, Jakarta Perbedaan haji dan umrah wajib diketahui oleh umat Islam di seluruh dunia. Haji dan umrah merupakan salah satu ibadah umat Islam yang dilakukan di tanah suci Mekah. Kedua ibadah tersebut memiliki perbedaan yang mendasar.
Baca Juga
Advertisement
Haji merupakan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam kelima. Sedangkan umrah adalah ibadah sunnah yang tidak termasuk dalam rukun Islam. Bahkan, umrah kerap disebut sebagai haji kecil karena memiliki tata cara yang mirip dengan haji.
Perbedaan haji dan umrah dapat dikenali dari hukum, rukun, waktu hingga tata cara pelaksanaannya. Bagi umat Islam yang mampu menjalankannya, perbedaan haji dan umrah wajib dipahami.
Berikut ini ulas mengenai perbedaan haji dan umrah dari berbagai aspek yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (7/10/2022).
Calon jemaah haji dan umrah asal Indonesia menyambut gembira kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang melonggarkan tata cara beribadah. Jaga jarak hingga penggunaan masker tak lagi diwajibkan saat di tempat umum dan ibadah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perbedaan Haji dan Umrah
![Perbedaan Haji dan Umrah, Pahami Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5vMiRFSPJggVmt1bhlqH4dQy4Hk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2979589/original/031264000_1574853919-shutterstock_1356417278.jpg)
1. Hukum haji dan umrah
Perbedaan haji dan umrah dapat dilihat dari aspek hukumnya dalam Islam. Haji sendiri merupakan rukun Islam yang kelima, dan hukumnya wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya. Sementara hukum umrah adalah sunah. Umrah dianggap sebagai penyempurna ibadah. Namun, ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum umrah. Dalam mazhab Hanafi dan Maliki, umrah adalah sunah. Sementara dalam mazhab Syafii dan Hanbali, umrah hukumnya wajib.
2. Waktu pelaksanaan haji dan umrah
Perbedaan haji dan umrah lainnya yakni dapat dilihat dari waktu pelaksanaannya. Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali setahun. Ibadah haji hanya dapat dilakukan antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijah. Sedangkan, untuk waktu pelaksanaan umrah bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.
3. Rukun haji dan umrah
Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Sementara rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Perbedaan haji dan umrah ini hanya terletak pada wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh Jemaah haji saja.
Rukun dalam ibadah menjadi penentu keabsahan ibadah yang dilakukan. Hal tersebut juga berlaku untuk ibadah haji dan umroh. Rukun dalam ibadah haji dan umroh bersifat batal apabila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.
Advertisement
Perbedaan Haji dan Umrah
![Perbedaan Haji dan Umrah, Pahami Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/C3OT9DFFnnqZcode7D9yTo9iW7w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3448628/original/088179400_1620198099-jabal-arafat_21730-5765__1_.jpg)
4. Tempat pelaksanaan haji dan umrah
Perbedaan haji dan umrah yang lainnya yakni terlihat dari tempat pelaksanaannya. Ibadah haji mewajibkan semua jemaah untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah. Sementara umrah dilaksanakan di Mekah. Jemaah kemudian pergi berziarah ke Madinah.
5. Tata cara haji dan umrah
Perbedaan haji dan umrah yang dapat dilihat selanjutnya adalah dari aspek tata caranya. Tata cara umrah terdiri dari;
a. Ihram
b. Thawaf
c. Sa’i (berjalan bolak-balik dari bukit shafa dan marwah)
d. Mencukur sebagian rambut (tahallul)
Umroh dapat dilakukan dalam sehari saja dan tempat manasiknya yaitu hanya di Masjidil Haram saja.
Sedangkan untuk tata cara haji terdiri dari:
a. Ihram
b. Thawaf
c. Sa’i (berjalan bolak-balik dari bukit shafa dan marwah)
d. Mencukur sebagian rambut (tahallul)
e. Wukuf di Padang Arafah
f. Bermalam di Muzdalifah
g. Melempar Jumrah dan menetap di kota Mina
Dalam menjalankan haji ada empat tempat manasik yang harus dilalui oleh jamaah haji, yaitu Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah dan Arafah.
Dalil tentang Haji
![Perbedaan Haji dan Umrah, Pahami Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/l0qZgDqNjU489JZa91KfYjXkWBo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2902973/original/060864700_1567682351-100907calquran.jpg)
Berikut adalah beberapa dalil yang memerintahkan untuk menunaikan ibadah haji, yaitu:
1. Surat Al-Baqarah Ayat 196
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196).
2. Surat Ali Imran Ayat 97
“Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97).
3. Surat Al-Hajj Ayat 27
“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27).
Advertisement
Dalil tentang Umrah
![Perbedaan Haji dan Umrah, Pahami Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/T09twsKqaIUN551alGr73z4zDo0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3160671/original/071339900_1592926328-imamulfauji-the-goodness-of-reading-alquran-1533646441297.jpg)
Berikut adalah beberapa dalil yang memerintahkan untuk menunaikan ibadah umrah, yaitu:
1. Surat Al Baqarah ayat 158
"Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i di antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui." (QS. Al Baqarah: 158)
2. Surah Al Baqarah Ayat 196
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (Al Baqarah : 196)
Demikian penjelasan tentang perbedaan haji dan umrah.
Terkini Lainnya
Tata Cara Haji dan Umrah yang Benar, Kenali Perbedaannya
3 Macam Haji dan Cara Pelaksanannya, Jangan Sampai Salah
Ketahui Macam-Macam Tawaf dan Tata Cara Melakukannya Saat Ibadah Haji
Perbedaan Haji dan Umrah
1. Hukum haji dan umrah
2. Waktu pelaksanaan haji dan umrah
3. Rukun haji dan umrah
Perbedaan Haji dan Umrah
4. Tempat pelaksanaan haji dan umrah
5. Tata cara haji dan umrah
Dalil tentang Haji
1. Surat Al-Baqarah Ayat 196
2. Surat Ali Imran Ayat 97
3. Surat Al-Hajj Ayat 27
Dalil tentang Umrah
1. Surat Al Baqarah ayat 158
2. Surah Al Baqarah Ayat 196
Haji
Umrah
Perbedaan Haji dan Umrah
Haji dan umrah
Rekomendasi
5 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui, Serupa tapi Tak Sama
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
7 Potret Natasha Wilona di Gala Premier Film Horor Janji Darah, Tampil Menawan
Ada Project Baru, Ini 6 Potret Terbaru Anya Geraldine yang Tampil Berponi
Sinopsis Film The Unholy, Simak Fakta-fakta Menariknya
Misteri Mimpi Sapi Masuk Rumah, Ketahui 10 Artinya
Jarak Jakarta-Bandung Berapa KM? Kereta Cepat Woosh Unggul Persingkat Waktu Tempuh
Manfaat Daun Pepaya untuk Daging, Bikin Daging Sapi dan Kambing Super Empuk
Daftar Komoditas Ekspor Indonesia, dari Bahan Bakar Mineral hingga Perhiasan
6 Tulisan Perumpamaan Suara ketika Tutup Pintu Ini Kocak, Bikin Dahi Berkerut
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan