, Jakarta Tata cara memandikan jenazah beserta doanya wajib diketahui setiap umat Islam. Apalagi, semua orang di dunia ini pasti akan meninggal tanpa terkecuali. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dalam memandikan jenazah yang benar menurut ajaran Islam.
Baca Juga
Berbagai ketentuan, syarat, dan peralatan perlu dipahami setiap orang yang akan memandikan jenazah. Tidak sembarang orang yang bisa memandikan jenazah, karena itulah tata cara memandikan jenazah dan doanya ini sangat penting diketahui umat muslim.
Advertisement
Tata cara memandikan jenazah beserta doanya memiliki berbagai ketentuan yang harus dipenuhi. Jangan sampai kamu salah dalam memandikan jenazah keluarga atau orang terdekat. Apalagi mengurus jenazah merupakan amalan yang hukumnya fardlu kifayah bagi umat Islam.
Berikut rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (30/11/2019) tentang tata cara memandikan jenazah beserta doanya
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat dalam Memandikan Jenazah
Sebelum mengetahui tata cara memandikan jenazah beserta doanya, kamu perlu mengetahui syarat orang yang bisa memandikan jenazah dan syarat jenazah yang dimandikan.
Syarat Orang Yang Dapat Memandikan Jenazah
- Beragama Islam, baligh, berakal atau sehat mental.
- Berniat memandikan jenazah.
- Mengetahui hukum memandikan jenazah
- Amanah dan mampu menutupi aib jenazah.
Syarat Jenazah yang Dimandikan
- Beragama Islam
- Ada sebagian tubuhnya meski sedikit yang bisa dimandikan
- Jenazah tidak mati syahid
- Bukan bayi yang meninggal karena keguguran
- Jika bayi lahir sudah meninggal, tidak wajib dimandikan
Advertisement
Ketentuan Memandikan Jenazah
Berikut beberapa ketentuan yang harus diketahui sebelum tata cara memandikan jenazah beserta doanya:
- Orang yang paling utama memandikan dan mengkafani jenazah laki-laki adalah orang yang diberi wasiat, kemudian bapaknya, kakeknya, keluarga kandungnya, keluarga terdekatnya yang laki-laki, dan istrinya.
- Orang yang paling utama memandikan dan mengkafani jenazah perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
- Yang memandikan jenazah anak laki-laki boleh perempuan, sebaliknya untuk jenazah anak perempuan boleh laki-laki yang memandikanya.
- Jika seorang perempuan meninggal, sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami. Atau sebaliknya, seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak mempunyai istri, jenazah tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan memakai sarung tangan.
Hukum ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam dalam hadis Abu Daud dan Baihaqi yang berbunyi, "Jika seorang meninggal di tempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di tempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya, maka kedua jenazah itu ditayamumkan, lalu dikuburkan karena kedudukannya sama seperti tidak mendapat air." (H.R Abu Daud dan Baihaqi)
Peralatan Memandikan Jenazah
Berikut beberapa peralatan yang dibutuhkan sebagai tata cara memandikan jenazah beserta doanya:
- Tempat memandikan jenazah di tempat yang tertutup
- Air secukupnya
- Sabun, air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian
- Sarung tangan untuk memandikan jenazah
- Sedikit kapas
- Potongan atau gulungan kain kecil-kecil
- Handuk dan kain basahan
Advertisement
Niat Memandikan Jenazah Perempuan dan Laki-laki
Sebagai tata cara memandikan jenazah beserta doanya, kamu perlu memahami niat memandikan jenazah perempuan dan laki-laki yang berbeda.
Berikut niat memandikan jenazah perempuan:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa
Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."
Berikut niat memandikan jenazah laki-laki:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa
Artinya: " Aku berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Memandikan Jenazah Beserta Doanya
Dengan mengetahui berbagai ketentuan dalam tata cara memandikan jenazah beserta doanya ini, maka kamu sudah bisa memandikan jenazah.
Berikut tata cara memandikan jenazah beserta doanya yang benar menurut Islam:
1. Meletakkan jenazah dengan kepala agak tinggi di tempat yang disediakan untuk dimandikan
2. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat
3. Setelah itu bersihkan giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
4. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan agar apa yang ada di dalamnya keluar.
5. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
6. Kemudian siram dengan air yang bersih sambil berniat sesuai jenis kelamin jenazah
7. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dan kiri masing-masing 3 kali.
8. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.
9. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.
10. Siram lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.
11. Setelah itu siram dengan air kapur barus.
12. Jenazah kemudian diwudhukan seperti orang yang berwudhu sebelum sholat.
13. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
Advertisement
Catatan Penting dalam Memandikan Jenazah
- Yang memandikan jenazah hendaklah memakai sarung tangan.
- Perlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
- Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
- Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
- Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur barus.
Setelah tata cara memandikan jenazah beserta doanya ini selesai, maka rangkaian mengurus jenazah tinggal mengkafaninya.
Terkini Lainnya
Tata Cara Sholat Subuh Lengkap dengan Doa dan Keutamaannya
Tata Cara Mandi Junub yang Benar, Jangan Sampai Salah
Tata Cara Umrah Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Bacaannya
Syarat dalam Memandikan Jenazah
Syarat Orang Yang Dapat Memandikan Jenazah
Syarat Jenazah yang Dimandikan
Ketentuan Memandikan Jenazah
Peralatan Memandikan Jenazah
Niat Memandikan Jenazah Perempuan dan Laki-laki
Berikut niat memandikan jenazah perempuan:
Berikut niat memandikan jenazah laki-laki:
Tata Cara Memandikan Jenazah Beserta Doanya
Catatan Penting dalam Memandikan Jenazah
Tata Cara Memandikan Jenazah Beserta Doanya
Tata Cara Memandikan Jenazah
Memandikan Jenazah
Jenazah
Konten Timeless
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
6 Potret Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Terpaut Usia 7 Tahun
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
6 Potret Ussy Sulistiawaty dan Anak di Momen Libur Sekolah, Elea Curi Perhatian
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub