, Jakarta “Ngurus Sertifikat Layak Kawin sebelum nikah itu gampang sih. Tadinya, saya belum tahu mengurus sertifikatnya kayak gimana. Tapi karena saya lahir di Bekasi, lalu karena tuntutan kerja pindah jadi KTP DKI Jakarta. Mau tidak mau, ya ikutin peraturan. Harus punya Sertifikat Layak Kawin, kan?”
Curahan hati Dumi, yang kini ber-KTP DKI Jakarta memberikan gambaran bahwa mengurus Sertifikat Layak Kawin tidaklah sesulit yang dibayangkan. Awalnya, ia sempat bingung dan berpikir kalau mengurus Sertifikat Layak Kawin itu ribet. Bayangan itu pun sirna saat ia mencoba mengurus Sertifikat Layak Kawin.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mendapatkan Sertifikat Layak Kawin, Dumi harus menjalani pemeriksaan tes kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan Dumi di Puskesmas Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Oktober 2018. Proses mengurus berkas-berkas tidak sulit. Calon pengantin hanya perlu mengurus surat pengantar dari kelurahan setempat.
“Buat pemeriksaan kesehatan di puskesmas, harus nyiapin surat keterangan dari RT/RW, lalu dibawa ke kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar (dari kelurahan). Setelah itu, kita bisa langsung ke puskesmas terdekat dan melakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Dumi saat dihubungi Health melalui sambungan telepon, ditulis Kamis, 24 Januari 2019.
Pemeriksaan kesehatan diantaranya tes darah rutin, hemoglobin, leukosit, HIV (Human Imunodeficiency Virus), dan Hepatitis. Bagi calon pengantin wanita juga harus diimuninasi TT (tetanus toxoid). Imunisasi TT diperlukan agar kelak hamil dan punya bayi, si bayi terhindar dari tetanus. Waktu yang tepat untuk mendapatkan vaksin TT sekitar dua hingga enam bulan sebelum pernikahan.
Hal ini diperlukan agar tubuh memiliki waktu membentuk antibodi. Pada pria, imunisasi TT juga diperlukan agar pria terhindar dari tetanus. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di ruang laboratorium. Hasil pemeriksaan laboratorium akan diproses pihak puskesmas. Kemudian dalam kurun waktu dua hari, Sertifikat Layak Kawin bisa dicetak dan diberikan untuk calon pengantin yang bersangkutan.
Simak video menarik berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Paham soal kesehatan pribadi
Berkat dikeluarkan Sertifikat Layak Kawin, calon pengantin jadi tahu bagaimana kondisi kesehatan pribadi. Apalagi belum pernah memeriksaan tes kesehatan pribadi secara lengkap. Dalam hal ini, pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan Sertifikat Layak Kawin punya manfaat besar sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Hasil pemeriksaan (kesehatan) saya bagus. Tidak ada masalah kesehatan apapun. Senang juga melihatnya. Sertifikat Layak Kawin ini kan intinya tes layak kawin. Kita diperiksa macam-macam, tes darah dan HIV juga. Saya jadi tahu kesehatan sendiri,” ujar Dumi, yang bekerja di bilangan Jakarta Timur.
Tujuan adanya Sertifikat Layak Kawin untuk warga ber-KTP DKI Jakarta sertifikat layak kawin merupakan bentuk ajakan kepada pasangan untuk melakukan pengecekan kesehatan sebelum menikah. Kesehatan pasangan pun bisa terlihat dan dapat diketahui, apakah ada permasalahan kesehatan atau penyakit.
Lewat sambungan telepon kepada Health , Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khafifah Any menyampaikan, pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan Sertifikat Layak Kawin bertujuan mengetahui kesehatan calon pengantin. Sertifikat ini pun sebagai syarat untuk mengurus surat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun catatan sipil.
“Nanti ketahuan dari pemeriksaan kesehatan, misalnya ada penyakit tuberkulosis (TBC). Saat terdeteksi adanya TBC, calon pengantin akan diobati. Intinya, pemeriksaan ini men-skrining kesehatan calon pengantin,” jelas Any.
Advertisement
Bukan penghalang untuk menikah
Tidak ada batasan kapan harus melakukan pemeriksaan untuk memeroleh Sertifikat Layak Kawin, lanjut Any. Yang penting harus segera dilakukan sebelum diajukan ke KUA. Kelengkapan berkas termasuk Sertifikat Layak Kawin bagi warga DKI Jakarta terpenuhi.
“Enggak ada batasan harus kapan periksa sih. Tapi saya itu periksa tiga bulan sebelum menikah (akad nikah). Saya menikah pas banget tanggal 1 Januari 2019,” ujar Dumi, yang istrinya warga Bekasi (KTP Bekasi).
Artinya, hanya Dumi yang punya Sertifikat Layak Kawin. Sang istri, yang ber-KTP Bekasi tidak punya sertifikat dan melakukan tes kesehatan. Dalam penerapan di lapangan, Sertifikat Layak Kawin memang ditujukan kepada salah satu calon pengantin (pria atau wanita) atau kedua calon pengantin yang ber-KTP DKI Jakarta.
Namun, adanya Sertifikat Layak Kawin bukan menjadi penghalang calon pengantin untuk menikah. Apalagi kalau ditemukan suatu penyakit dari hasil pemeriksaan.
“Kalau ditemukan penyakit kan diobati. Tapi sertifikatnya tetap dikeluarkan. Mau jadi nikah atau enggak nikah (pada akhirnya) ya sertifikat tetap dikeluarkan. Yang pasti calon pasangan juga sudah tahu yang bersangkutan sakit apa. Kedepannya, penyakit yang ada jadi bisa diobati (setelah sertifikat dikeluarkan),” Any menerangkan.
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Layak Kawin ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2017 tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Pengantin. Pasal 9 ayat 1 Pergub itu berbunyi:
"Setiap calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan, yang pencatatannya di Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil, dapat memeriksakan kesehatannya secara sukarela di fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk baik di Puskesmas, Laboratorium ataupun Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta.”
Pemeriksaan kesehatan di puskesmas pun tidak dipungut biaya. Warga DKI Jakarta yang ingin menikah tidak perlu cemas terkait berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan Sertifikat Layak Kawin. Ini karena pemeriksaannya gratis.
Cukup tunjukkan KTP DKI Jakarta dan surat pengantar dari kelurahan setempat.
“Lagi pula pemeriksaannya gratis kok. Enggak dipungut biaya. Sekalian kita tahu soal kesehatan sendiri,” tutup Dumi.
Terkini Lainnya
5 Langkah Jaga Pernikahan Jauh dari Perselingkuhan
5 Rahasia Jaga Pernikahan Tetap Bahagia saat Anak Hadir
Cegah Pergaulan Bebas, Pernikahan Anak Bukan Solusi
Paham soal kesehatan pribadi
Bukan penghalang untuk menikah
Tidak dipungut biaya
Jakarta
Sertifikat Layak Kawin
Pernikahan
Rekomendasi
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Katy Saunders Hamil Lagi, Song Joong Ki Bakal Jadi Bapak 2 Anak
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024