, Jakarta Ada banyak cara yang dilakukan pemerintah guna mempermudah masyarakatnya untuk membayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK. Cara perpanjang STNK online sangat mudah dan praktis, tanpa perlu mendatangi kantor Samsat.
Cara perpanjang STNK online merupakan program nasional, Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman menegaskan pembayaran pajak secara online berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Ada beberapa cara perpanjang STNK online yang bisa dilakukan, yaitu lewat e-Samsat dan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Tak hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, Samolnas juga bisa digunakan untuk pengesahan STNK tahunan secara elektronik dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Berikut langkah-langkah cara perpanjang STNK online yang telah rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (23/11/2019).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal tentang Perpanjang STNK Online
![Cara Perpanjang STNK Online](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/j1u2KmUWXlT20iAER-bT4NZNVV4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1463654/original/054169100_1483689549-170106_TARIF_BARU_KEPENGURUSAN_SURAT_KENDARAAN.jpg)
Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Jasa Raharja menghadirkan Samsat Online Nasional (Samolnas) sebagai upaya memudahkan pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak.
Aplikasi ini merupakan pelayanan jaringan elektronik dari tim pembina Samsat Nasional. Program ini memiliki landasan peraturan perundangan-undangan Republik Indonesia karena berkaitan dengan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran secara online pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Pemilik kendaraan di seluruh wilayah Indonesia dapat melakukan pembayaran online karena program ini berlaku secara Nasional melalui aplikasi mobile atau website resmi.
Meski memiliki kemudahan, ada lima hal yang wajib diketahui pemilik kendaraan yang hendak menggunakan sistem ini.
1. Sistem Samolnas hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, SWKLLJ dan pengesahan STNK Elektronik untuk jenis kendaraan bermotor mobil penumpang dan sepeda motor (milik perseorangan).
2. Data kendaraan bermotor yang ditampilkan dalam sistem Samolnas yaitu data kendaraan bermotor sesuai dengan identitas NIK yang tidak dalam status terblokir, masalah pidana maupun perdata.
3. Pembayaraan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ melalui aplikasi Samolnas dalam dilakukan 3 bulan sebelum jatuh tempo.
4. Stiker regident pengesahan STNK tahunan dan TBPKB akan dikirimkan oleh petugas Samsat melalui jasa pengiriman sesuai dengan alamat yang tertera dalam STNK.
5. Wajib pajak setelah menerima stiker regident pengesahaan STNK tahunan dan TNKB, stiker regident pengesahaan STNK tahunan ditempelkan pada kolom pengesahan STNK sesuai tahun pengesahan.
Advertisement
Cara Cek Pajak STNK Secara Online
![Cara Perpanjang STNK Online](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1vYcfeyNLVwrUYJQX8YXr1nT2sA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1692441/original/076869000_1503805347-20170827-Samsat-Keliling-AY3.jpg)
Sudah menjadi sebuah kewajiban setiap pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak. Pembayaran pajak kendaraan harus dilakukan tepat waktu.
Besaran nominal pajak setiap kendaraan berbeda-beda, bergantung pada merek dan tipe kendaraan. Agar tidak terlambat, kamu bisa mengecek status pajak kendaraan dan nominal yang harus dikeluarkan dengan mudah.
Pemilik kendaraan tidak perlu repot datang ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Ada dua cara yang bisa kamu lakukan bagi pemilik kendaraan yang ingin mengetahui status pembayaran pajak kendaraannya:
Website
Cara pertama mengetahui status pajak kendaraan pertama dengan membuka website https:///samsat-pkb2.jakarta.go.id. Setelah membukanya, kamu hanya perlu mencantumkan nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tak hanya mengetahui besaran jumlah pajak, kamu juga bisa melakukan pembayaran melalui website tersebut. Berbagai pilihan pembayaran bisa dilakukan secara online.
Aplikasi
Selain website, saat ini sudah banyak aplikasi terkait pajak kendaraan bermotor. Sudah banyak ditemukan dan bisa diunduh gratis lewat smartphone kamu dengan men-download di Play Store atau App Store.
Ada aplikasi yang dapat mengecek status pajak kendaraan untuk seluruh wilayah Indonesia, namun adapula aplikasi yang hanya menyediakan informasi status pajak di daerah atau provinsi tertentu seperti DKI, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan lain sebagainya.
Kamu dapat menggunakannya secara berkala untuk mengetahui status pajak kendaraan bermotor. Tak ada alasan lagi untuk menunggak pembayaran pajak.
Cara Perpanjang STNK Online dengan e-Samsat
Membuka Situs e-Samsat
Langkah awal dari cara perpanjang STNK online adalah membuka situs e-Samsat yang ada di setiap provinsi. Layanan ini tidak berlakuk untuk antar-provinsi.
Jadi, apabila kamu sedang tidak berada di wilayah sesuai dengan pelat nomor kendaraan, maka kamu tidak bisa menggunakan layanan ini. Layanan ini hanya melayani kota dalam provinsi tersebut saja.
Mengisi Data Kendaraan
1. Kota: Pilih kota kendaraan kamu. Apabila pelat motor kamu Jakarta, maka pilihlah Jakarta.
2. Samsat: Setiap kota biasanya memiliki beberapa kantor Samsat. Pilihlah kantor Samsat di mana kendaraan kamu dulu diurus.
3. Nomor Polisi: Masukkan nomor polisi kendaraan kamu (Nomor Pelat Motor).
4. Kode: Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
5. Lalu klik ‘Cari’.
Kalau data yang kamu masukkan benar, maka langkah selanjutnya adalah masuk ke halaman baru berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, dan denda.
Cek kembali data yang telah diisi. Apabila seluruh data sudah dirasa benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan seperti ‘Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?’. Kemudian, klik kalimat tersebut.
Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak
Cara perpanjang STNK online selanjutnya dengan memilih kota tempat pengambilan nota pajak. Jadi, sebelum kamu membayar lewat internet banking, kamu harus mengisi form kembali.
Form ini nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk pengambilan nota pajak yang diserahkan ke Samsat kota di mana kamu tinggal. Ada beberapa data yang harus kamu masukkan, seperti:
1. Kota: Masukkan kota di mana kamu ingin mengambil nota pajak.
2. Samsat: Pilihlah Samsat terdekat dengan tempat tinggal kamu.
3. Bank: Pilihlah Bank apa yang ingin kamu gunakan untuk melakukan pembayaran.
4. Layanan: Jika menggunakan layanan internet banking, maka pilihlah internet banking.
5. Kode Bayar: Untuk mendapatkan kode bayar, kamu hanya perlu mengklik ‘Pengajuan Kode Bayar’ yang terletak di sebelahnya. Apabila kode bayar sudah muncul, klik print.
6. Apabila sudah selesai nantinya kamu akan melihat kode bayar, jumlah uang yang wajib dibayarkan, dan alamat Samsat di mana nantinya sebagai tempat untuk mengambil nota pajaknya.
Proses Pembayaran Pajak Motor Online
Cara perpanjang STNK online dengan membayar besaran pajak melalui internet banking atau ATM maupun M-Banking. Berikut tahapan cara bayar pajak motor online:
- Pertama, buka menu Bayar > Multi Payment > Pilih Samsat sesuai dengan tempat tinggal.
- Selain itu, masukkan kode pembayaran di kolom bawah yang sudah kamu dapatkan dari pendaftaran web e-Samsat sebelumnya.
- Kemudian klik ‘Lanjutkan’ guna melakukan proses pembayaran. Sampai pada langkah ini nantinya akan ada bukti yang menunjukkan bahwa kamu telah melakukan proses pembayaran menggunakan internet banking.
- Print out bukti pembayaran tersebut guna sebagai bukti sah untuk ditukar dengan nota pajak kendaraan anda yang baru.
Batas waktu penukaran nota pajak ini hanya sampai tujuh hari sejak print out bukti pembayaran. Oleh karena itu, pembayaran pajak motor online ini disarankan setelah print out, hari itu juga sebaiknya sesegera mungkin ke kantor Samsat untuk mengambil nota pajaknya.
Pengambilan Nota Pajak di Samsat
Setelah membayar STNK online, selanjutnya kamu harus mengambil nota pajak di Samsat yang sudah di daftarkan saat awal proses pembayaran sebelumnya. Kamu juga perlu membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK yang asli untuk diserahkan ke loket pembayaran.
Advertisement
Cara Perpanjang STNK Online dengan Samolnas
Selain lewat e-Samsat, kamu juga bisa melakukan perpanjangan dengan menggunakan aplikasi. Berikut cara bayar pajak kendaraan secara online yang mudah banget:
1. Kamu diwajibkan untuk men-download Aplikasi Samolnas.
2. Lakukan Pendaftaran.
3. Kamu wajib mengisi data nomor polisi, NIK dan 5 digit nomor rangka terakhir.
4. Terdapat kode bayar yang berlaku selama 2 jam.
5. Pembayaran melalui bank atau modern channel terdapat biaya administrasi perbankan Rp 5000.
6. E-TBPKB dan E-pengesahaan STNK berlaku selama 30 hari.
7. Pemohon mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK.
Terkini Lainnya
Cara Perpanjang SIM C Online Anti Ribet, Enggak Perlu Antre
STNK Mati Tidak Diperpanjang 2 Tahun, BPKB Juga Hangus
Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Harus Pergi Ke Calo
Mengenal tentang Perpanjang STNK Online
Cara Cek Pajak STNK Secara Online
Website
Aplikasi
Cara Perpanjang STNK Online dengan e-Samsat
Membuka Situs e-Samsat
Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak
Proses Pembayaran Pajak Motor Online
Pengambilan Nota Pajak di Samsat
Cara Perpanjang STNK Online dengan Samolnas
STNK
Perpanjang STNK
Cara Perpanjang STNK Online
Pajak Kendaraan
Samsat Online Nasional
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Namanya Sudah Diungkap, Ini 6 Potret Bridesmaid Aaliyah Massaid di Momen Lamaran
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
6 Potret Ussy Sulistiawaty dan Anak di Momen Libur Sekolah, Elea Curi Perhatian
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
64 Jargon MPLS Berbagai Tema, Ajarkan Kebersamaan Juga Persatuan
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
7 Potret Al Ghazali Raih Juara 3 Ngedrift, Peluk Mesra Alyssa Daguise Jadi Sorotan
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
7 Potret Pernikahan Clarissa Putri, Tampil Memukau Mulai dari Siraman hingga Acara Resepsi
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun