, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia meminta seluruh Dinas Kesehatan di provinsi dan kabupaten/kota untuk memantau penggunaan obat sirup. Hal ini seiring dengan pelaporan kasus baru gagal ginjal akut, khususnya pada awal Februari 2023.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya menegaskan, seluruh Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota harus melakukan pemantauan aktif terhadap penggunaan obat sediaan sirup terkait kasus gagal ginjal akut.
Penegasan Azhar tertuang melalui surat edaran terbaru nomor YR.03.03/D/0786/2023 perihal 'Tindakan Pencegahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury (GGAPA) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.'
Advertisement
Secara rinci, dari surat edaran Kemenkes yang diterima Health pada Senin (20/2/2023), seluruh Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk harus:
- melakukan pemantauan aktif terhadap penggunaan obat sediaan sirup, penyelidikan epidemiologi (PE) mendalam terhadap kasus, dan pengawasan, pelaporan serta rujukan kasus dengan kecurigaan GGAPA di masyarakat agar langsung dibawa pasien tersebut ke Rumah Sakit Rujukan GGAPA
- memberikan instruksi ke semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di wilayah kerjanya untuk selalu menanyakan gejala utama GGAPA (anuria/oliguria) serta riwayat konsumsi obat cair kepada semua kasus yang bergejala. Jika ada laporan terkait riwayat tersebut, maka harus segera dilakukan pengambilan sediaan obat, plasma darah pasien
- melakukan penarikan obat sediaan sirup dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dan Toko Obat, melakukan pemusnahan dan/atau koordinasi penarikan oleh industri farmasi untuk obat yang dicabut NIE dan yang ditarik pada bets tertentu, melakukan karantina (tidak mendistribusikan dan tidak menggunakan) dengan memisahkan dan memberi tanda untuk obat yang belum dinyatakan aman terhadap semua obat baik yang ditarik dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, PSEF dan Toko Obat.
Pengamen waria menenggak belasan hingga puluhan obat batuk sebelum bekerja. Mereka meyakini obat batuk sirup yang mereka minum dapat meningkatkan stamina. Benarkah?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Gunakan Obat Sirup yang Belum Aman
![Menko PMK Muhadjir Effendy Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sidak Obat Sirup Anak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8WqWZKsa8IavxcnhaPEeBxppzcc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4200152/original/008555400_1666429014-20221022-Muhadjir-Effendy-Bima-Arya-Sidak-Obat-Sirup-Arbas-9.jpg)
Pada surat edaran terbaru Kemenkes yang diteken Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya tertanggal 17 Februari 2023 juga memberikan arahan agar fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tidak menggunakan obat sirup yang belum dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Bunyi arahan, antara lain:
1. Fasilitas Pelayanan Kesehatan, PSEF dan Toko Obat wajib tidak menggunakan sediaan sirup yang termasuk dalam:
- sediaan sirup yang dicabut Nomor Izin Edar (NIE), dan yang ditarik pada bets tertentu berdasarkan penjelasan BPOM pada website https://www.pom.go.id/new/view/direct/sirop_ob
- sediaan sirup yang belum dinyatakan aman yaitu yang tidak tercantum dalam daftarpada https://www.pom.go.id/new/view/direct/sirop_obat_aman
2. Fasilitas Pelayanan Kesehatan, PSEF dan Toko Obat harus melakukan:
- membuat langkah pemantauan, mulai dari perencanaan, pembelian baik melalui e-katalog dan non e-katalog, dan pengawasan daftar stok obat agar tidak terdapat jenis obat yang tercantum pada poin 1a dan 1b
- bertindak untuk menarik dari daftar stok obat di tempatnya, tidak menggunakan dalam pelayanan, melakukan karantina dengan memisahkan dan mengirimkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi
- membuat daftar list obat aman sebagai panduan bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan
Advertisement
Perketat Penggunaan Bahan Pelarut
![Menko PMK Muhadjir Effendy Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sidak Obat Sirup Anak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/obvwWCSU_S5lZymUSiFl8DjdIW0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4200149/original/087452700_1666429010-20221022-Muhadjir-Effendy-Bima-Arya-Sidak-Obat-Sirup-Arbas-6.jpg)
Belajar dari kasus gagal ginjal akut BPOM RI berencana memperketat penggunaan bahan pelarut obat.
Dijelaskan Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, bahan pelarut tidak hanya digunakan dalam pembuatan obat sirup berbasis kimia, melainkan juga sebagai tambahan pembuatan obat tradisional.
"Penggunaan pelarut tidak hanya di obat, tapi suplemen kesehatan, vitamin anak bentuk cair dan sebagainya," kata Penny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2023.
"Dan itu (penggunaan bahan pelarut) kami tegakan terus, kemudian kami evaluasi, pelarut juga digunakan pada obat tradisional."
Bahan pelarut seperti yang terkandung pada obat sirup, antara lain Polietilen Glikol (PEG), sorbitol, propilen glikol dan gliserol dapat berpotensi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) tinggi jika digunakan tidak sesuai kadar standar.
Cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas berujung pada kejadian gagal ginjal akut pada anak.
"Strateginya dikaitkan dengan langkah-langkah yang akan dilakukan karena memang penggunaan pelarut juga sangat intensif dilakukan pada obat tradisional dan pemberian sertifikasi cara produksi obat tradisional yang baik juga akan kami review (tinjau) kembali," Penny menambahkan.
![Infografis STOP! Jangan Minum Obat Sirup Dulu, Termasuk Parasetamol Cair](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bl-NZAdGGDe2wJUyDkMz44m5bhw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4197132/original/006135500_1666181557-ginjal_2.jpg)
Terkini Lainnya
Tidak Gunakan Obat Sirup yang Belum Aman
Perketat Penggunaan Bahan Pelarut
Gagal Ginjal Akut
Gagal Ginjal
gagal ginjal akut pada anak
obat sirup
gagal ginjal akut akibat obat sirup
gangguan ginjal akut progresif atipikal
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
DBD di Indonesia Mengganas, Vaksinasi Jadi Senjata Bagi Dunia Melawan Demam Berdarah Dengue
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
Efek Samping Obat-obatan Terhadap Pertumbuhan Rambut
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
Jemaah Haji yang Baru Tiba di Tanah Air Dianjurkan Jaga Kebugaran dengan Olahraga Ringan
Waspada ISPA, Ini 5 Fakta Mengejutkan tentang Polusi Udara di Dalam Rumah
Liburan Sekolah Banyak Anak Jalani Sunat, Adakah Usia Terbaik untuk Khitan?
Cara Menyimpan Nomor Ponsel Orang yang Ditaksir Bisa Tunjukkan Potensi Hubungan
8 Masalah Organ Reproduksi yang Wajib Diwaspadai, Segera Cek dan Jangan Tunggu Sakit!
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi