, Jakarta BPJS Kesehatan memaparkan aksi gotong royong massal Indonesia dalam menangani COVID-19. Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat memimpin pertemuan internasional Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance secara virtual pada Rabu, 25 November 2020.
Fachmi, yang juga menjabat sebagai Chairperson of Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance of International Social Security Association (ISSA) menyampaikan, berbagai peran dan tugas BPJS Kesehatan mendukung pemerintah menangani pandemi COVID-19.
Advertisement
“Tak dipungkiri, pandemi COVID-19 ini mendorong seluruh pihak untuk bersatu dan bergerak bersama menanganinya. Mulai pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BPJS Kesehatan, tenaga medis, industri kesehatan dan farmasi, pelaku usaha, media massa, hingga masyarakat itu sendiri," ujar Fachmi, ditulis Senin (30/11/2020).
"Kita melihat pandemi ini menciptakan suatu hubungan sosial yang kuat di Indonesia. Muncul kesadaran dari masing-masing pihak akan peran dan tanggung jawabnya, sehingga upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia bisa terlaksana dengan cepat. Ini adalah sebuah aksi gotong royong massal."
BPJS Kesehatan diamanatkan pemerintah untuk memverifikasi klaim COVID-19 yang diajukan rumah sakit. Apabila verifikasi lolos, klaim tersebut akan dibayar oleh Kementerian Kesehatan menggunakan dana dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga 23 Oktober 2020 terdapat 209.386 jumlah klaim COVID-19 yang diverifikasi BPJS Kesehatan dengan biaya mencapai Rp13,4 triliun.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Jokowi menyiapkan jurus mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah menaikkan iuran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Konsultasi Daring
![BPJS Kesehatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uZ_kpnUQ2xoEW2IfrtwC3w7u34E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3310609/original/073099200_1606703461-WhatsApp_Image_2020-11-26_at_09.35.45.jpeg)
Untuk meminimalisirkan paparan COVID-19, BPJS Kesehatan memperkuat layanan konsultasi daring menggunakan Mobile JKN. Hal ini melihat situasi, pelayanan kesehatan selama pandemi COVID-19 mengalami penurunan karena kekhawatiran masyarakat terpapar COVID-19.
Kunjungan pasien ke rumah sakit selama pandemi didominasi oleh para penyandang penyakit katastropik. Sementara itu, kunjungan dari pasien kronis yang berada dalam kondisi stabil juga menurun.
"Untuk memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan meluncurkan layanan konsultasi online pada aplikasi Mobile JKN. Ini untuk menjaga kontak atau komunikasi antara dokter dengan pasien,” jelas Fachmi dalam keterangan resmi yang diterima Health .
Konsultasi daring tersebut mencakup tiga jenis. Pertama, konsultasi online antara dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan dokter spesialis, yang antara lain meliputi konsultasi hasil USG, EKG, radiologi, dan konsultasi kondisi spesifik lainnya.
Kedua, konsultasi online antara pasien dengan dokter FKTP. Ketiga, konsultasi online antara pasien dengan dokter spesialis (khusus untuk pasien kronis, pasien lansia dengan risiko kesehatan tinggi, dan pasien diabetes mellitus).
Advertisement
Relaksasi Tunggakan JKN dan Mengalihkan Layanan Tatap Muka
![Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yYlGD6wbHveud1gALdwoJ9bhRAg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167340/original/060639900_1593591890-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-2.jpg)
BPJS Kesehatan juga menerapkan Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS. Hal ini sebagaimana diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 mengenai pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Adanya program relaksasi sebagai wujud kehadiran negara agar tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan cukup membayar 6 bulan tagihan bulan menunggaknya, sementara sisanya dapat dicicil dan dilunasi paling lambat akhir tahun 2021.
Upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan, lanjut Fachmi, untuk membantu pemerintah menangani COVID-19 adalah mengalihkan sebagian layanan tatap muka yang biasa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan ke layanan digital.
Seperti penggunaan Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 hingga media sosial.
BPJS Kesehatan ikut menginisiasi dana kemanusiaan untuk membantu tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan lewat Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (GEBAH Corona) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Republika.
Infografis Sanksi Berat Penunggak Iuran BPJS Kesehatan
![Infografis Sanksi Berat Penunggak Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-MGxoZOy5fGGmV92mFkH-Flp9lM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2935854/original/077980800_1570703312-Infografis_Infografis_Sanksi_Berat_Penunggak_Iuran_BPJS_Kesehatan.jpg)
Terkini Lainnya
Suspek Corona per 29 November 2020 Capai 70.792 Kasus, Bertambah 2 Ribu Dibanding Kemarin
Simak Video Menarik Berikut Ini:
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Konsultasi Daring
Relaksasi Tunggakan JKN dan Mengalihkan Layanan Tatap Muka
Infografis Sanksi Berat Penunggak Iuran BPJS Kesehatan
Indonesia
BPJS Kesehatan
COVID-19
Corona
Klaim Biaya Pasien COVID-19
virus corona
Corona COVID-19
Ingat Pesan Ibu
Indonesia melawan corona
Corona di Indonesia
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Jadi Tipe Idaman Cowok Indonesia, Ini 5 Jurus Rahasia Xaviera Clash of Champions Fasih Bahasa Korea
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Resmi Menikah, Kompak Unggah Foto di Instagram
Siapa Heo Seong Beom? Simak Profil Jenius Matematika dan AI yang Bikin Peserta Clash of Champions Gagal Fokus
Cegah Keparahan dengan Deteksi Dini, Fatty Liver Apa Bisa Sembuh?
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Pemberhentian Dekan FK Unair
SMK Mitra Industri MM2100, Sekolah Pertama di Asia Tenggara dengan Spesialisasi Cat
Revitalisasi Digital: Siloam Hospitals Group dan dibimbing.id Berkolaborasi untuk Transformasi Karyawan dan Dokter
Justin Bieber Tampak Bahagia Tampil di Pesta Pranikah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Bawakan Lagu-Lagu Ikonik
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum