, Jakarta Pada 1 Oktober 2019 dilakukan pelantikan anggota DPR periode 2019-2024. Ada 575 anggota DPR yang resmi dilantik. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin langsung M Hatta Ali selaku Ketua Mahkamah Agung.
Baca Juga
Usai pelantikan DPR terpilih periode 2019-2024 muncul berbagai pertanyaan terkait gaji dan tunjangan yang akan diterima para wakil rakyat tersebut. Seperti diketahui dari periode sebelumnya, meliputi gaji, tunjangan dan biaya perjalanan, anggota DPR bisa mendapatkan lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Advertisement
Menanggapi tentang pertanyaan gaji DPR RI, Direktur Jenderal Perbendaharaan Gaji DPR, Andin Hadiyanto mengungkapkan gaji anggota DPR belum ada ketentuan baru. Artinya, gaji yang akan didapatkan wakil rakyat masih sesuai dengan rincian pendapatan per bulan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
"Gaji DPR belum ada ketentuan baru," ujar Andin Hadiyanto, kemarin Selasa (1/10/2019).
Berikut rangkum dari Merdeka.com, rincian lengkap gaji DPR RI beserta tunjangan-tunjangannya, Rabu (2/9/2019).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Detail gaji pokok DPR RI 2019-2024
Kemarin Selasa (1/10/2019), anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik. Sesuai dengan informasi Direktur Jenderal Perbendaharaan Gaji DPR, Andin Hadiyanto mengungkapkan belum ada ketentuan baru perihal gaji DPR RI periode 2019-2024.
Dengan adanya informasi tersebut, gaji DPR RI masih sama dengan rincian gaji bulan lalu yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR. Untuk ketetapan gaji anggota DPR tercantum secara lengkap di Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015
Berikut rincian gaji pokok yang akan didapatkan oleh anggota DPR RI 2019-2024.
- Anggota merangkap ketua: Rp 5.040.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000
- Anggota DPR: Rp 4.200.000
Advertisement
Tunjangan yang akan didapatkan
Tidak hanya gaji pokok saja, anggota DPR RI 2019-2024 akan menerima banyak tunjangan-tunjangan. Tunjangan yang akan didapatkan yakni tunjangan untuk istri, dua anak, sidang/paket, jabatan, beras dan PPh. Berikut rincian secara detail tunjangan DPR RI 2019-2024.
1. Tunjangan Istri
- Anggota merangkap ketua: Rp 504.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp 462.000
- Anggota DPR: Rp 420.000
2. Tunjangan anak (2 anak)
- Anggota merangkap ketua: Rp 201.600
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp 184.800
- Anggota DPR: Rp 168.000
3. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
4. Tunjangan jabatan
- Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000
- Anggota DPR: Rp 9.700.000
5. Tunjangan Beras: Rp 30.090
6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Tunjangan lainnya
DPR RI 2019-2024 tidak hanya mendapatkan tunjangan untuk keluarga, para wakil rakyat juga akan mendapatkan banyak tunjangan lainnya seperti tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, tunjangan bantuan listrik dan telepon, tunjangan asisten anggota, dan tunjangan fasilitas kredit mobil. Berikut terangkum nilai yang akan didapatkan DPR RI dari tunjangan tersebut.
1. Tunjangan Kehormatan
- Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000
- Anggota DPR: Rp 5.580.000
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
- Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000
- Anggota DPR: Rp 15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000
- Anggota DPR: Rp 3.750.000
4. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
5. Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.
6. Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)
Advertisement
Mendapat biaya perjalanan
DPR RI 2019-2024 akan mendapatkan biaya perjalanan. Biaya perjalanan ini disesuaikan berdasarkan daerah tingkat I dan daerah tingkat II. Berikut rincian detail biaya perjalanan yang akan didapatkan para wakil rakyat.
1. Uang Harian (per hari)
a. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
b. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000
2. Uang Representasi (per hari)
a. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000
Rumah Jabatan
1. Anggaran Pemeliharaan
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun)
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun)
2. Perlengkapan Rumah Lengkap
Mendapat uang pensiun
Uang pensiun juga akan diberikan kepada DPR RI 2019-2024. Berikut uang pensiun yang akan didapatkan ketua DPR, wakil ketua DPR dan anggota DPR.
- Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000
- Anggota DPR: Rp 2.520.000
Advertisement
Telah diserahkan tabungan pensiun untuk DPR RI 2014-2019
PT Taspen telah menyerahkan dana pensiun bagi para wakil rakyat periode 2014-2019. Total yang diserahkan PT Taspen bernilai Rp7,58 miliar. Sebanyak 556 anggota DPR menerima tabungan pensiun sebesar Rp6,22 miliar. Sementara sebanyak 116 anggota DPD, menerima total sebesar Rp1,36 miliar.
"Saya melihat kurang lebih 40 persen itu tidak terpilih kembali. Itu kami bayarkan pensiunannya. Besarnya, karena basisnya berdasarkan gaji pokok, berarti hanya Rp3.200.000 per bulan," ujar Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro konfirmasi cairnya tabungan pensiun, seperti kutip dari Merdeka.com, Selasa (1/10/2019).
Dengan diberikannya dana tabungan pensiun untuk periode DPR RI 2014-2019, kemungkinan juga akan berlaku untuk DPR RI 2019-2024. DPR RI yang baru dilantik tentu akan mendapatkan dana tabungan pensiun yang disesuaikan dengan kebijakan baru yang akan berlaku di akhir kepengurusan.
Terkini Lainnya
Inilah Daftar Nama Pimpinan Fraksi di MPR 2019-2024
4 Fakta Sosok Puan Maharani, Cucu Sukarno yang Menjabat Ketua DPR RI
Perjalanan Karier Mulan Jameela, dari Penyanyi Kafe hingga Anggota DPR RI
Detail gaji pokok DPR RI 2019-2024
Tunjangan yang akan didapatkan
Tunjangan lainnya
Mendapat biaya perjalanan
Mendapat uang pensiun
Telah diserahkan tabungan pensiun untuk DPR RI 2014-2019
DPR
DPR RI
Gaji DPR
DPR RI 2019
gaji
Rekomendasi
Jokowi Naikkan Gaji Kepala Ombudsman di Daerah Jadi Rp 18,5 Juta, Simak Rinciannya
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
5 Skill Pekerja Lepas yang Paling Dicari Perusahaan, Ada yang Bisa WFH Lo!
Kemenhub Tetapkan Gaji Pokok Awak Kapal, Wajib Ikuti UMP Plus Upah Lembur
Apple Dituduh Bayar Gaji 12.000 Pekerja Perempuan Lebih Kecil ketimbang Karyawan Pria
Gaji Gede dan Hidup Nyaman, Ini Alasan Orang Indonesia Kerja di Luar Negeri
Sempat Ditolak Hakim, Pemegang Saham Tesla Setujui Paket Gaji Elon Musk, Berapa?
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Minta Tambahan Anggaran Rp 804 Miliar, Terbanyak buat Bayar Ini
Kesalahan di Tempat Kerja Ini Punya Dampak Besar ke Kehidupan, Bagaimana Atasinya?
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Akad Nikah Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Mahar 77 Gram Logam Mulia
6 Potret Heels dan Tas Wanita Ukuran Mini Unik, Menarik Dikoleksi Pecinta Fashion
6 Potret Transformasi Sydney Anak Semata Wayang Cut Tari, Makin Mirip Ibunda
6 Potret Transformasi Marshanda, Kini Makin Langsing Berkat Rajin Olahraga
Pra MPLS Adalah Tahap Awal Masa Orientasi, Ketahui Perbedaannya dengan MPLS
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Digunakan Sunan Gunung Jati sebagai Media Dakwah
7 Potret Gisella Anastasia dan Gempi Liburan di Australia, Ikut Marathon
7 Potret Syifa Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua, Didampingi Keluarga Besar
Buat Kagum, MUA Ini Dandani Kakeknya Jadi Pria Tampan
6 Potret Barang Nyeleneh Dijual di Toko Ini Bikin Heran, Pembeli Enggak Tertarik
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah