, Jakarta - Pernikahan ala Disney seringkali menjadi impian bagi banyak wanita, dengan harapan mendapatkan akhir bahagia layaknya dongeng. Sayangnya, tiga artis Indonesia yang mengalami pernikahan mewah bak Negeri Dongeng justru dilanda masalah.
Rachel Vennya, Ria Ricis, dan Sandra Dewi sangat gembira saat memulai pernikahan mereka. Pernikahan mereka diadakan dengan kemewahan, gaun indah, dan senyum ceria yang membuat orang lain iri dan ingin mengikuti jejak mereka. Namun, takdir berkata lain.
Pernikahan Rachel Vennya
Rachel Vennya, seorang artis dan influencer terkenal, menggelar pernikahan megah bertema fairytale pada Minggu, 5 Februari 2017. Di pesta pernikahan yang digelar di Balai Sudirman, Rachel dan Okin begitu mempesona bak putri dan pangeran di kerajaan.
Advertisement
Rachel Vennya tampak cantik dengan gaun putih di hari bahagianya. Tak hanya pakaian yang dikenakan keduanya, dekorasi pesta pun terlihat mewah. Nahas, romantisme itu memudar karena perceraian yang terjadi pada 2021.
Ria Ricis dengan Gaun Bisa Menyala
Ria Ricis, yang juga dikenal sebagai selebgram terkenal, mengundang banyak perhatian dengan pernikahannya yang diselimuti kemewahan pada 12 November 2021. Bahkan, acara ijab kabul keduanya disiarkan secara langsung (live) di salah satu stasiun televisi.
Ria Ricis dan Teuku Ryan memilih konsep pernikahan bak negeri dongeng yang menggemaskan. Ria Ricis tampil menawan mengenakan gaun berwarna biru pastel bak princess. Tidak tanggung-tanggung, gaun yang dikenakannya bisa menyala dalam gelap (glow in the dark).
Gaun pengantin rancangan desainer Lisa Ju asal Bandung tersebut dilengkapi lampu-lampu kecil yang dapat menyala.
Namun, di balik gemerlapnya pesta, hubungan di antara Ria Ricis dan Teuku Ryan tengah berada di ujung tanduk. Youtuber paling tajir tersebut mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024 secara e-court.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pernikahan Sandra Dewi di Disneyland Jepang
Pernikahan mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Disneyland pada 2016 juga menjadi sorotan banyak orang, memikat imajinasi dengan nuansa dongeng yang begitu indah.
Dengan latar belakang taman hiburan paling terkenal di dunia, pernikahan digelar bak negeri dongeng tersebut mampu menciptakan suasana yang magis. Semua terlihat sempurna dengan dekorasi yang megah, gaun pengantin yang indah, dan suasana penuh kebahagiaan.
Namun, di balik kilauan gemerlap Disneyland, hubungan Sandra Dewi dan Harvey Moeis harus menghadapi cobaan yang tidak terduga. Siapa sangka, Harvey Moeis yang dijuluki tipikal suami idaman oleh netizen tersandung kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Advertisement
Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Minggu sebagai tersangka dalam kasus ini, dan langsung ditahan pada Rabu, 27 Maret 2024. Tak main-main, kasus korupsi yang diduga melibatkan suami Sandra Dewi merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Advertisement
Kasus yang Menjerat Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Penetapan suami Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, kepada jurnalis di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Kuntadi lantas dicecar pertanyaan terkait berapa kerugian negara dalam kasus megakorupsi timah ini. Usut punya usut, kasus dugaan korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi itu ternyata menimbulkan kerugian yang cukup besar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencatat kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi itu mencapai Rp271 triliun. Angka itu berasal dari hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.
Advertisement
"Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi dari IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp271.069.688.018.700," ujar Kuntadi dalam keterangan tertulis, ditulis Kamis, 28 Maret 2024.
Deretan Pasal yang Menjerat Suami Sandra Dewi
Kuntadi menjelaskan, tersangka HM meminta pihak smelter (pabrik peleburan) menyisihkan sebagian keuntungan mereka untuk diserahkan kepada yang bersangkutan dengan 'cover' pembayaran dana CSR.
"Ada pun perbuatan yang disangkakan kepada tersangka HM, diduga yang bersangkutan melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang Pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Kuntadi.
Ia membeberkan, sekitar tahun 2018 sampai 2019, tersangka HM menghubungi Direktur Utama PT Timah dalam rangka mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.
Advertisement
Terkini Lainnya
Pernikahan Rachel Vennya
Ria Ricis dengan Gaun Bisa Menyala
Pernikahan Sandra Dewi di Disneyland Jepang
Kasus yang Menjerat Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Deretan Pasal yang Menjerat Suami Sandra Dewi
disney
Sandra Dewi
Korupsi
Pernikahan ala Disney
Pernikahan
Rachel Vennya
Ria Ricis
Harvey Moeis
Suami Sandra Dewi
Timnas Indonesia U-23
Finis Posisi 4 di Piala Asia U-23 2024, STY: Timnas Indonesia Layak Dapat Pujian
Cek Fakta: Hoaks Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia Akibat Menyuap Wasit saat Melawan Timnas Indonesia U-23
Sri Mulyani Ngopi Cantik di Paris Saat Hari Buruh, Disinggung Soal Bea Cukai sampai Wasit China Shen Yinhao
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Dijuluki Tulang Punggung Timnas U23 Saat Lawan Irak
STY Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Kalah dari Irak di Piala Asia U-23 2024
Top 3: Adu Pemain Termahal Timnas Indonesia Vs Irak
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: China Singkirkan Juara Bertahan India, Malaysia Kejutkan Jepang
6 Fakta Menarik Thomas Cup, Asal Nama hingga Tim Tersukses
Jadwal Tanding dan Link Nonton Thomas Cup dan Uber Cup 2024
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
Uber Cup
Link Live Streaming Piala Uber 2024 Indonesia vs Thailand, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Tantang Thailand, Tim Putri Indonesia Siap Perbaiki Rapor di Piala Uber 2024
Jadwal Tanding dan Link Nonton Thomas Cup dan Uber Cup 2024
5 Negara Peraih Piala Uber Sepanjang Sejarah: Siapa Paling Sukses?
Tantang Thailand di 8 Besar Uber Cup 2024, Ini Susunan Pemain Tim Putri Indonesia
Jadi Runner-up Grup C, Ini Lawan Indonesia di Perempat Final Piala Uber 2024
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
Hadiah Kim Seon Ho untuk Penggemar, Resmikan Nama Fandom dan Rilis Lagu Baru Miracle
Dampingi Pasien Kanker Jalani Perawatan, Apa Saja Peran dan Tugas NAPAK?
FLEI 2024 Didominasi Industri Kuliner, F&B Expert Ungkap Pentingnya Sertifikasi Keamanan Pangan
Terus Bertambah, Kasus Kematian DBD Capai 621 Tertinggi Kabupaten Bandung
Isa Bajaj Bagikan Rahasia Diet Turunkan Berat Badan 13 Kg dalam 2 Bulan, Ini Caranya
Heboh Vaksin COVID-19 AstraZeneca Miliki Efek Samping Langka, Bagaimana di Indonesia?
Profil Nathan Tjoe-A-On, Pemain yang Dijuluki Tulang Punggung Timnas U23 Saat Lawan Irak
Awas Infeksi Mata, Pemakaian Softlens Berulang Kali Rentan Kena Infeksi
Terbuka Terhadap Segala Kemungkinan, Cek 4 Zodiak Paling Open Minded
Mengenal TTS, Pembekuan Darah Efek Samping Langka Vaksin COVID-19 AstraZeneca
Piala Asia U-23 2024
Finis Posisi 4 di Piala Asia U-23 2024, STY: Timnas Indonesia Layak Dapat Pujian
9 Momen Fitri Carlina Setia Nonton Langsung Timnas, Rela Bolak-Balik Indonesia-Qatar
Sri Mulyani Ngopi Cantik di Paris Saat Hari Buruh, Disinggung Soal Bea Cukai sampai Wasit China Shen Yinhao
STY Ungkap Penyebab Timnas Indonesia Kalah dari Irak di Piala Asia U-23 2024
Lebih Dulu Unggul, Timnas Indonesia Gagal Taklukkan Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024
Gagal Masuk 3 Besar Piala Asia U-23 2024, Simak Jadwal Guinea vs Indonesia di Play-off Olimpiade Paris
Berita Terkini
4 Resep Sambal Geprek Bensu yang Enak, Gurih, dan Tahan Lama
Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp 325 Miliar, 23% dari Target 2024
Harga Wuling Cloud EV Sekitar Rp 410 Jutaan, Ini Spesifikasnya
Hasil Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Menang, Indonesia Sikat Thailand 3-0 dan Lolos ke Semifinal
Tampil dengan Gaya Stylish, Ini Potret Natasha Rizky Liburan ke Jepang Bareng Sahabat
8 Momen Mamat Alkatiri Dampingi Tunangan Wisuda, Segera Menikah
Kejati Tangkap Mafia Tanah di Bali, AHY Bakal Turun Tangan
Jadwal dan Hasil Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
AS Tuduh Rusia Langgar Kesepakatan Penggunaan Bahan Kimia di Perang Ukraina
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Depan Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Terluka
Warganet Sebut Nathan Tjoe-A-On Gendong Indonesia di Laga Lawan Irak Piala Asia U-23
140 Kata-Kata Alkitab tentang Kematian, Jadikan Renungan
Diminta Antisipasi Kebocoran Data Pemilih Pilkada, KPU: Kita Usahakan Menjaga
EA Sports FC Mobile Team of the Season Telah Tiba! Bangun Tim Impian dengan Pemain Terbaik Dunia
PAN Minta Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024 di 7 TPS Dapil Minahasa 5