, Jakarta Adanya karantina serta biaya yang dikeluarkan untuk karantina mandiri di hotel menurut epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman bisa mengerem mobilitas masuk dan ke luar Indonesia. Paling tidak, masyarakat jadi berpikir ulang bepergian.
"Tentu akan mengerem, setidaknya akan membuat berpikir ulang orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk yang mau pulang ke Indonesia. Ini sisi positifnya," kata Dicky.
Di sisi lain, pada orang yang sudah amat sangat ingin bepergian ke luar negeri misalnya untuk berlibur hal itu tidak menjadi penghalang. Bisa saja tetap pergi ke luar negeri nanti saat kembali mengambil karantina mandiri di hotel dengan harga yang paling rendah.
Advertisement
Dicky juga menyarankan agar ada aturan tambahan untuk mengurangi mobilitas orang masuk dan keluar dari Indonesia. Misalnya, menurut Dicky kebijakan yang bisa dilakukan saat ini yakni bagi yang tidak terlalu (urgent) orang tapi mau masuk atau keluar Indonesia harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga. Sementara bagi pekerja migran bisa tetap masuk RI dengan dua dosis vaksin COVID-19.
"Bila ingin membatasi WNI atau WNA melakukan perjalanan boleh ditambahkan aturan tiga dosis," kata Dicky lewat pesan suara ke Health-.
Menurut Dicky dengan adanya aturan tambahan sudah mendapatkan dosis vaksin ketiga COVID-19 akan jadi cara elegan dalam membatasi pelaku perjalanan dalam situasi krisis ini.
"Ya memang bakal sedikit banget (yang melakukan perjalanan masuk ke Indonesia) tapi ini cara elegan untuk membatasi dalam situasi krisis ini. Kita tidak menutup diri tapi memperkuat kriteria," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Buka Opsi Karantina Selain di Hotel
![FOTO: Polisi dan Tentara Jaga Hotel Tempat Karantina Warga India](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/klvS4BH76ySnkYGUvktW6l_eN_I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439078/original/014270400_1619334048-20210425-Hotel-Isolasi-Warga-India-4.jpg)
Dicky mengatakan pemerintah sebaiknya membuka opsi bukan hanya hotel yang bisa jadi tempat karantina mandiri. Bisa juga di wisma milik swasta atau milik kementerian atau lembaga. Bahkan wisma punya organisasi masyarakat pun sebenarnya bisa jadi tempat karantina mandiri asalkan memenuhi standar karantina.
"Asal, tempatnya memenuhi standar, prosedur karantina termasuk dalam pengelolaan dan manajemen karantina," lanjut Dicky.
Selain itu, tempat karantina mandiri bisa dilakukan selain di hotel asalah pengelola juga sudah dilatih dan dipastikan memenuhi syarat. Tak ketinggalan saat berjalannya karantina ada monitoring.
"Sehingga, tidak terjadi monopoli dan kelangkaan (tempat karantina mandiri). Ada daftarnya, masyarakat bisa memilih," kata Dicky.
Di rumah pun bisa jadi opsi masyarakat melakukan karantina mandiri. Asalkan pemerintah sudah membuat syarat siapa saja yang bisa melakukan karantina di rumah. Misalnya ada orang di rumah yang jadi penanggung jawab, seluruh anggota di rumah sudah divaksinasi dua kali, tidak ada komorbid serta ada koordinasi dengan dinas kesehatan selama melakukan karantina.
Seperti diketahui, pelaku perjalanan luar negeri setibanya di Indonesia wajib menjalani karantina di hotel atau penginapan selama 10 hari dan 14 hari. Pada mereka yang baru saja dari luar negeri yang bukan pelajar, melakukan perjalanan dinas atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan menjalani karantina di hotel dengan biaya mandiri.
Tarif hotel karantina bervariasi tergantung bintang sebuah hotel dan durasi karantina. Pada hotel bintang 2 dengan durasi karantina 9 malam 10 hari dimulai dari Rp6,7 juta sementara bila pada bintang 5 bisa mencapai Rp21 juta.
Advertisement
Infografis Yuk Kurangi Mobilitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Periode Nataru.
![Infografis Yuk Kurangi Mobilitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Periode Nataru. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FQnklc-DKcrBkqQKwsLAbAQSSt0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3659392/original/064500400_1639151654-Infografis_IG_Yuk_Kurangi_Mobilitas_Cegah_Lonjakan_Kasus_Covid-19_Saat_Periode_Nataru.jpg)
Terkini Lainnya
Buka Opsi Karantina Selain di Hotel
Infografis Yuk Kurangi Mobilitas Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Periode Nataru.
COVID-19
Karantina Hotel
KArantina
Karantina 10 Hari
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Wajah Mulus Bebas Jerawat Hanya dengan 1 Cara, Simak Tipsnya di Sini
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Diduga Dilakukan Mahalini Karena Tampak Mancung, Operasi Hidung Tidak Melulu Soal Kecantikan Loh!
Justin Bieber Tampak Bahagia Tampil di Pesta Pranikah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Bawakan Lagu-Lagu Ikonik
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Efek Polusi terhadap Kerusakan Rambut Nggak Bisa Disepelekan, Begini Faktanya
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Pegi Setiawan
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024