, Jakarta STRP merupakan kepanjangan dari Surat Tanda Registrasi Pekerja. Guna surat STRP yang berlaku saat PPKM adalah surat yang umumnya digunakan pekerja yang harus bekerja di luar rumah selama PPKM diperpanjang.
Surat STRP dapat diartikan surat keterangan dari Pemerintah Daerah setempat, serta surat tugas dari perusahaan. Surat STRP adalah menjadi syarat masyarakat dari pekerja sektor esensial, kritikal, hingga individu dengan kebutuhan mendesak yang harus dibawa.
STRP diatur dalam Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub No 43 Tahun 2021 Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 dijelaskan bahwa kini pekerja yang keluar masuk Jakarta wajib membawa surat STRP.
Advertisement
Berikut ulas lebih dalam tentang surat STRP, cara membuat, dan contohnya dari berbagai sumber, Jumat (3/9/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jenis Permohonan Surat STRP yang Berlaku saat PPKM
Ada pekerja yang dikecualikan membawa surat STRP saat harus bekerja di luar rumah selama PPKM diperpanjang. Siapa saja?
STRP dikeculikan bagi kementerian, lembaga, atau instansi pemerintahan pusat dan daerah (TNI, Polri, Bank Indonesia, hingga OJK), serta urusan mendesak dalam penanganan COVID-19 (Tenaga Kesehatan, distribusi gas oksigen, hingga pengantaran peti jenazah).
Pahami dua jenis permohonan surat STRP sebelum memahami cara membuatnya. Apa saja?
Pertama, surat STRP yang berlaku saat PPKM untuk individu dengan kebutuhan mendesak, yakni kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan keluarga duka atau pengantaran jenazah, ibu hamil, dan pendampingan proses persalinan.
Kedua, surat STRP yang berlaku saat PPKM untuk perusahaan atau pekerja sektor esensial dan kritikal, yakni surat kolektif yang diajukan oleh penanggung jawab perusahaan atau badan usaha, disertai lampiran daftar pekerja.
Advertisement
Syarat Cara Membuat Surat STRP yang Berlaku saat PPKM
![Pemeriksaan STRP Penumpang KRL di Stasiun Bekasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HONks0cSw8ZMNQqpLQFy7aeaeUk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3508764/original/016208100_1626144720-20210713-Pemeriksaan_STRP_Penumpang_KRL_di_Stasiun_Bekasi-1.jpg)
Berikut syarat cara membuat surat STRP yang berlaku saat PPKM untuk individu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
2. Sertifikat vaksin (Masa transisi 1 minggu dari saat diumumkan atau surat pernyataan mengikuti vaksin dalam waktu dekat).
3. Foto ukuran 4 x 6.
4. Surat pengantar dari RT/RW (Untuk individu dengan kebutuhan mendesak).
Berikut syarat cara membuat surat STRP yang berlaku saat PPKM untuk perusahaan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atau penanggung jawab.
2. Surat tugas dari perusahaan (Jika kolektif melampirkan nama, NIK KTP, foto, alamat tempat tinggal, dan alamat yang dituju pemohon).
3. Sertifikat vaksin (Masa transisi 1 minggu dari saat diumumkan atau surat pernyataan mengikuti vaksin dalam waktu dekat).
4. Foto ukuran 4 x 6 (Jika kolektif lampirkan pada surat tugas).
5. Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi perusahaan swasta.
Cara Membuat Surat STRP yang Berlaku saat PPKM Melalui Aplikasi
1. Pengajuan cara membuat surat STRP dilakukan melalui Aplikasi Perizinan Terpadu JakEVO melalui tautan jakevo.jakarta.go.id.
2. Bila aplikasi sudah terunduh, cara membuat surat STRP adalah mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen persyaratan.
3. Lakukan submit pengajuan sebagai cara membuat surat STRP.
4. STRP akan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui tanda tangan elektronik.
5. Apabila cara membuat surat STRP atau pengajuan ditolak akan disertakan dengan alasannya sesuai dengan ketentuan peraturan.
6. Pemohon dapat memeriksa status pengajuan STRP dan mengunduhnya melalui jakevo.jakarta.go.id. Cara membuat surat STRP melalui aplikasi selesai.
7. STRP akan diterbitkan maksimal 5 jam setelah sejumlah persyaratan sudah lengkap.
8. Untuk menggunakan STRP, pemohon dapat menunjukkannya kepada petugas di lapangan untuk otentifikasi STRP melalui QR Code yang tersedia.
Advertisement
Contoh Surat STRP yang Berlaku saat PPKM
![Contoh Surat STRP.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7udBQLjFzorkjrOPeGmpuByfC3o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3558163/original/039171400_1630498363-STRP.jpg)
STRP diatur dalam Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub No 43 Tahun 2021 Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19 dijelaskan bahwa kini pekerja yang keluar masuk Jakarta wajib membawa surat STRP.
STRP merupakan salah satu dokumen wajib bagi pekerja. Perhatikan, transportasi umum yang mewajibkan membawa surat STRP saat hendak melakukan perjalanan di wilayah DKI Jakarta adalah KRL, MRT, dan TransJakarta.
Terkini Lainnya
Jenis Permohonan Surat STRP yang Berlaku saat PPKM
Syarat Cara Membuat Surat STRP yang Berlaku saat PPKM
Cara Membuat Surat STRP yang Berlaku saat PPKM Melalui Aplikasi
Contoh Surat STRP yang Berlaku saat PPKM
STRP
PPKM
PPKM diperpanjang
Surat STRP
STRP Jakarta
Konten Timeless
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
11 Cara Cek Tagihan Listrik di HP, Gratis Pakai WhatsApp hingga Bisa Tanpa Aplikasi
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Spesifikasi Samsung S24 dan Harganya, Seri Terbaru dengan Fitur AI Di Dalamnya
6 Cuitan 'Juni Cepat Berlalu' Bikin Senyum Tipis, Tak Terasa Sudah Berganti Bulan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Freezer? Jangan Asal Simpan
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
6 Potret Lawas Keluarga Kecil Reza Artamevia dan Mendiang Adjie Massaid
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK gegara Sita Buku Catatan Sekjen Hasto
Korea Utara Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Budaya, Larang Pakai Gaun Pengantin hingga Bahasa Gaul
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Mahasiswa ITB Naufal Hafidz yang Punya IPK 4,0 Ungkap Makanan yang Membuatnya Cerdas, Jawabannya Tak Terduga
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Antusiasme Masyarakat Saksikan Parade dan Defile Pasukan Polri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Anak Baru Belajar Berjalan? Pastikan Ganti Popok Secara Berkala agar Tak Pengaruhi Perkembangan Motorik
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi