, Jakarta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta angggota, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) memadati area gerbang gedung DPR RI untuk berunjuk rasa.
Mereka menolak RUU Omnibus Law Kesehatan lantaran dianggap merugikan masyarakat. Dalam orasinya, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan dengan tegas penolakan tersebut.
Baca Juga
“Kami adalah profesi yang selama ini sudah memberikan kontribusi untuk rakyat Indonesia. Pandemi belum selesai, negara masih membutuhkan tenaga kesehatan Indonesia, jangan tempatkan organisasi profesi menjadi marjinal, kata Adib saat berorasi di depan Gedung DPR RI, Senin (28/11/2022).
Advertisement
Adib berharap organisasi profesi dapat dikuatkan eksistensinya. Pasalnya, ia merasa bahwa organisasi profesi dilahirkan untuk rakyat Indonesia.
“Dan, kami akan selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat. Ini adalah upaya agar didengar bahwa kami menolak RUU Kesehatan dan kita keluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas).”
Adib menambahkan bahwa pihaknya selalu ingin menjadi mitra pemerintah. Namun, untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
Dalam unjuk rasa tersebut, Juru Bicara Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia sekaligus Calon Ketua Terpilih PB IDI 2022-2025 Mahesa Pranadipa Mikael menjelaskan tujuan aksi yang dilakukan.
“Tujuan aksi hari ini adalah menolak keberadaan RUU Kesehatan Omnibuslaw yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022,” kata Mahesa.
“Kenapa penolakan ini kami lakukan? Karena proses-proses yang terjadi dalam Prolegnas ini terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup, dan terburu-buru tanpa adanya naskah akademik yang kuat.”
Tidak ada naskah akademik yang menjelaskan apa dasar filosofis, dasar yuridis, dan sosiologis, katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harusnya Melibatkan Semua Komponen
![IDI beserta anggota organisasi lain demo atau unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin (28 November 2022) soal RUU Omnibus Law Kesehatan. (Foto: Ade Nasihudin)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BbdbT6bk3O_lgu2ntOrL6bLYnB0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4241873/original/084794800_1669609529-WhatsApp_Image_2022-11-28_at_10.55.43__1_.jpeg)
Mahesa mengatakan bila berbicara kesehatan hari ini, lanjutnya, maka artinya kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Konstitusi negara, UUD 1945 mengamanatakan kesehatan ini sebagai tanggung jawab negara.
“Oleh karena itu, dalam mengurus kesehatan seluruh rakyat Indonesia seharusnya melibatkan seluruh komponen bangsa, organisasi profesi, ikatan mahasiswa kedokteran, dan institusi lain harusnya dilibatkan.”
“Tetapi yang terjadi, ini tidak dilibatkan. Padahal kita akan mengurus kesehatan masyarakat kita. Dan kami mendapatkan banyak informasi soal substansi yang akan didorong dalam RUU ini yang mengancam keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia.”
Untuk itu, organisasi profesi merasa punya tugas untuk menyelamatkan rakyat. Mulai dari proses terbitnya sebuah undang-undang, IDI sudah melihat adanya prosedur yang tidak dipenuhi yakni soal keterbukaan dan transparan. Jika transparan, maka semua pihak akan tahu apa saja yang akan didorong dalam RUU ini.
Advertisement
Upaya Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan
![IDI beserta anggota organisasi lain demo atau unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin (28 November 2022) soal RUU Omnibus Law Kesehatan. (Foto: Ade Nasihudin)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8tUA7atbHLL4Lp7Y311ygti0QU8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4241874/original/091747000_1669609529-WhatsApp_Image_2022-11-28_at_10.55.43.jpeg)
Mahesa juga melihat adanya upaya-upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.
“Kalau semuanya dibebaskan tanpa kontrol sama sekali, tanpa memerhatikan mutu pelayanan kesehatan maka bisa mengancam seluruh rakyat.”
Ada pula substansi yang lain, misalnya penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi, dan surat tanda registrasi (STR).
STR sejauh ini berfungsi untuk meregistrasi tenaga kesehatan. Setiap tenaga kesehatan perlu memiliki STR di konsilnya masing-masing.
“Dan, itu harusnya dievaluasi setiap lima tahun. Tapi dalam substansi rancangan undang-undang, kami membaca ada upaya untuk menjadikan STR ini berlaku seumur hidup.”
“Bisa dibayangkan kalau dokter dan tenaga kesehatan praktiknya tidak diawasi dan tidak dievaluasi selama 5 tahun, itu gimana mutunya, itu ancaman bagi keselamatan seluruh rakyat kalau tidak diawasi.”
Terkini Lainnya
Pengusaha Akui Terlalu Berharap Tinggi pada Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Hasilnya?
Anggota DPR Ini Usul Setiap Negara Perlu Buat Omnibus Law Tentang Air
Harusnya Melibatkan Semua Komponen
Upaya Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan
Omnibus Law
RUU Kesehatan
RUU Omnibus Law Kesehatan
Gedung DPR
Rekomendasi
Anggota DPR Ini Usul Setiap Negara Perlu Buat Omnibus Law Tentang Air
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cara Memilih Makanan Kering untuk Kucing agar Anabul Kesayangan Tumbuh Sehat
5 Dampak Utama Judi Online, Salah Satunya Tambah Beban Biaya Kesehatan
Hasil Pengukuran Serentak Intervensi Stunting: 5,8 Juta Balita Indonesia Alami Masalah Gizi
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
Sejarah Hari Ciuman Sedunia 6 Juli, Kenali Tiga Bentuk Kecupan Menurut Orang Romawi
Akademi Olahraga dan Seni Ini Hadirkan Lebih dari 19 Program, Cara Hangout Sehat bagi Anak dan Remaja
Terungkap, Perempuan yang Suka Pria Tinggi Menganggap Diri Sendiri Menarik
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Pola Makan yang Melibatkan 3 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Perpanjang Usia Pasien Kanker
Cara Makan Nasi Putih yang Sehat: Tips Porsi, Lauk Pendamping, dan Kreasi Menu Menarik
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Jalan-Jalan ke Belanda, Sissy Prescillia Tunjukkan Sepeda Lebih Banyak daripada Penduduk Lokalnya
Robot Bunuh Diri karena Capek Kerja, Memang Bisa?
BPBD Jakarta Benarkan Turap Longsor di Tol JORR Pesanggrahan Akibat Hujan Lebat, Akses Jalan Tertutup
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand
Mpok Alpa Rutin Makan Es Krim Saat Hamil 6 Bulan, Siap Cuti dari Dunia Hiburan Pada Trimester Akhir
Viral di Media Sosial, Detik-Detik Turap Longsor di Ruas Tol JORR Bintaro