, Jakarta - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar membeberkan sejumlah praktik curang (fraud) Rumah Sakit (RS) terhadap pasien BPJS Kesehatan. Di antaranya, pembatasan rawat inap hingga pasien disuruh beli obat sendiri.
Apalagi berita tentang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibatasi rawat inap di rumah sakit seperti dipulangkan oleh pihak rumah sakit dalam kondisi belum layak pulang terus menjadi isu yang kerap menimpa pasien.
"Ini adalah salah satu bentuk fraud yang dilakukan oleh RS. Saya pernah mendapatkan laporan ada pasien JKN yang dipulangkan sebuah RS dalam kondisi belum sadar," ungkap Timboel kepada Health melalui pesan singkat, ditulis Jumat (7/4/2023).
Advertisement
"Kemudian sempat dirawat sehari di rumah dengan ketiadaan dokter dan peralatan medis. Pasien tersebut akhirnya dimasukkan ke RS lagi, namun selama 8 jam ditangani, nyawa pun tidak tertolong."
Disuruh Beli Obat Sendiri dan Bayar Alat Kesehatan
Beberapa fraud lainnya yang juga sering dialami pasien JKN, misalnya disuruh beli obat sendiri dengan alasan obat di apotek kosong. Ada pula yang disuruh membayar alat kesehatan untuk suatu tindakan medis, disuruh beli darah sendiri dan sebagainya.
Menurut Timboel, tindakan kecurangan di rumah sakit dengan memanfaatkan kewenangan dokter secara subjektif. Padahal, pada kejadian pasien yang dipulangkan sebenarnya dia belum layak pulang.
"Hal ini terus terjadi yang dilakukan oknum RS, sejak awal beroperasinya JKN hingga saat ini. Sepertinya oknum RS yang melakukan fraud ini memanfaatkan kewenangan dokter secara subyektif untuk membatasi perawatan di RS dengan memulangkan dalam kondisi belum layak pulang," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Motif untuk Mengambil Keuntungan
![Dokter cantik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/E9-t7fjbF5UHKU6vSqdeQ8IoKdY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1655284/original/019854600_1500622030-dr-2157993_960_720__Pixabay.jpg)
Praktik curang rumah sakit terhadap pasien JKN, lanjut Timboel Siregar, didasari atas motif untuk mengambil keuntungan. Hal ini akan berpengaruh dengan besaran klaim INA-CBGs pasien yang bersangkutan.
Dalam hal ini, pihak rumah sakit akan melaporkan klaim pasien dengan angka yang sangat tinggi. Besaran jumlah klaim pun diikuti dengan persetujuan pasien untuk melakukan perawatan lanjutan (rawat jalan).
"Motifnya sederhana saja, yaitu mengambil keuntungan. Biasanya tindakan memulangkan pasien dalam kondisi belum layak pulang tersebut akan diikut dengan permintaan kepada pasien untuk melakukan perawatan lanjutan," beber Timboel.
"Ya sehingga akan muncul biaya INA-CBGs baru."
Melanggar Perjanjian Kerja Sama
Berbagai temuan fraud dinilai Timboel harus menjadi catatan rumah sakit. RS sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam melayani pasien JKN dengan penjaminan BPJS Kesehatan diharuskan mematuhi ketentuan hukum dan perjanjian kerja sama.
"Perjanjian ini kan ditandatangani oleh RS dan BPJS Kesehatan. Tentunya, fraud-fraud yang dilakukan tersebut sudah melanggar berbagai ketentuan hukum positif dan perjanjian kerja sama," jelasnya.
Advertisement
Tidak Ada Pembatasan Lama Rawat Inap
![RSUD Cengkareng Dirikan Tenda Darurat untuk Pasien Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YT9LJFLhgvWgMsF1kdcBLIVZBm8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3491881/original/058911200_1624515359-20210624-RSUD-Cengkareng-dilengkapi-tenda-ARBAS-8.jpg)
Pada Februari 2023, sempat beredar informasi di media sosial terkait lama rawat inap pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit yang hanya dibatasi tiga hari. Ada warganet yang menyebut rawat inap selama tiga hari untuk penyakit ringan atau tidak kronis, sedangkan ada juga yang sudah dua minggu dirawat tetap berjalan lancar.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menanggapi, bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi lama atau waktu rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Wah, itu perlu diluruskan, karena menurut aturan dan kebijakan dari BPJS Kesehatan, tidak ada dibatasi perawatan hanya tiga hari," katanya dalam pernyataan yang diterima Health pada Selasa, 14 Februari 2023.
Rawat Inap Tergantung Keputusan Dokter
Adapun lamanya pasien menjalani rawat inap tergantung keputusan dokter yang menangani. Keputusan ini juga melihat kondisi pasien, apakah memang sudah boleh pulang dan menjalani rawat jalan.
"Jadi, tergantung kepada dokter yang bertanggungjawab merawat. Kalau sudah layak atau terkendali penyakitnya, nah itu baru boleh dipulangkan," jelas Ghufron.
Apabila ada pasien JKN yang bermasalah soal lama rawat inap atau terkendala layanan, Ghufron meminta agar melaporkan permasalahan terkait isu di atas kepada BPJS Kesehatan. Masyarakat dapat menghubungi petugas BPJS ataupun Care Center di nomor 165.
![Infografis Jurus 20-20-20 Tangkal Computer Vision Syndrome Selama WFH](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kM1d7djHgvRF4kIyvsXYVIczneo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3607326/original/089274900_1634644372-jurus.jpg)
Terkini Lainnya
Potong Gaji 2,5%, BPJS Watch Sebut Program Tapera Tekan Daya Beli Buruh
Disuruh Beli Obat Sendiri dan Bayar Alat Kesehatan
Motif untuk Mengambil Keuntungan
Melanggar Perjanjian Kerja Sama
Tidak Ada Pembatasan Lama Rawat Inap
Rawat Inap Tergantung Keputusan Dokter
BPJS
BPJS Kesehatan
JKN
JKN-KIS
BPJS Watch
Praktik Curang
Fraud
rawat inap
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Cara Menyimpan Nomor Ponsel Orang yang Ditaksir Bisa Tunjukkan Potensi Hubungan
Viral! Naufal Hafidz Clash of Champions Raih IPK Sempurna 4.0 Berkat Pecel Lele GKPN
Dokter Ungkap Bahaya Henti Jantung Setelah Tragedi Zhang Zhi Jie, Begini Cara Menyelamatkannya
8 Masalah Organ Reproduksi yang Wajib Diwaspadai, Segera Cek dan Jangan Tunggu Sakit!
Ianis Hagi Jadi Sorotan Gegara Bermain dengan Jaring di Kepala, Ternyata Ada Alasan Medis
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
5 Cara Mudah Bersosialisasi Buat Pemilik Kepribadian Introvert, Anti Baper dan Minder
Solusi atau Fiksi, Apakah Katarak Bisa Sembuh dengan Obat Tetes?
Orang di Atas 50 Tahun yang Kesepian Kronis Berisiko Lebih Tinggi Terkena Stroke
Asupan Serat Harian RI Masih Minim, Minuman Fiber Bisa Jadi Solusi dan Bantu Kenyang Lebih Lama
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Harga Bitcoin Sempat Pulih ke Level USD 63.800, Bagaimana Sentimen Sepekan Ini?
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
10 Manfaat Jarang Posting di Media Sosial, Bisa Terhindar dari Kecemasan dan Depresi
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Potret Carissa Puteri Nonton Euro Bareng Anak di Esprit Arena Dusseldorf, Seru Dukung Prancis
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya