210810-Pengunjung_Mal_Wajib_Scan_Barcode_Aplikasi_PeduliLindungi-3.jpg)
Mengakses sertifikat vaksin
Fungsi aplikasi PeduliLindungi yang tak kalah penting adalah untuk mengakses sertifikat vaksin. Fungsi sertifikat vaksin diperlukan sebagai syarat perjalanan selama PPKM. Perjalanan yang memerlukan sertifikat vaksin adalah perjalanan antar kota atau jarak jauh. Syarat perjalanan ini berlaku baik bagi kendaraan pribadi maupun umum seperti bus, kereta, pesawat, atau kapal laut.
Membantu Pelacakan
Dengan mengaktifkan lokasi, pengguna aplikasi Peduli Lindung akan membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Aplikasi ini kedepannya akan digunakan untuk pelacakan di sektor perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, tempat ibadah, dan pendidikan.
Fungsi aplikasi PeduliLindungi
![Pedulilindungi.id Sertifikat Vaksin](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_6NSDlDoajkBAVBD3YOIYWuKY0M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3535876/original/035279100_1630293362-WhatsApp_Image_2021-08-30_at_10.15.05.jpeg)
Beri informasi zonasi dan notifikasi keramaian
Dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat akan mendapatkan infomasi area zonasi persebaran COVID-19 (merah, kuning, hijau) sesuai dengan lokasi yang dipilih dan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian.
Pemeriksaan Kesehatan
Tak hanya sebagai pemenuhan syarat dan pelacakan, aplikasi PeduliLindungi juga bisa dimanfaatkan untuk mengakses layanan kesehatan. Jika memerlukan bantuan tenaga kesehatan, pengguna bisa menggunakan fitur Teledokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terkait kondisi kesehatan.
Advertisement
Cara kerja aplikasi PeduliLindungi
![Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WpJybD1qL_xRxWTJfO2rcWRRp_c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3536697/original/072701000_1628588210-20210810-Pengunjung_Mal_Wajib_Scan_Barcode_Aplikasi_PeduliLindungi-6.jpg)
Pada saat mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan untuk mengaktifkan data lokasi. Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran COVID-19.
Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran COVID-19 dapat dilakukan. Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.
PeduliLindungi sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi. Data disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data hanya akan diakses bila dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.
Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi
![mal](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/63SOOZiXIlvZpfxAevRikpK3X6o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3546260/original/087779100_1629448521-IMG-20210819-WA0033.jpg)
Cara cek sertifikat vaksin juga bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Berikut caranya:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store.
2. Login ke aplikasi dengan memasukkan email/nomor telepon. Jika belum memiliki akun PeduliLindungi, lakukan registrasi sama seperti cara registrasi melalui situs pedulilindungi di atas.
3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau SMS ke kolom yang tersedia. Lajutkan dengan mengklik tombol Verifikasi.
4. Di layar utama, klik Akun di pojok kanan atas dan pilih tombol "Sertifikat Vaksin"
5. Klik nama Anda, maka nanti akan muncul opsi Sertifikat Vaksin yang pertama dan kedua.
6. Jika sudah melakukan vaksin lengkap, kedua sertifikat akan bisa dibuka. Namun, jika baru dosis satu, hanya sertifikat dosis satu yang bisa dibuka.
7. Pilih sertifikat, lalu tekan tombol "Unduh Sertifikat" jika ingin menyimpan atau mencetaknya.
Terkini Lainnya
Cara Unduh Aplikasi PeduliLindungi dan Sertifikat Vaksin Covid-19
Ingat, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Tambahan Syarat Bepergian
Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Tak Perlu Lagi Cetak Sertifikat Vaksinasi
Fungsi aplikasi PeduliLindungi
Syarat masuk mal
Syarat bepergian
Fungsi aplikasi PeduliLindungi
Mengakses sertifikat vaksin
Membantu Pelacakan
Fungsi aplikasi PeduliLindungi
Beri informasi zonasi dan notifikasi keramaian
Pemeriksaan Kesehatan
Cara kerja aplikasi PeduliLindungi
Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi
PPKM
PPKM diperpanjang
PPKM Level 4
PPKM Level 3
Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi
Berita Terkini
Fungsi Aplikasi PeduliLindungi
Konten Timeless
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Freezer? Jangan Asal Simpan
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Cuitan 'Juni Cepat Berlalu' Bikin Senyum Tipis, Tak Terasa Sudah Berganti Bulan
Cerita Wartawan Senior TVRI Liputan Pasca Gempa Palu, Beri Motivasi Peserta UKW Jogja
5 Resep Oseng Kambing yang Nikmat, Praktis Dimasak
6 Potret Tertipu dengan Bakpao Ini Bikin Dahi Berkerut, Berbeda dari Biasanya
Harga dan Spesifikasi Mobil Suzuki Kecil Ignis Terbaru 2024, Kendaraan Perkotaan Terbaik
6 Momen Rachel Vennya dan Salim Nauderer Rayakan 3 Tahun Pacaran
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Korea Utara Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Budaya, Larang Pakai Gaun Pengantin hingga Bahasa Gaul
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Mahasiswa ITB Naufal Hafidz yang Punya IPK 4,0 Ungkap Makanan yang Membuatnya Cerdas, Jawabannya Tak Terduga
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Antusiasme Masyarakat Saksikan Parade dan Defile Pasukan Polri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Anak Baru Belajar Berjalan? Pastikan Ganti Popok Secara Berkala agar Tak Pengaruhi Perkembangan Motorik
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi
Sayonara, Toyota Suntik Mati Supra Mesin 4 Silinder
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata