, Jakarta Mungkin telah banyak yang mengetahui bahwa Singapura memiliki julukan Negeri Seribu Larangan. Hal tersebut bukan tanpa dasar, tapi memang banyak aturan unik yang diterapkan di Singapura.
Jika Anda masih membawa kebiasaan buruk di Tanah Air ke negara ini, maka siap-siap untuk merogoh kocek yang dalam. Hal ini karena pemerintah Singapura tak menoleransi orang yang tak mau berlaku tertib. Bahkan, telah disiapkan denda hingga ratusan juta rupiah bagi siapapun yang berani melanggar.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu aturan unik di negara ini yakni larangan untuk mengunyah permen karet. Jika kedapatan melanggar, Anda bisa saja terkena denda hingga Rp 1,3 Miliar.
Jika Anda hendak mengunjungi Singapura, mungkin Anda harus membaca ulasan berikut ini agar terselamatkan dari kantong kering. Berikut ulasan selengkapnya dirangkum oleh , Selasa (26/5/2020).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Dilarang meludah sembarangan
![Ilustrasi Singapura (/Giovani Dio Prasasti)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xF_GkbosQ-ejW37lp7PyrXw7XRA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2936753/original/071462800_1570781419-IMG_20190823_192553.jpg)
Singapura dikenal sebagai negara yang sangat menjaga kebersihannya. Maka dari itu, diterapkan beragam aturan agar masyarakatnya patuh dan ikut peduli menjaga lingkungan.
Salah satu aturannya yakni larangan untuk meludah sembarangan. Tak peduli siapapun orangnya, jika ketahuan meludah sembarangan maka akan dikenai denda $1.000 atau sekitar Rp 136 juta.
Advertisement
2. Dilarang memakai wifi atau personal hotspot dari orang asing
![Ilustrasi Singapura](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4d-_l_OB_QB9g3m7FBJi6tzwEus=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1553962/original/019771000_1540541277-singa.jpg)
Di negara berlambang patung singa ini, privasi seseorang benar-benar dijaga dan dijamin oleh negara. Maka dari itu, jika terjadi pelanggaran privasi maka Anda bisa terkena tuntutan.
Salah satu bentuk pelanggaran privasi yakni mencuri WiFi atau personal hotspot. Untuk itu, bisa dikenakan denda $10.000 atau Rp 136 jutaan harus dibayar seketika. Jika keberatan, bisa pilih opsi kurungan penjara selama 3 tahun.
3. Tak boleh lupa menyiram toilet
![Ilustrasi Toilet](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wZi44sT01yPInguNoBkuQU_hbUY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1142511/original/053914900_1455530915-20160215--Ilustrasi-Toilet-iStockphoto-05.jpg)
Datang buru-buru, kalau keluar siram dulu! Hal ini seharusnya bisa diterapkan di mana pun ketika Anda membuang hajat. Namun, di Singapura jika kedapatan tidak menyiram toilet umum usai digunakan, maka pelakunya dapat dikenai denda.
Tak main-main, untuk perilaku ceroboh tersebut, pemerintah Singapura menyiapkan denda $150 atau Rp 2 juta supaya pelanggarnya kapok dan tak mengulangi perbuatannya.
Advertisement
4. Larangan permen karet
![Permen karet (iStock)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/oGzIWvt4AElPH2n2W4vGc-HRFaE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2127730/original/060703800_1539946248-036765000_1525022168-iStock-830372346.jpg)
Di negara ini, konsumsi permen karet sangat di batasi. Hal ini karena ampas permen karet dinilai bisa mengotori fasilitas umum. Sehingga dikenakan denda dengan nilai yang fantastis bagi yang melanggar.
Peredaran permen karet pun hanya diperbolehkan untuk penggunaan medis saja. Jika tak punya alasan yang kuat, maka anda bisa mendapatkan denda hingga $100 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar.
5. Dilarang merokok sembarangan
![Berhenti Merokok](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TsKEdl0yiDJYaUouIUEjvRLdf0Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1312907/original/069046200_1561361442-rokita.jpg)
Bagi Anda yang merupakan seorang perokok, mungkin bisa mengurangi kebiasaan untuk merokok sembarangan di Singapura. Hal tersebut karena merokok dinilai menganggu kenyamanan publik.
Sehingga bagi siapapun yang kedapatan merokok sembarangan akan dikenakan denda sebesar $1000 atau setara dengan Rp 10 juta. Selain itu, di negara ini harga rokok pun sangat mahal, yakni dibandrol mulai dari $120 atau setara dengan Rp 1,2 juta.
Advertisement
6. Dilarang menyeberang jalan sembarangan
![Zebra cross3](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qP_q3ZrThpImFd3EBT0XKpnPa6E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1220940/original/026834000_1462160721-3d-street-art-prevent-speed-breakers-india-5.jpg)
Jika di Indonesia Anda memiliki kebiasaan untuk menyebrang jalan sembarangan (jaywalking). Maka sebaiknya Anda berhati-hati jika di Singapura. Hal tersebut dapat dikenai denda karena mengganggu keselamatan umum.
Orang yang menyebrang tidak pada tempatnya, dinilai membahayakan diri sendiri dan orang lain. Maka bisa dikenakan denda Rp 5 juta - Rp 10 juta atau 3 bulan penjara.
Terkini Lainnya
Negara Ini Bangun Taman Hiburan Bubble Tea, 6 Potretnya Instagramable
Unik, MRT Singapura Bagikan Tiket Gratis Jika Penumpang Bisa Lakukan Ini
10 Paket Wisata Singapura Murah dan Gratis, Pelancong Wajib Singgah
1. Dilarang meludah sembarangan
2. Dilarang memakai wifi atau personal hotspot dari orang asing
3. Tak boleh lupa menyiram toilet
4. Larangan permen karet
5. Dilarang merokok sembarangan
6. Dilarang menyeberang jalan sembarangan
Singapura
Aturan Singapura
Peraturan Aneh di singapura
Kisah Unik
Rekomendasi
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Insinyur Ini Lamar Kekasih dengan Cincin dari Beton, Maknanya Mendalam
Lebih dari 55 Meter, Sepeda Terpanjang di Dunia Ini Setara 4 Bus
Pria Ini Pilih Bakar Rumah Agar Istri Kesal, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Untung Tak Meledak, Nenek Ini Pakai Granat Tangan Sebagai Pemecah Kacang
Refund HP Harga Rp 16 Juta Bermasalah, Pria Ini Malah Dikirimi 10 HP Baru
Viral Wanita Muda Pacari Tujuh Pensiunan Sekaligus, Tuai Kontroversi
Pria Ini Download 1.000 Virus di Laptop, Endingnya Tak Terduga
Wanita Ini Alami Kelainan Belanja Online Saat Tidur, Tak Sadar Utang Menumpuk
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
6 Potret Akikah Anak Ketiga Alyssa Soebandono dan Dude Harlino, Penuh Khidmat
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
6 Film Tema Satu Suro untuk Pecinta Horor, Bikin Merinding
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam