, Jakarta - Undang-Undang (UU) Kesehatan baru yang disahkan bulan lalu memberi perlindungan pada dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan. Aparat penegak hukum perlu lebih dulu mendapat rekomendasi dari majelis independen jika akan melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan dokter atau nakes dalam memberikan pelayanan. Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Dr Sundoyo.
"Apabila dokter dan tenaga kesehatan diduga melakukan tindak pidana ketika mereka memberikan pelayanan lalu dilaporkan, aparat penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan pemeriksaan. Namun harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada majelis. Majelis akan melakukan pemeriksaan lalu memberikan rekomendasi dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” jelas Sundoyo, Minggu (20/8), dilansir Sehatnegeriku.
Baca Juga
Sundoyo mencontohkan, dalam kondisi darurat dimana tenaga kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien, dimungkinkan adanya tindakan ekstra yang harus dilakukan yang mungkin di luar prosedur standar pelayanan rutin.
Advertisement
“Ini memang dalam kondisi darurat, teman-teman tenaga kesehatan ini harus kita berikan perlindungan hukum karena tindakan atau pelayanan bisa tidak sesuai prosedur dan standar pelayanan untuk menyelamatkan pasien,” kata Sundoyo.
Pemerintah kini tengah menyusun aturan turunan dari UU Kesehatan. Majelis independen yang disebutkan kemungkinan besar akan menjadi salah satu organ kerja dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk tenaga kesehatan non-dokter.
Guna menjaga independensi dalam membuat rekomendasi, rencananya majelis tidak hanya diisi oleh dokter melainkan juga tokoh masyarakat. Majelis independen akan berfungsi menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menkes Budi Gunadi Susun Majelis Khusus
![Menkes Budi Gunadi Raker dengan Komisi IX DPR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s5-W09IAmk2IGvOctHcG9E8sh6w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4245102/original/080839800_1669800653-Menkes_Budi_Gunadi_Raker_dengan_Komisi_IX_DPR-Angga-1.jpg)
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan tengah menyusun pembentukan majelis khusus sesuai pelaksanaan UU Kesehatan baru untuk menjaga kode etik dokter.
Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, majelis ini berfungsi menjaga kode etik dokter, apapun jenis dokter dan spesialisnya.nPembentukan majelis ini dikatakan akan meniru struktur Dewan Pers.
"Nanti akan kita bikin sebagai lembaga atau majelis yang menjaga kode etik dokter. Jadi apapun organisasi profesinya, apapun kolegiumnya, jenis dokter dan spesialisnya," ungkap Budi Gunadi dalam dialog UU Kesehatan Transformasi Strategis bagi Indonesia pada Senin, 17 Juli 2023.
"Menurut saya, sedang kita susun nih, ada bagusnya meniru Dewan Pers."
Budi Gunadi menyebut, seluruh perkara pidana yang kemungkinan menjerat dokter akan masuk ke majelis ini, sebelum masuk ke ranah hukum.
"Jadi masuknya perkara pidana ke sini juga, sebelum dia masuk ke ranah hukum. Yang penting kredibilitasnya perlu dijaga," ucap Menkes Budi.
Majelis tersebut, kata Budi Gunadi, menjadi bagian dari Konsil Medis di Indonesia.
"Majelis ini adalah bagian dari Indonesia Medical Council, kalau di Inggris namanya British Medical Council, yang report (melapor) ke Presiden melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujarnya.
"Nah, memang ini nanti jadi seperti apa ya, pengadilan etika tingkat pertama lah. Artinya, setiap ada kasus-kasus kedokteran masuknya ke sini."
Advertisement
Jokowi Tandatangani UU Kesehatan pada 8 Agustus 2023
![Presiden Joko Widodo (Jokowi)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0-PJHMR_QRF8_J1_Ld0OBikwDNg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4190002/original/019444600_1665629263-FeeeikGUoAAYovN.jpg)
UU Kesehatan yang disahkan pada Sidang Paripurna DPR pada 11 Juli 2023 pun telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Agustus 2023.
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, UU Kesehatan yang diteken Jokowi ini merupakan hadiah Kemerdekaan RI ke-78 di sektor kesehatan. UU yang termasuk revisi dari UU sebelumnya, kini resmi bernama Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Pengesahan Undang-Undang Kesehatan yang dilakukan oleh Jokowi dalam kurun waktu yang cepat dinilai sebagai wujud atensi terhadap reformasi di bidang kesehatan Indonesia.
Edy menyebutkan UU anyar ini merupakan wujud mendekatkan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat. Selain itu, sebagai wujud memenuhi hak dasar rakyat yang menjadi kewajiban negara.
"Ini penting untuk menuju keadilan sosial di bidang kesehatan," lanjutnya.
Terkini Lainnya
Soal Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS, Komisi IX DPR RI: Perlu Payung Hukum yang Lebih Jelas
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Menkes Budi Gunadi Susun Majelis Khusus
Jokowi Tandatangani UU Kesehatan pada 8 Agustus 2023
UU Kesehatan
UU Kesehatan Baru
dokter
Nakes
Majelis Independen
Perlindungan Hukum
Rekomendasi
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Taktik Industri Rokok Lemahkan Regulasi Zat Adiktif di UU Kesehatan Menurut Studi Rukki dan Lentera Anak
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Revitalisasi Digital: Siloam Hospitals Group dan dibimbing.id Berkolaborasi untuk Transformasi Karyawan dan Dokter
Terungkap, Hal Sepele Ini Bisa Sebabkan Sebagian Orang Capai Orgasme
Jadi Tipe Idaman Cowok Indonesia, Ini 5 Jurus Rahasia Xaviera Clash of Champions Fasih Bahasa Korea
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Pemberhentian Dekan FK Unair
SMK Mitra Industri MM2100, Sekolah Pertama di Asia Tenggara dengan Spesialisasi Cat
Bikin Langsing dan Bebas Penyakit, Berapa Lama Jalan Kaki yang Baik?
Justin Bieber Tampak Bahagia Tampil di Pesta Pranikah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Bawakan Lagu-Lagu Ikonik
Wajah Mulus Bebas Jerawat Hanya dengan 1 Cara, Simak Tipsnya di Sini
Cegah Keparahan dengan Deteksi Dini, Fatty Liver Apa Bisa Sembuh?
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah