, Jakarta - Perpanjangan STR seumur hidup bagi dokter, tenaga medis, dan tenaga kesehatan sekarang sudah tidak lagi memerlukan jasa calo. Pengajuan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup sebagaimana implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dapat dilakukan online.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Ariyanti Anaya meminta seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk tidak menggunakan calo dalam proses perpanjangan STR seumur hidup.
Baca Juga
Sebab, pengurusan STR sekarang jauh lebih praktis dan cepat. Tenaga medis dan tenaga kesehatan pun bisa mengurusnya sendiri.
Advertisement
“Tidak perlu pakai calo, urus sendiri saja, karena sekarang mengurus STR seumur hidup bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui portal SATUSEHAT SDMK,” kata Ade, sapaan akrabnya dalam pernyataan resmi, Senin (18/12/2023).
Pembaruan Informasi di SATUSEHAT SDMK
Portal SATUSEHAT SDMK merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan untuk memusatkan dan mengintegrasikan seluruh data tenaga medis serta tenaga kesehatan di Indonesia.
Melalui portal tersebut, SDM Kesehatan dapat mengetahui dan memperbarui informasi diri dan profesional serta berkala sehingga nantinya dapat memudahkan SDM Kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan.
"Sebelum melakukan pengurusan STR seumur hidup, tenaga medis dan tenaga kesehatanharus melakukan update atau pemutakhiran data terlebih dahulu di website Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) ataupun Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)," jelas Ade.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lengkapi Data di Portal SATUSEHAT SDMK
Selanjutnya, pemohon -- tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bersangkutan -- mengajukan perpanjangan STR seumur hidup secara online melalui platform SATUSEHAT SDMK https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk dengan melengkapi sejumlah data diri yang diperlukan.
Bila pemohon sudah terdaftar sebagai tenaga kesehatan, pemohon wajib mengisi data tambahan berupa pas foto terbaru dan nomor rekening.
"Namun, bila pemohon belum terintegrasi sebagai tenaga kesehatan, maka pemohon harus melengkapi persyaratan seperti STR lama, ijazah dan/atau sertifikat profesi, pas foto terbaru dan nomor rekening," lanjut Ariyanti Anaya.
Advertisement
Syarat Pengajuan STR Seumur Hidup
Pemohon yang belum pernah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), pengajuan STR seumur hidup via portal SATUSEHAT SDMK dilakukan dengan memenuhi persyaratan berupa ijazah dan/atau sertifikat profesi, sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh kolegium, dan data diri yang dibutuhkan.
Pemohon lulusan sebelum tahun 2013 yang belum melakukan uji kompetensi dan belum punya STR, STR seumur hidup dapat diproses dengan mengajukan ijazah/surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada Fakultas/Perguruan Tinggi yang menyatakan mengenai kebenaran ijazah.
Tak lupa, melampirkan pas foto dan nomor rekening.
Penerbitan STR Maksimal 15 Hari
Bagi lulusan sebelum tahun 2014 dan belum melakukan uji kompetensi maupun belum memiliki STR, STR seumur hidup dapat diproses dengan mengajukan ijazah serta melampirkan pas foto dan nomor rekening.
“Kalau syaratnya sudah lengkap, penerbitan STR seumur hidup tidak akan lama, maksimal 15 hari setelah permohonan STR diajukan,” terang Ariyanti Anaya.
Biaya Proses STR Seumur Hidup Berbeda-beda
Terkait biaya, Ariyanti Anaya melanjutkan, besaran tarif untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk pengajuan STR seumur hidup via portal SATUSEHAT SDMK berbeda-beda, tergantung jenis pekerjaannya.
"Dokter dan dokter gigi dikenakan tarif sebesar Rp300.000, apoteker dikenakan Rp250.000, dan tenaga kesehatan lainnya Rp100.000," lanjutnya.
"Aturan tarif tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019. Biaya tersebut merupakan tarif resmi KKI dan KTKI yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)."
Terkini Lainnya
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Pembaruan Informasi di SATUSEHAT SDMK
Lengkapi Data di Portal SATUSEHAT SDMK
Syarat Pengajuan STR Seumur Hidup
Penerbitan STR Maksimal 15 Hari
Biaya Proses STR Seumur Hidup Berbeda-beda
Kemenkes
Kemenkes RI
STR Seumur Hidup
Surat Tanda Registrasi
STR Dokter
perpanjangan STR seumur hidup
SATUSEHAT SDMK
Satusehat
Rekomendasi
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Ramai Beredar Pesan Menkes Budi Ancam Nakes yang Bahas Stetoskop, Kemenkes: Hoaks
Kemenkes Sebut 65 Persen Anak Tidak Sarapan Saat Berangkat Sekolah, Apa Sebabnya?
Kemenkes: Negosiasi Pandemic Treaty atau Perjanjian Pandemi Diperpanjang hingga Sidang WHA 2025
Kemenkes: Program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Salah Satu Pilar Transformasi Layanan Kesehatan
Pemprov DKI Bakal Permudah Perizinan Revitalisasi 3 RS agar Terintegrasi dengan Transportasi Umum
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Justin Bieber Tampak Bahagia Tampil di Pesta Pranikah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Bawakan Lagu-Lagu Ikonik
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Resmi Menikah, Kompak Unggah Foto di Instagram
Revitalisasi Digital: Siloam Hospitals Group dan dibimbing.id Berkolaborasi untuk Transformasi Karyawan dan Dokter
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Cegah Keparahan dengan Deteksi Dini, Fatty Liver Apa Bisa Sembuh?
Wajah Mulus Bebas Jerawat Hanya dengan 1 Cara, Simak Tipsnya di Sini
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Pemberhentian Dekan FK Unair
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Naura Ayu dan Fadi Alaydrus Berbagi Kesan Jelang Rilis My Nerd Girl Season 3 Di Vidio
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra