, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung dari 9-22 November 2021. Selain itu, kasus positif virus corona (Covid-19) turun drastis dalam dua bulan terakhir. Pemerintah pun mulai perlahan melonggarkan mobilitas warga, hingga perluasan akses pintu masuk internasional.
Penambahan akses pintu masuk perjalanan internasional tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Inmendagri tersebut diteken Mendagri pada 8 November 2021.
Bagi warga negara Indonesia atau WNI maupun warga negara asing atau WNA perlu untuk mengetahui penambahan pintu masuk perjalanan internasional ini beserta aturan baik dari sebelum perjalanan hingga kedatangan.
Advertisement
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai daftar pintu masuk internasional terbaru sesuai Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021, serta aturan baik dari sebelum perjalanan hingga kedatangan, Kamis (11/11/2021).
Setelah pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara masuknya jemaah umrah, terminal 3 bandara Soekarno-Hatta terlihat sepi. Belum jelas hingga kapan penutupan ini dilakukan pemerintah Saudi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daftar Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNI dan WNA
![9 Pintu Masuk Perjalanan Internasional untuk WNI dan WNA, Lengkap Aturannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/28lFi5tEWQ7ZJabL5aktkMGyRcE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3085603/original/013625700_1585191963-20200304_134046.jpg)
Berdasarkan Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021, berikut ini daftar pintu masuk perjalanan internasional bagi WNI dan WNA yang terbaru, yaitu:
1. Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNI
a. Pintu masuk udara:
- Bandar Udara Soekarna Hatta di Provinsi Banten
- Raja Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau
- Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara
b. Pintu masuk laut:
- Pelabuhan Batam di Provinsi Kepulauan Riau
- Pelabuhan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau
- Pelabuhan Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara
c. Pintu masuk darat:
- Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Provinsi Kalimantan Barat
- Entikong di Provinsi Kalimantan Barat
- Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur
2. Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNA
a. Pintu masuk udara:
- Bandar Udara Soekarna Hatta di Provinsi Banten
- Raja Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau
- Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara
b. Pintu masuk laut:
- Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).
- Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).
Advertisement
Daftar Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNI dan WNA dari Aturan Sebelumnya
![9 Pintu Masuk Perjalanan Internasional untuk WNI dan WNA, Lengkap Aturannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UGty9ufv5tngSZvCUURXTVGSTmw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3401247/original/020503400_1615778175-WhatsApp_Image_2021-03-15_at_09.58.09.jpeg)
Sebelumnya diteken peraturan yang telah disebutkan di atas, pintu masuk perjalanan internasional hanya bisa melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Provinsi Banten dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara. Aturan itu tertuang dalam Inmendagri sebelumnya, yakni Inmendagri No 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Berikut ini penjelasan lengkapnya, yaitu:
1. Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNI
a. Pintu masuk udara:
- Bandar Udara Soekarna Hatta di Provinsi Banten
- Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara
b. Pintu masuk laut:
- Pelabuhan Batam di Provinsi Kepulauan Riau
- Pelabuhan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau
- Pelabuhan Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara
c. Pintu masuk darat:
- Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Provinsi Kalimantan Barat
- Entikong di Provinsi Kalimantan Barat
- Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur
2. Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNA
a. Pintu masuk udara:
- Bandar Udara Ngurah Rai di Provinsi Bali
- Bandar Udara Hang Nadim di Provinsi Kepulauan Riau
- Bandar Udara Raja Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau
3. Pintu masuk laut:
- Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).
- Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).
Sebelum Melakukan Perjalanan
![9 Pintu Masuk Perjalanan Internasional untuk WNI dan WNA, Lengkap Aturannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PyadOac0jYGFo8DJ6s47nhbnVgQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3604819/original/066858100_1634442054-pexels-alexandr-podvalny-1008155.jpg)
Aturan pelaku perjalanan internasional masuk ke Indonesia dimulai sebelum keberangkatan. Sebelum masuk ke Indonesia, pelaku perjalanan harus memahami prasyarat dan mekanisme skrining sebelum keberangkatan, saat perjalanan dan saat ketibaan sebagaimana diatur SE Satgas No. 20 Tahun 2021 beserta addendum-nya.
Seperti yang disebutkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof, Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, sebelum melakukan perjalanan, para pelaku perjalanan diminta menyiapkan persyaratan dokumen. Mulai dari hasil negatif RT-PCR, bukti vaksinasi dosis pertama maupun kedua, dan berkas administrasi lainnya seperti visa dan pengisian e-HAC internasional.
Advertisement
Saat Melakukan Perjalanan
![9 Pintu Masuk Perjalanan Internasional untuk WNI dan WNA, Lengkap Aturannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XHu3AGgyrj40TAiKIq5jCIFLA3M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3604817/original/048536400_1634442049-pexels-skitterphoto-227690.jpg)
Selanjutnya saat melakukan perjalanan, setiap penumpang berupaya meminimalisir peluang penularan yang ada. Aturan pelaku perjalanan internasional masuk ke Indonesia pada tahap ini misalnya, tidak melepas masker kecuali saat makan dan minum di perjalanan dalam durasi panjang atau kewajiban meminum obat. Kemudian, meminimalisir berbicara langsung atau melalui alat komunikasi, menjaga jarak aman antar penumpang jika memungkinkan, dan selalu menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer
Saat Kedatangan
![9 Pintu Masuk Perjalanan Internasional untuk WNI dan WNA, Lengkap Aturannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_e5zdk4WbujSXgmk6KI8tv3uISw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597219/original/011776100_1633758855-20211009-Bandara-Internasional-Ngurah-Rai-Bali-2.jpg)
Pada pintu kedatangan ini, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu:
- Pemeriksaan persyaratan dan skrining kesehatan dasar di pintu kedatangan.
- Melakukan entry test atau tes ulang setelah kedatangan di pintu masuk.
- Melakukan kewajiban karantina yang durasinya dibedakan antara yang sudah divaksin lengkap selama 3 hari dan yang belum divaksin lengkap selama 5 hari.
- Melakukan exit test atau tes ulang kedua setelah kedatangan bagi yang wajib karantina 3 hari di hari ketiga. Sedangkan yang wajib karantina 5 hari maka exit tes di hari keempat. Setelah hasilnya negatif, maka perlaku perjalan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Terkini Lainnya
Daftar Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNI dan WNA
1. Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNI
a. Pintu masuk udara:
b. Pintu masuk laut:
c. Pintu masuk darat:
2. Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNA
a. Pintu masuk udara:
b. Pintu masuk laut:
Daftar Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNI dan WNA dari Aturan Sebelumnya
1. Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNI
a. Pintu masuk udara:
b. Pintu masuk laut:
c. Pintu masuk darat:
2. Pintu Masuk Perjalanan Internasional bagi WNA
a. Pintu masuk udara:
3. Pintu masuk laut:
Sebelum Melakukan Perjalanan
Saat Melakukan Perjalanan
Saat Kedatangan
PPKM
PPKM diperpanjang
PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang
PPKM Luar Jawa-Bali
Pintu Masuk Perjalanan Internasional
Perjalanan Internasional
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
Apakah Besok Akan Hujan? Ini Ramalan Cuaca di Kota-Kota Besar dari BMKG
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya
11 Cara Mengolah Daging Sapi Kurban yang Benar, Marinasi dengan Rempah
10 Manfaat Ampuh Leunca untuk Kesehatan, Lezat Dijadikan Sambal
7 Bahan Tambahan Bumbu Rendang Instan agar Harum dan Sedap, Cita Rasa Autentik
7 Potret Nagita Slavina Kembali Lepas Hijab Sepulang Haji, Sibuk Momong Lily
Bank Buka Jam Berapa? Simak Jadwal Operasional dan Istirahatnya
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar
Mengulik Kelengkapan Tipe Terendah Yamaha NMax Gen 3