, Jakarta Kasus orderan fiktif memang sering terjadi. Adanya orderan fiktif, tentunya membuat rugi para driver ojek online. Tidak hanya uang saja, namun juga tenaga dan waktu.
Baru-baru ini orderan fiktif yang menghebohkan terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah. Kehebohan tersebut berawal dari screenshot foto bukti penipuan orderan 8 dus serabi campur seharga Rp 224 ribu.
Advertisement
Baca Juga
Tak cuma itu, beredar pula foto screenshot chat WhatsApp antara driver ojek online dengan sang pelaku. Merasa rugi dan geram, akhirnya beberapa driver ojek online menelusuri pelaku order fiktif tersebut. Namun, rupanya setelah ditelusuri pelaku order fiktif tersebut ialah bocah yang berusia 14 tahun.
Untuk berita lengkapnya, berikut rangkum dari berbagai sumber, Rabu (27/3/2019)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lakukan Sebanyak 185 Kali
![Order Fiktif (Sumber: Instagram/@_infocegatansolo)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZCkmVveBayzKTgSsCJ1IQbUh7Rc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2762108/original/096589000_1553663455-a.jpg)
Berawal dari hasil percakapan melalui WhatsApp, seorang driver ojek online hendak mengantarkan pesanannya. Dalam aplikasi tersebut, pelaku membeli 8 dus serabi campur seharga Rp 224 ribu. Bocah tersebut menjelaskan alamat rumah serta ciri-ciri letak rumah.
Namun, setelah driver ojek online tersebut sudah sampai di alamat tujuan, bocah yang diketahui berinisial FAF menjawab "Ketipu kau". Sadar, karena telah ditipu maka driver tersebut berinisiatif akan memberikan serabi tersebut pada panti asuhan.
Namun, cerita tersebut ternyata tidak berhenti begitu saja. Merasa geram dan tidak ingin hal ini terjadi lagi, beberapa driver ojek online pun menelusuri dan mencari tahu siapa pelaku order fiktif tersebut.
Hingga akhirnya mereka melakukan penelusuran pada Senin (25/3/2019) di kediaman bocah tersebut. Driver ojek online mencari FAF yang tak lain ialah anak MF warga Grogol, Sukoharjo. Driver ojek tersebut hendak menuntut FAF untuk ganti rugi seluruh orderan fiktif yang ia kirimkan.
Melihat pelaku adalah bocah yang masih duduk di bangku sekolah, kasus ini berakhir damai secara kekeluargaan. Bocah laki-laki kelas 1 SMP tersebut diminta untuk membuat surat penyataan bermaterai untuk tak mengulangi perbuatannya lagi. Ia pun juga mengungkapkan permohonan maaf karena telah melakukan order fiktif tersebut.
Rupanya, orderan fiktif yang dilakukan FAF ini bukanlah yang pertama kali ini saja. Dikutip dari akun Instagram @_infocegatansolo, pelaku mengaku telah melakukan order fiktif sebanyak 185 kali.
Advertisement
Komentar Netizen
![Order Fiktif (Sumber: Instagram/@_infocegatansolo)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SUb5XDXI9A5Hl4_ikWz7chv812Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2762331/original/050668500_1553673322-surat.jpg)
Peristiwa ini tentunya menghebohkan media sosial, beberapa warga net pun turut berkomentar akan kejadian ini. Seperti akun Instagram @kaoscendana yang mengungkapkan bahwa orangtua memiliki andil dalam masalah ini, pengawasan yang kurang ketat dan kurangnya perhatian bisa menjadi salah satu faktor pelaku melakukan hal tersebut. Dalam laman instagram @_infocegatansolo, ia menuliskan
"Anak usia 14thn (dibawah 17th) masih tanggung jawab orang tua. Sebenernya surat pernyataan selain dari bocahnya. Juga surat penyataan dari orang tuanya utk lebih memberikan perhatian , pengawasan dan pendidikan eksta kepada anak ini" ungkap akun instagram @kaoscendana
Akun instagram @ajiakbarsantoso juga turut memberikan tanggapan yang serupa, ia menuliskan
"Jangan dikasar y pak, perlu di didik dia dan dikembalikan ke orang tuany agar lebih diawasi, diarahkan aja biar besarny bs menyadari pernah salah supaya jadi orang yg lebih baik, semangat pak driver, semoga rejekiny lancar"
Semoga kejadian ini bisa tidak terulang kembali dan bisa menjadi pelajaran untuk kita semua ya!
Terkini Lainnya
FOTO: Polisi Bongkar Kasus Order Fiktif Transportasi Online
Gojek Gandeng Kepolisian Tangkap Sindikat Pelaku Order Fiktif
Empat Pelaku Pembuat Order Fiktif Ditangkap Polisi
Lakukan Sebanyak 185 Kali
Komentar Netizen
Tag Artikel
Orderan Fiktif
Ojek Online
Bocah Lakukan Order Fiktif 185 kali
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Akad Nikah Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Mahar 77 Gram Logam Mulia
7 Potret Gisella Anastasia dan Gempi Liburan di Australia, Ikut Marathon
7 Potret Syifa Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua, Didampingi Keluarga Besar
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Digunakan Sunan Gunung Jati sebagai Media Dakwah
6 Potret Transformasi Sydney Anak Semata Wayang Cut Tari, Makin Mirip Ibunda
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Gampang Banget dan Tidak Perlu ke Dukcapil
MPLS Singkatan dari Apa? Pahami Tujuan, Kegiatan, dan Aturannya
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
7 Potret Anak Eryck Amaral Sebelum Menikah dengan Aura Kasih, Kini Berusia 10 Tahun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya