, Jakarta - Meski pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia telah resmi dicabut, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof dr Zubairi Djoerban mengatakan masyarakat perlu tetap mematuhi protokol kesehatan.
Prof Beri mengingatkan, bahwa prinsip dasar penanganan COVID-19 adalah mencegah perluasan penularan.
"Prinsip dasarnya untuk masyarakat bahwa kalau kita tertular COVID-19, tolong diingat bahwa kita bisa menyebarkan virus ini ke orang lain namun juga ke keluarga sendiri, ayah, ibu, anak, keluarga terdekat, dan orang yang tinggal di rumah," ucapnya, dilansir Antara.
Advertisement
Guna menghindari penularan COVID-19, kata Beri, masyarakat diharapkan tetap mengenakan masker di ruang tertutup, menghindari orang yang sakit atau yang berisiko tinggi tertular, dan melakukan isolasi untuk memisahkan orang yang sakit dan yang tidak agar virus tidak menyebar.
Pemerintah mencabut PPKM karena angka kasus baru terkonfirmasi, kasus meninggal dan keterisian tempat tidur rumah sakit sudah jauh menurun, jelas Beri. Demikian pula dengan angka positivity rate yang tetap rendah serta imunitas atau herd immunity masyarakat juga tinggi. Indikator-indikator tersebut mendukung dicabutnya PPKM.
Sejak PPKM dicabut, kata Beri, ada beberapa perubahan peraturan dalam kerumunan, termasuk juga peraturan perjalanan dalam dan luar negeri. Perubahan tersebut seperti tidak ada lagi pembatasan kapasitas maupun aktivitas pengunjung di mall atau pusat perbelanjaan, namun tetap diimbau untuk melakukan pindai aplikasi PeduliLindungi, dan pelaku perjalanan dalam negeri usia 18 tahun ke atas harus sudah divaksin dosis ketiga.
"Namun, tidak wajib menunjukkan negatif tes RT PCR atau antigennya. Jadi, harus vaksin namun tidak wajib hasil tes antigen maupun PCR," ujar Beri.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang selama ini menjadi kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. PPKM resmi dicabut mulai Jumat (30/12/2022).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berharap Pemerintah Tetap Pantau Ketat Kasus Baru
Hal yang sama berlaku untuk perjalanan usia di atas 60 tahun dengan komorbid sudah tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes PCR maupun antigen.
Sedangkan pelaku perjalanan ke luar negeri berkewajiban tetap menunjukkan sertifikat vaksin penguat jika memiliki gejala panas tinggi di atas 37,5 derajat Celsius wajib menjalani pemeriksaan PCR untuk konfirmasi.
Selain itu, Beri pun mengingatkan untuk selalu melakukan pindai aplikasi PeduliLindungi saat memasuki pusat perbelanjaan agar kasus aktif bisa tetap terlacak.
Ia berharap pemerintah tetap memantau ketat kenaikan kasus baru dan memenuhi cakupan vaksin penguat satu dan dua, serta tetap memantau adanya varian virus baru dan gejala mirip COVID-19 seperti batuk, sesak napas, panas tinggi, nyeri otot, dan diare.
Advertisement
Pembiayaan COVID-19 Tetap Ditanggung Pemerintah
Pencabutan PPKM rupanya juga menimbulkan tanya di benak masyarakat mengenai pembiayaan pengobatan pasien COVID-19.
Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menjamin bahwa pengobatan pasien COVID-19 untuk sekarang ini tetap ditanggung Pemerintah. Sampai saat ini, belum ada mekanisme perubahan pembiayaan pasien COVID-19.
"Sekarang masih berlaku (mekanisme pembiayaan pasien COVID-19). Jadi kalau ada yang sakit, masih kami (Pemerintah) tanggung," ucapnya di Istana Negara Jakarta beberapa hari lalu.
Senada dengan Menkes Budi Gunadi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menambahkan, aturan pembiayaan pasien COVID-19 belum berubah. Dalam hal ini, masih mengikuti aturan lama.
"Selama aturannya masih belum dicabut, tentu masih berlaku ketentuan lama," tegasnya dalam keterangan yang diterima Health melalui pesan singkat pada Rabu, 4 Januari 2023.
Ditegaskan kembali oleh Nadia, selama belum ada perubahan aturan, maka mekanisme pembiayaan pasien COVID-19 tetap sama.
"Sampai ada perubahan aturan, maka tidak ada perubahan dalam pola pembiayaan," tegasnya.
Telemedisin Tetap Berjalan
Masih terkait pengobatan COVID-19, Menkes Budi Gunadi pun memastikan layanan telemedisin (telemedicine) untuk pasien COVID-19 tetap berjalan setelah PPKM dicabut.
Penggunaan layanan telemedisin selama ini ditujukan untuk pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman). Kebutuhan obat isoman pun masih tersedia dan diberikan gratis oleh Pemerintah.
"Fungsi telemdisinnya tetap jalan ya dan obatnya sampai sekarang pun tetap masih akan kami berikan dari Pemerintah," kata Budi Gunadi.
Ke depannya, layanan telemedisin akan ditinjau (review) perkembangannya secara bertahap. Hal ini menyesuaikan dengan situasi COVID-19 pada masa transisi pandemi menuju endemi.
"Telemedisin masih jalan. Balik lagi nanti secara bertahap, kami akan review, begitu nanti masyarakat sudah kelihatah lebih siap (dalam hal akses pengobatan), mungkin kita lebih longgar (soal layanan telemedisin)," lanjut Budi Gunadi.
Bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang melakukan isoman dapat memanfaatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sampai saat ini obat masih gratis disediakan.
Pada pembaruan telemedisin Kemenkes per November 2022, obat tersebut kini bisa diambil langsung oleh anggota keluarga ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan tanpa menunggu pengiriman.
Terkini Lainnya
Berharap Pemerintah Tetap Pantau Ketat Kasus Baru
Pembiayaan COVID-19 Tetap Ditanggung Pemerintah
Telemedisin Tetap Berjalan
PPKM
COVID-19
IDI
PPKM dicabut
Satgas
Satgas Covid-19
prokes
Protokol Kesehatan
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Dokter Ini Ungkap Rahasia untuk Jaga Stamina Pria Dewasa
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Pj Bupati Bekasi Gencar Kenalkan Wisata Industri, Tur dari Pabrik ke Pabrik
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Terbangun Tengah Malam dengan Kondisi Lapar, Ini 8 Makanan yang Bisa Dikonsumsi Tanpa Khawatir Berat Badan Naik
Ramai Soal Tren Joki Strava, Warganet: Padahal Ngelakuin dan Lihat Progres Diri Sendiri Lebih Seru
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar
Alasan Paula Verhoeven Mantap Berhijab: Aku Takut Mati
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta