, Jakarta Jelang kembali dibuka pada Januari 2021, sekolah tatap muka harus memenuhi sarana cuci tangan hingga akses fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Syarat pemenuhan tersebut sebagai upaya menghindari penularan COVID-19 di lingkungan institusi pendidikann.
Merujuk ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka, sekolah atau institusi pendidikan, sebelum diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa.
Advertisement
"Kegiatan sekolah tatap muka harus memenuhi ketentuan, antara lain pastikan ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan," terang Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
"Kemudian sekolah harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan."
Selain itu, sekolah harus memilki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan. Apabila ada riwayat komorbid (penyakit penyerta), risiko perjalanan pulang-pergi, termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa dan guru.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan kegiatan belajar mengajar sekolah dilakukan tatap muka. Ini dia peraturannya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perlu Dilakukan Simulasi Sekolah
![FOTO: Simulasi Sekolah Menuju Kenormalan Baru](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8kN35gejii7pVuQFvTk-9_N8Ong=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3161172/original/067888700_1592982645-20200624-SEKOLAH-MENUJU-NEW-NORMAL-2.jpg)
Ketentuan pemenuhan sekolah tatap muka juga memiliki data riwayat perjalanan dari daerah dengan zona risiko tinggi dan kontak serta pemeriksaan tentang isolasi mandiri pada kasus positif COVID-19. Keputusan pembukaan sekolah pun melibatkan komite sekolah atau perwakilan orangtua/wali.
"Semua ini harus dilakukan dengan melakukan simulasi (sekolah) yang melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah, mulai orangtua murid, sekolah juga pemerintah daerah," ujar Wiku.
"Agar dicapai suatu kondisi yang ideal untuk bisa mulai sekolah (tatap muka) tersebut.
Adapun Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19. SKB ini ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, yang diumumkan pada Jumat, 20 November 2020 di Jakarta.
Advertisement
Ketika Sekolah Dibuka, Tidak Ada Kantin sampai Ekskul
![Nadiem Makarim](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/823_6XyJoiIxN9VuZlUIZRTjSjo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3307372/original/069511600_1606357557-WhatsApp_Image_2020-11-25_at_22.22.13_3_.jpeg)
Pada konferensi pers, Rabu, 25 November 2020, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, ketika sekolah kembali dibuka, tidak dalam kondisi sebelum pandemi COVID-19. Kapasitas maksimal dalam satu kelas hanya 50 persen dari total siswa.
Pihak sekolah juga harus melakukan penjadwalan kegiatan belajar mengajar. Sejumlah kegiatan, seperti ekskul (ekstrakurikuler), olahraga, bahkan kantin tidak dibuka.
"Sekolah harus melakukan dua shift minimal, agar bisa mematuhi aturan itu. Masker wajib dikenakan, tidak ada aktivitas selain sekolah, tidak ada kantin lagi, tidak ada ekskul lagi, tidak ada olahraga lagi. Tidak ada aktivitas yang di luar lagi, siswa masuk kelas, dan setelahnya langsung pulang," kata Nadiem dalam keterangan resmi yang diterima Health .
Sebelumnya, sudah ada sejumlah daerah yang berada dalam zona hijau (tidak terdampak dan tidak ada kasus baru) dan zona kuning (risiko rendah) yang membuka sekolah tatap muka. Sekolah itu menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Untuk zona hijau saja, lanjut Nadiem, baru sekitar 75 persen sekolah melakukan tatap muka dan zona kuning hanya sekitar 20-25 persen melakukan tatap muka.
Infografis Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali
![Infografis Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/S4tewC81ZjZQYqvtUyM6_js-0X4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3154297/original/060695100_1592307113-Infografis_Tahun_Ajaran_Baru_Sekolah_di_Zona_Hijau.jpg)
Terkini Lainnya
Istilah Generasi Penularan Corona COVID-19 Hasil Tracing, Simak Gambarannya
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Perlu Dilakukan Simulasi Sekolah
Ketika Sekolah Dibuka, Tidak Ada Kantin sampai Ekskul
Infografis Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali
Corona
COVID-19
sekolah
Sekolah Tatap Muka
Sekolah Buka Kembali
Cuci tangan
Faskes
virus corona
Corona COVID-19
Satgas Covid-19
Ingat Pesan Ibu
Indonesia melawan corona
Corona di Indonesia
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Katy Saunders Hamil Lagi, Song Joong Ki Bakal Jadi Bapak 2 Anak
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
Dalai Lama Ungkap Kondisi Kesehatan di Usia 89: Dalam Masa Pemulihan dari Operasi Lutut
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich