, Jakarta Apa itu hal merupakan salah satu istilah yang dimiliki setiap manusia sejak lahir. Apa itu hak merupakan sesuatu hal yang mutlak. Seorang manusia yang baru lahir akan secara otomatis mendapatkan hak dan kewajiban.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, apa itu hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat, dan wewenang menurut hukum.
Apa itu hak merupakan sesuatu yang harus didapatkan oleh seseorang, mulai dari kehidupan, pendidikan, hak mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulis, hak memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, dan lain-lain.
Advertisement
Berikut ini ulas mengenai apa itu hak dan jenis-jenisnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (13/12/2022).
Penyandang disabilitas memiliki hak kesempatan dan kesetaraan untuk mendapatkan pekerjaan di sektor formal. Hal ini tercantum dalam UU no 8 tahun 2016. Salah satu perusahaan di bidang layanan BPO di wilayah Bandung, Jawa Barat sudah ada 14 orang kary...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Itu Hak
![Apa Itu Hak? Pahami dari Definisi dan Jenis-Jenisnya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QCP7QrEZylKaDIDsx7k2FNRvuw8=/0x166:3000x1857/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3632771/original/010894900_1636948199-4062364.jpg)
Hak adalah suatu kuasa yang mutlak menjadi milik seseorang untuk menerima atau melakukan sesuatu yang seharusnya diterima atau dilakukan oleh suatu pihak dan secara prinsip tidak dapat dituntut secara paksa oleh pihak lain. Sedangkan dalam Islam, kata hak berasal dari bahasa Arab "al-haqq" yang memiliki beberapa arti "ketetapan yang tidak bisa dipungkiri" atau "kebenaran (lawan kata dari kebatilan).
Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum. Hak adalah kuasa seseorang yang dimiliki sejak ia lahir bahkan belum dilahirkan.
Di Indonesia sendiru, hak diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 27-31. Contoh paling konkrit dari pengertian hak adalah dalam UUD 1945 dijelaskan warga negara memiliki hak hidup, tumbuh, dan berkembang. Lalu warga negara berhak memiliki kehidupan dengan tinggal di daerah tertentu tanpa menerima diskriminasi. Sejatinya, hak telah dimiliki setiap manusia sejak ia masih dalam kandungan. Hak tersebut akan mutlak menempel dalam dirinya sejak saat ia lahir ke dunia.
Advertisement
Jenis-Jenis Hak
![Apa Itu Hak? Pahami dari Definisi dan Jenis-Jenisnya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0uo_Gd2bVJ6Q3PN2-OtgWFhh4QQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4128170/original/089616000_1660815174-pexels-jonas-mohamadi-2495566.jpg)
Dikutip dari buku Ekonomi Manajemen Sumber Daya Manusia dan Ketenagakerjaan (2003) karya Sonny Sumarsono, adapun jenis-jenis hak sebagai berikut:
1. Hak Absolut
Pengertian hak absolut adalah hak yang sifatnya mutlak tanpa pengecualian, berlaku di mana saja dan tidak dipengaruhi oleh suatu keadaan atau situasi tertentu. Pada praktiknya, hak absolut tidak dapat diterapkan karena hak tersebut akan dikalahkan oleh situasi, keadaan, dan alasan yang cukup.
2. Hak Individual dan Hak Sosial
Hak individual adalah semua hak yang didapatkan oleh setiap orang terhadap negara, di mana negara tidak boleh mengganggu setiap orang untuk mendapatkan hak-hak individunya. Misalnya hak untuk beragama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya. Sedangkan, hak sosial adalah semua hak yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat dalam kaitannya untuk kepentingan bersama di dalam suatu negara. Misalnya hak untuk mendapatkan pelayanan publik.
3. Hak Legal dan Hak Moral
Hak legal adalah suatu hak yang diterima setiap warga negara berdasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk. Umumnya lebih banyak membicarakan mengenai hukum atau sosial, misalnya hak para veteran untuk mendapatkan tunjangan bulanan. Sementara itu, hak moral adalah suatu hak yang diterima setiap individu berdasarkan atas prinsip atau peraturan etis. Umumnya bersifat individu atau soliderisasi, misalnya hak pekerja untuk mendapatkan gaji sesuai kinerjanya.
4. Hak Positif dan Hak Negatif
Hak positif adalah hak yang sifatnya positif, jika seseorang berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk dirinya. Misalnya hak untuk mendapatkan pendidikan. Sementara itu, hak negatif adalah suatu hak yang sifatnya negatif, jika seseorang bebas untuk melakukan atau memiliki sesuatu, misalnya hak untuk menyampaikan pendapat.
5. Hak Khusus dan Hak Umum
Hak khusus adalah hak yang timbul dalam suatu hubungan khusus antara beberapa individu karena fungsi khusus yang dimiliki setiap orang terhadap orang lainnya. Misalnya kegiatan pinjam-meminjam uang antar manusia dengan janji pengembalian dalam waktu tertentu. Sedangkan hak umum adalah hak yang dimiliki manusia bukan karena fungsi atau hubungan tertentu, melainkan semata-mata karena ia manusia, misalnya hak asasi manusia atau HAM.
Jenis-Jenis Kewajiban
![Apa Itu Hak? Pahami dari Definisi dan Jenis-Jenisnya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Fj5zFyax4yD-G5Un_RxRrfqXvXY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3492815/original/082330000_1624598152-young-people-working-call-center-new-deals-is-coming_146671-16342.jpg)
Dikutip dari buku Ekonomi Manajemen Sumber Daya Manusia dan Ketenagakerjaan (2003) karya Sonny Sumarsono, adapun jenis-jenis kewajiban adalah sebagai berikut ini:
1. Kewajiban Publik
Kewajiban publik adalah kewajiban yang berhubungan dengan hak-hak publik, misalnya kewajiban untuk patuh terhadap peraturan dan hukum pidana.
2. Kewajiban Positif dan Negatif
Kedua kewajiban ini adalah kewajiban yang mengharuskan seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Kewajiban positif menghendaki dilakukannya sesuatu, sedangkan kewajiban negatif menghendaki tidak dilakukannya sesuatu.
3. Kewajiban Primer
Kewajiban primer dapat timbul dari tindakan yang tidak melawan hukum, misalnya kewajiban untuk tidak mencemarkan nama baik dan kewajiban yang sifatnya memberikan sanksi.
4. Kewajiban Mutlak
Kewajiban mutlak adalah kewajiban seseorang terhadap dirinya sendiri dan tidak berhubungan dengan hak dan tidak mutlak melibatkan hak di lain pihak.
5. Kewajiban Umum dan Khusus
Kewajiban umum (universal) adalah kewajiban yang ditujukan kepada seluruh warga negara secara umum. Sedangkan kewajiban khusus ditujukan kepada golongan tertentu, bidang hukum tertentu, atau perjanjian.
Advertisement
Contoh Hak dalam UUD 1945
![Apa Itu Hak? Pahami dari Definisi dan Jenis-Jenisnya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LU6Xjakw8OtQbENlX0-8sVeuzwQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4128169/original/055952300_1660815172-pexels-ketut-subiyanto-4473625.jpg)
1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” (Pasal 27 ayat 2).
2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(Pasal 28A)
3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. (Pasal 28B ayat 1)
4. Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang.”
5. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (Pasal 28C ayat 1)
Terkini Lainnya
Apa Itu Hak
Jenis-Jenis Hak
1. Hak Absolut
2. Hak Individual dan Hak Sosial
3. Hak Legal dan Hak Moral
4. Hak Positif dan Hak Negatif
5. Hak Khusus dan Hak Umum
Jenis-Jenis Kewajiban
1. Kewajiban Publik
2. Kewajiban Positif dan Negatif
3. Kewajiban Primer
4. Kewajiban Mutlak
5. Kewajiban Umum dan Khusus
Contoh Hak dalam UUD 1945
Apa Itu Hak
hak
Hak adalah
Jenis Hak
Contoh Hak
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Robot Bunuh Diri karena Capek Kerja, Memang Bisa?
Pertama Di Dunia, Peneliti Ciptakan 'Otak Mini' dari Sel 5 Manusia Berbeda
Penampakan Penemuan Lukisan Gua Tertua di Dunia, Ada di Indonesia
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Kok Bisa?
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Euro 2024
Link Live Steaming Euro 2024 Inggris vs Swiss, Sabtu 6 Juli Pukul 23.00 WIB: Ada Kejutan Lagi?
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Berita Terkini
Turap Longsor Imbas Hujan Tinggi, Tol JORR di Bintaro Rekayasa Lalu Lintas
Banjir dan Longsor Terjadi di Tangsel Akibat Hujan Deras yang Terus Mengguyur
Bagaimana Sebagian Orang Koma Bangun dan yang Lain Tidak? Ini Kata Ahli
Studi Ungkap Pola Makan di Usia 40-an Tentukan Kesehatan Saat Usia Lanjut
Ini Dia Para Pemenang AIA Healthiest School
Apple Hapus 25 Aplikasi VPN di App Store Rusia
Hari Ciuman Internasional dengan Budaya Uniknya di Tiap Negara dari Prancis hingga Ghana
Link Live Steaming Euro 2024 Inggris vs Swiss, Sabtu 6 Juli Pukul 23.00 WIB: Ada Kejutan Lagi?
48 RT di Jakarta Terendam Banjir Sore Ini, Ketinggian Air Capai 75 Cm
Son Ye Jin Nikmati Hidup Jadi Emak-Emak: Anakku Makannya Lahap Saja Aku Bahagia Banget
J-Site Diluncurkan, Mengenal Platform Pengembang Situs Web Perangkat Daerah Jabar
Krisis Iklim di Depan Mata, Mahasiswa UGM Salut dengan Program Menanam Pohon Pemprov Sulbar
Keir Starmer Jadi PM Inggris Baru, Segini Nilai Kekayaannya
Diguyur Hujan Sejak Pagi, Jalan Ciledug Raya Tergenang Air hingga 50 Sentimeter
Tebing Tol JORR Longsor, Akses Jalan Ditargetkan Kembali Normal Malam Ini