, Jakarta Sudah 18 tahun Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga disahkan. Padahal perlindungan terhadap PRT menjadi sebuah urgensi untuk melindungi PRT sebagai pekerja dan warga negara. Urgensi inilah yang saat ini turut didesak oleh para ulama perempuan Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Di Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI II, pengesahan RUU PPRT menjadi salah satu bahasan utama. Isu PRT dibahas dalam Halaqoh Kebangsaan atau Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk “Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT”. Halaqoh yang sekaligus mengawali KUPI II di Pondok Pesanten Hasyim Asy’ari Jepara pada Kamis(24/11/2022) ini membahasa tentang strategi KUPI dalam mendukung advokasi pengesahan RUU PPRT.
Halaqoh Kebangsaan ini diisi oleh Ari Ujianto dari JALA PRT, Luluk Nur Hamidah yang merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024, K.H Abdullah Aniq Nawawi pengurus LBM NU, dan pihak Kementerian Ketenagakerjaan RI. KUPI II sendiri berlangsung dari 24 sampai 26 November 2022.
Ivan Haz masih belum penuhi pemeriksaan penganiayaan PRT, hingga seorang ibu di Muaro Jambi malah lumpuh pasca-operasi kanker usus.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Urgensi pengesahan RUU PPRT
![KUPI II](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/B0AmPza7pNKEUGa4mEhVEIUhnGQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4238741/original/014538900_1669317415-20221124_130000.jpg)
Ulama perempuan bersepakat, perlindungan terhadap PRT adalah hal yang urgen. Ini karena sebagai pekerja, PRT termasuk rentan karena punya jam kerja panjang. Mereka juga rentan mendapat kekerasan. Hal-hal tersebut menjadi alasan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) PRT harus segera disahkan.
"Kami bersepakat, bahwa perlindungan terhadap pekerja rumah tangga itu adalah hal yang urgen" ujar Pera Sopariyanti, Direktur Rahima dalam konferensi persnya pada Kamis(24/11/2022).
Pera juga mengatakan bahwa pekerja rumah tangga di dalam negeri juga perlu diperjuangkan. Ini karena biasanya, pekerja di luar negeri-lah yang biasa diadvokasi. Padahal PRT di dalam negeri juga rentan.
"Kalau selama ini kita mengadvokasi pekerja rumah tangga di luar negeri, kenapa yang di dalam negeri kita tidak pernah melakukan advokasi" tambah Pera.
PRT ada di siklus privat di mana berbagai tindak kekerasan tidak terpublish. Lemahnya perlindungan hukum makin membuat PRT sulit mendapatkan perlindungan dan hak-haknya.
Advertisement
Tantangan pengesahan RUU PPRT
![Hari Perempuan Internasional, Ratusan PRT Demo di Bundaran HI](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YVLXCAJBm0XTNzbeQkTyB9nc9-k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/824268/original/028294600_1425869863-foto_4.jpg)
Salah satu tantangan yang saat ini masih dihadapi dalam pengesahan RUU PPRT adalah relasi kuasa yang menempatkan PRT dalam posisi yang paling rendah. Masih ada asumsi-asumsi yang dimiliki pemberi kerja terhadap pengesahan RUU Ini. Para pemberi kerja tersebut merasa akan dirugikan jika RUU PPRT disahkan.
"Padahal sebetulnya di dalam RUU PPRT itu juga diatur bagaimana pembagian upah, relasi bekerja, yang saya kira itu bisa menguntungkan bagi para kedua belah pihak" ujar Pera.
Saat ini KUPI bersama jaringan lainnya sedang berusaha mengafirmasi tentang status PRT sebagai pekerja, bukan pembantu atau asisten. Dengan begitu, PRT berhak atas hak-haknya sebagai pekerja.
Misi Keislaman
![Hari Perempuan Internasional, Ratusan PRT Demo di Bundaran HI](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dWMmsCoH-gZoUP4PkwINA2qMiUc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/824266/original/077555800_1425869790-foto_2.jpg)
Ada banyak proses yang dilakukan mulai dari penguatan ulama perempuan di akar rumput. Ulama perempuan di akar rumput ini memiliki misi keislaman. Misi keislaman tersebut dibahas dalam halaqah KUPI II, yaitu tentang pekerja rumah tangga.
Pera Sopariyanti, Direktur Rahima dalam konferensi persnya menyatakan bahwa PRT adalah manusia dan juga warga negara yang memiliki hak yang sama.
"Di dalam Islam, mereka juga subjek utama di dalam kehidupan, dan Islam melarang siapapun melakukan kezaliman terhadap siapapun manusia" jelas ketua III KUPI II ini.
Desakan pengesahan RUU PPRT ini juga selaras dengan visi KUPI dalam keislaman. Ini karena Islam menghargai semua manusia sebagai manusia terhormat.
"Apapun latar belakangnya, agama, ras, suku, dan semuanya, Tuhan menciptakan mereka dengan mulia. Karena itu tidak selayaknya melakukan tindakan kezaliman." ujar Pera.
Desakan pengesahan RUU PPRT juga merupakan bagian dari menagih tanggung jawab negara untuk melindungi PRT.
Terkini Lainnya
Liku Pekerja Rumah Tangga Angkat Isu PRT, dari Berserikat sampai Bermedsos
Hari Kerja Layak Internasional: PRT Masih Jauh dari Kondisi Layak Kerja
Polisi Periksa ART Disiksa dan Disiram Pakai Air Cabe Majikan ASN
Urgensi pengesahan RUU PPRT
Tantangan pengesahan RUU PPRT
Misi Keislaman
prt
RUU PPRT
KUPI II
KUPI
Kongres Ulama Perempuan Indonesia
Pekerja Rumah Tangga
Sahkan RUU PPRT
Rekomendasi
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Terkait Kasus PRT Loncat dari Rumah Majikan di Tangerang
PRT di Tangerang Nekat Loncat dari Lantai 4 Rumah Majikan
Pria Arab Saudi Hadiri Langsung Pernikahan PRT di Indonesia dan Beri Hadiah Rp42,6 Juta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
10 Nama Punggung Nyeleneh di Baju Jersey Ini Bikin Geleng Kepala
6 Potret Heels dan Tas Wanita Ukuran Mini Unik, Menarik Dikoleksi Pecinta Fashion
6 Potret Barang Nyeleneh Dijual di Toko Ini Bikin Heran, Pembeli Enggak Tertarik
Buat Kagum, MUA Ini Dandani Kakeknya Jadi Pria Tampan
6 Potret Fuji Usai Eks Manajer Ditangkap, Dulu Dekat Seperti Saudara
6 Potret Transformasi Sydney Anak Semata Wayang Cut Tari, Makin Mirip Ibunda
7 Potret Syifa Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua, Didampingi Keluarga Besar
6 Potret Akad Nikah Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Mahar 77 Gram Logam Mulia
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
MPLS Singkatan dari Apa? Pahami Tujuan, Kegiatan, dan Aturannya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four