, Jakarta Bahar bin Smith dan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang diketahui berselisih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Gunung Sindur. Ryan yang dijuluki si jagal pembunuhan dari Jombang, Jawa Timur itu sampai menderita luka cukup parah.
Baca Juga
Advertisement
Kabar penganiayaan yang dilakukan Bahar kepada Ryan itu dibenarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Mujiarto. Perselisihan yang terjadi pada Minggu (15/8/2021) itu disebut bermula dari utang Rp 10 juta.
Sementara itu, kuasa hukum penceramah Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menjelaskan permasalahan kliennya yang dikabarkan berselisih dengan Ryan Jombang dipicu kesalahpahaman. Kedua pihak disebut telah sepakat berdamai.
Perselihan itu menjadi sorotan publik, mengingat keduanya bukan orang sembarangan. Berikut beberapa fakta perselisihan antara Ryan Jombang dan Bahar bin Smith yang dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (19/8/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Permasalahan Pribadi
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menyampaikan, peristiwa yang terjadi merupakan permasalahan pribadi perorangan antara Bahar bin Smith dan Ryan Jombang. Kondisi tahanan yang bersitegang semacam itu pun memang dapat terjadi di dalam lapas.
"Itu masalah pribadi saja antar per orang. Memang bisa terjadi dengan siapa pun, termasuk di dalam lapas. Orang-orang yang mempunyai latar belakang berbeda, kepribadian berbeda. Tapi semuanya sudah diselesaikan," jelasnya.
Advertisement
2. Masalah Utang Rp 10 Juta
Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengaku telah bertemu dengan kliennya usai terjadinya perselisihan. Menurutnya Bahar bin Smith meminjam uang kepada kliennya sebesar Rp 10 juta dan belum dikembalikan.
"Iya jadi awalnya itu. Tapi itu biasalah di dalam sana. Cuma yang saya sesalkan itu memang tindakannya ini lho, kriminalnya, ini kejahatan. Tidak bisa kita biarkan. Jadi tingkah laku dan attitude dia di luar, dia bawa ke dalam. Kasar, arogan," kata Kasman saat dihubungi , Rabu (18/8/2021).
Menurut Kasman, dirinya tidak mengetahui alasan pasti atas pinjaman uang tersebut. Sejauh ini, para tahanan mempergunakan uang di lapas sebatas untuk membeli jajanan makanan atau pun rokok.
3. Sempat Akan Laporkan Aksi Pemukulan
Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji berencana melaporkan tindakan penceramah Bahar bin Smith terhadap kliennya. Menurut dia, pihaknya masih berupaya mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan atas dugaan terjadinya tindak pidana Bahar bin Smith di dalam lapas tersebut.
"Memang kami ada rencana (buat laporan). Saat ini kami masih mengumpulkan bukti. Bukti-bukti tambahan, walaupun kami anggap bukti yang ada saat ini cukup lah untuk buat laporan. Tapi kami masih mencari bukti yang lebih akurat, tambahan lah. Jadi lapornya kan jelas, tidak menggantung," tutur Kasman.
Advertisement
4. Disebut Sudah Berdamai
Kuasa hukum penceramah Bahar bin Smith Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kliennya atas permasalahan tersebut. Adanya kabar pihak Bahar berutang Rp10 juta kepada Ryan Jombang yang disebut jadi pemicu pemukulan, Aziz membantah.
"Karena salah paham saja dan sudah damai," kata Aziz dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021)
Aziz membenarkan kliennya terlibat keributan dengan napi lain. Namun hal itu bukan dari masalah utang piutang.
"Habib Bahar uangnya dicuri, lalu terjadi keributan karena pencurian yang dilakukan tersebut. Itu yang terjadi infonya," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto hanya menyebut, ada kesalahpahaman yang menyebabkan Bahar bin Smith dan Ryan Jombang bertengkar.
"Persoalan yang terjadi adalah kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang memicu perselisihan," kata Mujiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).
5. Tentang Ryan Jombang dan Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith adalah narapidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja yang juga santrinya. Habib Bahar divonis penjara selama tiga tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung.
Selain divonis 3 tahun, Habib Bahar bin Smith juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan jika denda tersebut tak dibayarkan.
Sementara itu, Ryan Jombang adalah terpidana mati kasus pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang. Ia telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, dalam rentang waktu 2006-2008. Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009 menjatuhkan pidana mati pada pemilik nama asli Very Idham Henyansyah itu.
Dia mengajukan banding dan kasasi, tapi ditolak. Ryan Jombang kembali mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, tapi tetap ditolak dan dijatuhi pidana mati. Meski Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati, tapi hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Terkini Lainnya
Bahar Bin Smith Pukul Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur
Pengacara Ryan Jombang Akan Laporkan Aksi Pemukulan Bahar Bin Smith
1. Permasalahan Pribadi
2. Masalah Utang Rp 10 Juta
3. Sempat Akan Laporkan Aksi Pemukulan
4. Disebut Sudah Berdamai
5. Tentang Ryan Jombang dan Bahar bin Smith
Ryan Jombang
Bahar bin Smith
Very Idham Heryansah
Lapas Gunung Sindur
Perkelahian Bahar bin Smith
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Akad Nikah Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Mahar 77 Gram Logam Mulia
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
6 Potret Fuji Usai Eks Manajer Ditangkap, Dulu Dekat Seperti Saudara
6 Potret Transformasi Marshanda, Kini Makin Langsing Berkat Rajin Olahraga
6 Potret Barang Nyeleneh Dijual di Toko Ini Bikin Heran, Pembeli Enggak Tertarik
MPLS Singkatan dari Apa? Pahami Tujuan, Kegiatan, dan Aturannya
6 Potret Heels dan Tas Wanita Ukuran Mini Unik, Menarik Dikoleksi Pecinta Fashion
Diyakini Bawa Nasib Sial, Ini 8 Pantangan Sasi Suro Menurut kepercayaan Masyarakat Jawa
Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Gampang Banget dan Tidak Perlu ke Dukcapil
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Penyebab Rambut Kusut dan Susah Diatur, Yuk Kembalikan Helai Indahnya!
Nadin Amizah Tampil Memukau di Weekend Fest 2024 Meski Alami Suara dalam Kondisi Serak
Sandiaga Masuk Radar PKB di Pilgub Jabar, PPP: Pak Sandi Cocok untuk di Mana Saja
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024