, Jakarta Cara mengurus STNK hilang cukup mudah dilakukan dan tidak memakan biayaya yang banyak. Namun kamu perlu mengetahui mengapa kamu harus segera mengurus STNK yang hilang tersebut.
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang terlah didaftarkan. STNK juga merupakan salah satu surat kendaraan yang wajib kamu bawa ketika sedang menggunakan kendaraan probadimu.
Advertisement
Baca Juga
STNK berisi identitas kepemilikan dari sepeda motor yang meiputi nomor polisi, nama, dan alamat pemilik. STNK juga berisi identitas kendaraan berupa merek, tipe, jenis, model, tahun pembuatan, dan lain sebagainya. Jadi jika STNK yang kamu miliki itu menghilang, alangkah baiknya untuk segera mengurus STNK agar diganti dengan yang baru.
Cara mengurus STNK hilang dapat kamu lakukan dengan datang langsung ke Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang ada di daerahmu.
Usahakan untuk tidak menggunakan calo, karena biasanya jika kamu mengurus kehilangan STNK langsung di Samsat, biayanya tidak terlalu mahal. Namun jika kamu mengurus STNK yang hilang dengan calo, maka biayanya akan berlipat ganda, dan bisa saja kamu dibohongi dan bisa terkena pidana.
Berikut ini sudah merangkum beberapa cara mengurus STNK hilang yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku, Senin (1/4/2019).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hal yang Perlu Disiapkan
![Bayar Pajak Kendaraan Saat Acara Car Free Day](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oG9Cz3WDEda5inD7VXp2n_vks8Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2388584/original/053624700_1540094875-2018021-Bayar-Pajak-Kendaraan-Sambil-Berolahraga-di-Kawasan-CFD--angga-1.jpg)
Sebelum mengurus STNK yang hilang, kamu perlu mempersiapkan beberapa berkas penunjang sebagai bukti identitas diri dan bukti bahwa STNK yang kamu miliki telah menghilang. Pertama kamu bisa membuat surat kehilangan STNK di kantor polisi yang ada di daerahmu.
Setelah membuat surat kehilangan, siapkan KTP asli dan juga fotokopi dari pemilik kendaraan. Jika ada fotokopi STNK yang hilang juga perlu kamu siapkan. Kemudian yang terakhir adalah menyiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.
Advertisement
Cara Mengurus STNK Hilang
1. Pergi ke kantor Samsat
Setelah menyiapkan surat-surat yang diperlukan, segeralah pergi ke Kantor Samsat terdekat untuk melengkapi surat-surat kehilangan STNK. Samsat juga merupakan tempat penerbitan atau pengesahan STNK oleh tiga instansi yaitu Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. Di Kantor Samsat kamu akn diminta untuk mengisi formulir pendaftaran.
2. Cek fisik kendaraan
Cara mengurus STNK hilang selanjutnya adalah mengecek kondisi fisik kendaraan dari STNK tersebut. Biasanya petugas Samsat akan mengecek fisik kendaraan seperti warna kendaraan, jenis, model, tipe, dan nomor kendaraan, nomor mesin, dan lain sebagainya.
3. Pastikan kendaraan tidak diblokir
Setelah kamu cek fisik kendaraan, pastikan kendaraan yang kamu punya tidak sedang diblokir atau telat pembayaran pajaknya. Jika telat pembayaran pajak atau diblokir, kamu harus menyelesaikan masalah ini untuk proses lebih lanjut.
Cara Mengurus STNK Hilang
4. Pembuatan STNK baru
Setelah kamu menguru cek fisik, cek blokir, dan mengisi beberapa formulir yang ditentukan, kamu bisa mengurus pembuatan STNK baru di loket Bea Balik Nama II. Di sini kamu harus memberikan semua surat-surat yang tadi sudah dibuat.
5. Membayar biaya pembuatan STNK baru
Jika sudah, kamu bisa membayar pembuatan STNK baru di kasir yang sudah ditentukan dengan harga yang sudah ditentukan juga. Biasanya untuk kendaraan bermotor roda dua atau angkutan umum akan dikenakan biaya Rp 50.000,00. Sedangkan untuk biaya pembuatan STNK bermotor roda empat atau lebih akan dikenakan biaya Rp 75.000,00.
6. Mengambil STNK baru
Jika sudah membayar semua administrasi di kasir, kamu hanya perlu menyerahkan bukti pembayaran di loket pengambilan STNK baru. Kamu akan dipangggil untuk mendapatkan STNK baru tersebut, dan selesai.
Advertisement
Hal yang Perlu Diperhatikan
Beberapa hal perlu kamu perhatikan dari cara mengurus STNK hilang di atas yaitu:
1. Tidak ada fotokopi STNK
Jika kamu tidak mempunyai fotokopi STNK yang hilang, kamu harus datang ke dealer di mana kamu mebeli kendaraan tersebut. Di dealer biasanya kamu kaan mendapat fotokopi BPKB apabila BPKB masih dalam masa tahan karena kredit, atau mendapatkan surat pengantar kehilangan STNK dari dealer.
2. Bayar pajak
Jika kamu belum membayar pajak kendaraanmu, maka kamu harus membayar lunas saat pembuatan STNK baru tersebut. Maka dari itu, bayarlah pajak kendaraanmu secara tepat dan teratur.
Itulah cara mengurus STNK hilang yang perlu kamu ketahui. Cukup mudah bukan? Kamu hanya perlu bersabar ketika mengisi formulir dan mengikuti arahan dari petugas yang ada di Kantor Samsat.
Cara mengurus STNK hilang ini sangat efektif dibandingkan dengan memilih menggunakan calo, karena kerahasiaan akan terjaga, dan pastinya lebih aman dan kamu tidak perlu mengeluarkan biaya yang cukup banyak untuk mendapatkan STNK baru.
Terkini Lainnya
STNK Mati Tidak Diperpanjang 2 Tahun, BPKB Juga Hangus
Ingat, 2 Tahun Selepas STNK Mati Kendaraan Jadi Bodong
STNK Diblokir, Bagaimana Cara Mengaktifkannya Kembali?
Hal yang Perlu Disiapkan
Cara Mengurus STNK Hilang
1. Pergi ke kantor Samsat
2. Cek fisik kendaraan
3. Pastikan kendaraan tidak diblokir
Cara Mengurus STNK Hilang
4. Pembuatan STNK baru
5. Membayar biaya pembuatan STNK baru
6. Mengambil STNK baru
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Tidak ada fotokopi STNK
2. Bayar pajak
Tag Artikel
Cara Mengurus STNK
Cara Mengurus STNK yang Hilang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
6 Raja Tambang Batu Bara di Indonesia, Jumlah Kekayaannya Tak Berseri
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
13 Ide Ice Breaking MPLS Seru, Penghilang Kebosanan Siswa di Masa Orientasi
8 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar
SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai, ini Tujuan dan Cara Menyusunnya
8 Potret Syahrini di Kehamilan 8 Bulan, Sudah Siapkan Kamar Bayi
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini