, Jakarta Cara perpanjang SIM online sangat membantu di masa pandemi. Pada keadaan normal, perpanjangan SIM biasanya dilakukan di Satpas SIM satlantas atau di layanan SIM keliling. Di masa pandemi, proses perpanjangan SIM secara tatap muka langsung perlu dihindari demi menekan angka kasus yang sudah tinggi.
Baca Juga
Beruntung, Polri kini memberi layanan perpanjang SIM secara online. Layanan ini bisa diakses melalui situs resmi Polri atau aplikasi yang disedikan Polri. Menurut pantauan , untuk situs resmi Korlantas Polri sedang dalam perbaikan.
Advertisement
Tak perlu khawatir, Anda masih bisa melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi yang sudah disediakan Polri. Sejak 13 April 2021 lalu, Polri resmi meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM A dan SIM C secara online atau disebut dengan SIM Nasional Presisi (SINAR).
Berikut cara perpanjang SIM online selama pandemi, dirangkum dari berbagai sumber, Jumat(24/6/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal SINAR, aplikasi perpanjangan SIM online
Polri resmi meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM A dan SIM C secara online, atau disebut dengan SIM Nasional Presisi (SINAR). Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Play Store untuk mempermudah proses perpanjangan SIM.
“Dengan di-launching-nya aplikasi ini, memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan di rumah maupun di mana saja. Jadi orang yang melakukan perpanjangan langsung bisa lebih sedikit, karena ada opsi lain dengan perpanjangan online. Tentunya ini baik untuk semuanya,” sambut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi tersebut, Selasa(13/04/2021).
Kapolri menambahkan, dengan sistem yang ada saat ini, sudah tidak ada lagi komunikasi langsung dengan masyarakat. Ini tentunya sangat bermanfaat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Advertisement
Cara perpanjang SIM online: registrasi
Pertama, Anda perlu melakukan registrasi untuk bisa menggunakan layanan perpanjangan SIM online. Berikut cara registrasinya:
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store.
2. Masukkan nomor ponsel dan alamat untuk verifikasi.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sesuai KTP.
4. Sistem akan melakukan otentifikasi dengan teknologi pembacaan biometrik wajah.
5. Setelah registrasi dinyatakan valid, Anda bisa mengakses layanan yang tersedia di aplikasi Digital Korlantas Polri.
Cara perpanjang SIM online: perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online, pilih ikon SINAR pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu Perpanjangan SIM. Berikut langkah selanjutnya:
1. Pilih golongan SIM dan isi nomor SIM yang dimiliki.
2. Unggah foto KTP, SIM, tanda tangan, dan pas foto.
3. Setelah berhasil terunggah, sistem akan mem-verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.
4. Setelah selesai verifikasi, pilih polda dan satpas terdekat.
5. Isi rekening pembayaran.
6. Pilih metode pengiriman. Anda bisa memilih mengambil sendiri, diwakilkan, atau menggunakan jasa pengiriman.
7. Setelah itu lakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.
8. SIM akan dicetak dan dikirimkan sesuai metode pengiriman atau pengambilan.
9. Lakukan konfirmasi penerimaan SIM setelah menerima SIM.
Advertisement
Jenis dan golongan SIM
Menurut Perpol No 5 Tahun 2021, jenis dan golongan SIM dibagi menjadi:
SIM A
SIM A: berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (Ranmor) dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseorangan.
SIM A umum: berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil penumpang umum dan mobil barang umum.
SIM B
SIM BI: berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil bus perseorangan dan mobil barang perseorangan.
SIM BI Umum: berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram) berupa mobil bus umum dan mobil barang umum;
SIM BII: berlaku untuk mengemudikan Ranmor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg (seribu kilogram).
SIM BII Umum: berlaku untuk mengemudikan Ranmor berupa kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan umum dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg (seribu kilogram)
SIM C
SIM C: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic.
SIM CI: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
SIM CII: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
SIM D
SIM D: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.
SIM DI: berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM A.
SIM Internasional
SIM Internasional adalah SIM yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau warga negara asing yang mengemudikan Ranmor di luar wilayah Negara Republik Indonesia. SIM Internasional dapat diperoleh setelah memiliki SIM Ranmor Perseorangan atau SIM Ranmor umum.
Biaya perpanjangan SIM terbaru
Berikut biaya perpanjangan SIM terbaru:
SIM A: Rp 80.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D I: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000.
Terkini Lainnya
GoPro Luncurkan Open API untuk Aplikasi dan Perangkat Pihak Ketiga
Permudah Masyarakat, Pemberlakukan Aplikasi Perpanjangan SIM Online Tuai Pujian
Cara Perpanjang SIM Online dan Offline, Perhatikan Syaratnya
Mengenal SINAR, aplikasi perpanjangan SIM online
Cara perpanjang SIM online: registrasi
Cara perpanjang SIM online: perpanjangan SIM
Jenis dan golongan SIM
SIM A
SIM B
SIM C
SIM D
SIM Internasional
Biaya perpanjangan SIM terbaru
SIM
cara Perpanjang SIM Online
SIM Online
Perpanjang SIM
cara perpanjang sim
Rekomendasi
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Libur Idul Adha 2024, Kapan Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok Dibuka?
Mulai Bulan Depan, Pembuatan SIM Terbaru Wajib Sertakan Kartu BPJS
SIM Indonesia Berlaku Lintas Negara, Ini Syarat-Syaratnya
Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Jadi Lebih Praktis
Pembuatan SIM Pakai BPJS Bakal Diuji Coba di Kota-Kota Ini Mulai Juli 2024
Cara Bikin dan Perpanjang SIM Jika Punya Tunggakkan Iuran BPJS Kesehatan
Ini Syarat Terbaru Bikin dan Perpanjangan SIM, Uji Coba 1 Juli 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal dan Link Siaran Langsung Semifinal Copa America 2024 Argentina vs Kanada di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Pegi Setiawan
HEADLINE: Pegi Setiawan Bebas, Dalang Pembunuhan Vina Cirebon Sulit Terkuak?
Keinginan Pegi Setiawan Setelah Bebas: Tetap Bekerja Jadi Kuli dan Bangun Masjid
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Cerita Kader Partai Gerindra Kampar Menumpang Tinggal di Rumah Pengurus Panti Asuhan
Pilkada 2024 Dinilai Lebih Hangat, Menko Polhukam: Ada yang Tidak Siap Kalah
Kemendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud Md Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
TOPIK POPULER
Populer
79 Negara Visa Free untuk Paspor Indonesia, Destinasi Liburan Tanpa Ribet Urus Visa
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapan dan Jadwalnya
7 Potret Fadil Jaidi di Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri, Setia Mendampingi
Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia, Ketahui Mana Saja
15 Ide Kegiatan MPLS SD yang Asik dan Menarik, Referensi untuk Menyambut Siswa Baru
Arti Air Tanah MPLS dan 200+ Jawaban Teka-teki Penugasan Lainnya
6 Potret Preloved Makanan Ini Bikin Geleng Kepala, Pembeli Enggak Tertarik
Pemeran Susanti dalam Serial Animasi Upin Ipin, Ternyata Orang Indonesia
7 Potret Gen Halilintar Bertemu Mamah Dedeh di Tedak Siten Azura, Curi Perhatian
7 Potret Ayushita Ikut Kirab Malam 1 Suro di Puro Mangkunegaran, Tampil Berkebaya
Euro 2024
Link Live Streaming Semifinal Euro 2024 Spanyol vs Prancis, Sebentar Lagi Mulai
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Prancis, Rabu 10 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke Final?
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Berita Terkini
Berusia 51.200 Tahun, Lukisan Tertua di Dunia Ditemukan di Sulawesi Selatan
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Sita Puluhan Botol Miras di Sukmajaya Depok
Bolehkah Puasa Asyura tanpa Berpuasa Tasu'a? Begini Hukumnya Menurut Ulama
Link Live Streaming Semifinal Euro 2024 Spanyol vs Prancis, Sebentar Lagi Mulai
Ketika Penari Lansia Pentaskan Tari Legong di Pekan Kesenian Bali
Polisi Akan Gelar Perkara Tentukan Kelanjutan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Kisah Felicette Astronaut Kucing Pertama di Dunia
Geger Cek Khodam di Medsos, Buya Yahya Peringatkan Bahaya Berurusan dengan Jin
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
5 Berlian Tak Terasah Manchester United yang Siap Mencuri Perhatian Erik ten Hag di Pramusim
Cekcok Berujung Duel Maut 2 Pria di Metro Lampung, 1 Tewas di Lokasi Kejadian
HEADLINE: Pegi Setiawan Bebas, Dalang Pembunuhan Vina Cirebon Sulit Terkuak?