, Washington, DC - Donald Trump harus membayar denda sebesar USD 354,9 juta atau sekitar Rp5,5 triliun karena secara curang melebih-lebihkan kekayaan bersihnya untuk menipu pemberi pinjaman. Demikian keputusan seorang hakim di New York pada Jumat (16/2/2024).
Hakim Arthur Engoron, juga melarang Trump yang mencalonkan diri untuk kembali menjadi presiden Amerika Serikat (AS) dalam Pilpres 2024, untuk menduduki jabatan di perusahaan mana pun di New York selama tiga tahun. Pengacara Trump, Alina Habba, berjanji akan mengajukan banding.
Baca Juga
VIDEO: Meski Separtai, Pendukung Nikki Haley Belum Tentu Coblos Trump
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
Engoron membatalkan keputusan sebelumnya pada September yang memerintahkan "pembubaran" perusahaan-perusahaan yang mengendalikan pilar-pilar kerajaan real estat Trump dan mengatakan pada Jumat bahwa hal itu tidak lagi diperlukan karena dia menunjuk seorang pengawas independen dan direktur kepatuhan untuk mengawasi bisnis Trump.
Advertisement
Trump dan terdakwa lainnya dalam kasus ini, tulis Engoron dalam putusannya, tidak mampu mengakui kesalahan mereka.
"Kurangnya penyesalan dan rasa bersalah mereka berada pada batas patologis," sebut Engoron, seperti dilansir Reuters, Sabtu (17/2).
Gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James menuduh Trump dan bisnis keluarganya melebih-lebihkan kekayaan bersihnya sebanyak USD 3,6 miliar per tahun selama satu dekade untuk mengelabui para bankir agar memberinya persyaratan pinjaman yang lebih baik. Trump menyebut gugatan tersebut sebagai balas dendam politik oleh James, yang merupakan seorang Demokrat.
Dalam unggahan di platform media sosialnya, Trump menyebut Engoron "tidak lurus", James "korup", dan kasus yang menjeratnya adalah "GANGGUAN PEMILU" dan "PERBURUAN PENYIHIR".
"Keputusan ini adalah sebuah KECURANGAN yang Lengkap dan Total," kata Trump. "Kita tidak bisa membiarkan ketidakadilan terjadi."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 Putra Trump Ikut Terseret
![Donald Trump beserta keluarganya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eYqJo_7ZVwBD_GNsG9DRuz0UOlE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1686796/original/036629600_1503372963-AP-trump-first-family-jef-170119_4x3_992.jpg)
Engoron turut melarang Trump dan perusahaan-perusahaannya yang disebutkan dalam gugatan tersebut untuk mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan mana pun yang didirikan di New York selama tiga tahun. Hal ini dapat membatasi kemampuan Trump memperoleh kredit dari bank-bank besar AS.
Dua putra Trump, Donald Trump Jr. dan Eric Trump, juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Hakim memerintahkan mereka masing-masing membayar USD 4 juta. Pengacara mereka, Clifford Robert, menyebut keputusan itu sebagai "ketidakadilan besar" dan yakin akan dibatalkan jika naik banding.
Sementara itu, mantan Direktur Keuangan Trump Organization Allen Weisselberg diperintahkan membayar USD 1 juta dan dilarang seumur hidup mengelola keuangan perusahaan mana pun di New York.
James mengatakan denda yang dibayarkan oleh seluruh terdakwa berjumlah lebih dari USD 450 juta, termasuk bunga.
"Donald Trump akhirnya menghadapi pertanggungjawaban atas kebohongan, kecurangan, dan penipuannya yang mengejutkan," tutur James. "Karena tidak peduli seberapa besar, kaya, atau berkuasanya Anda, tidak ada seorang pun yang kebal hukum."
Advertisement
Trump Terjerat Sejumlah Kasus Hukum
![Ekspresi Donald Trump Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Manhattan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mbgyWcV-aeMKIDAQDl26wTus9f0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4383891/original/048878300_1680669010-20230405-Sidang-Donald-Trump-AP-2.jpg)
Keputusan Engoron dinilai dapat memberikan pukulan besar bagi kerajaan real estat Trump bahkan ketika pengusaha yang berubah menjadi politikus itu memimpin dengan selisih yang besar dalam perebutan nominasi Partai Republik untuk menantang Joe Biden dalam Pilpres AS pada 5 November 2024.
Selama kesaksian persidangan yang menantang dan berbelit-belit pada November, Trump mengakui bahwa beberapa nilai propertinya tidak akurat namun bersikeras bahwa bank wajib melakukan uji tuntasnya sendiri.
Engoron mengkritik Trump atas perilakunya selama memberikan kesaksian di persidangan.
"Donald Trump jarang menjawab pertanyaan yang diajukan dan dia sering menyela dengan pidato yang panjang dan tidak relevan mengenai isu-isu yang jauh di luar cakupan persidangan," tulis Engoron. "Penolakannya untuk menjawab pertanyaan secara langsung atau dalam beberapa kasus, sama sekali, sangat membahayakan kredibilitasnya."
Tidak jelas berapa banyak akses terhadap uang tunai yang dimiliki Trump dan perkiraan kekayaannya sendiri bervariasi. Forbes mematok kekayaan bersihnya sebesar USD 2,6 miliar dan Trump bersaksi dalam pernyataannya tahun lalu bahwa dia memiliki uang tunai sekitar USD 400 juta.
Dalam kasus perdata lainnya, juri bulan lalu memutuskan Trump harus membayar sebesar USD 83,3 juta kepada penulis E. Jean Carroll karena telah mencemarkan nama baiknya dengan komentar-komentarnya yang memfitnah. Carroll menggugat Trump pada tahun 2019 karena meremehkan klaimnya bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya di ruang ganti toserba pada tahun 1990-an.
Trump berjanji mengajukan banding terkait keputusan itu. Tahun lalu pula, juri memerintahkan Trump membayar sebesar USD 5 juta kepada Carroll lantaran Trump terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual di ruang ganti toserba.
Tidak cukup sampai di situ, Trump didakwa dalam empat kasus kriminal, termasuk satu di New York terkait uang tutup mulut yang dibayarkannya kepada bintang porno Stormy Daniels untuk mengubur skandal mereka. Hakim yang mengawasi kasus itu pada Kamis (15/2) menetapkan tanggal persidangan pada 25 Maret.
Di Florida, Trump didakwa karena penanganan dokumen rahasia negara. Di Washington dan di Georgia kasus hukum Trump terkait dengan upayanya membatalkan hasil Pilpres AS 2020.
Trump sejauh ini mengaku tidak bersalah dalam kasus-kasus tersebut.
Terkini Lainnya
VIDEO: Meski Separtai, Pendukung Nikki Haley Belum Tentu Coblos Trump
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
2 Putra Trump Ikut Terseret
Trump Terjerat Sejumlah Kasus Hukum
Donald Trump
Amerika Serikat
Pilpres AS
New York
Donald Trump Jr
Trump Organization
E Jean Carroll
Rekomendasi
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
Begini Reaksi Miliarder Pendukung Joe Biden Usai Tampil Mengecewakan saat Debat Pilpres AS
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024
Dinilai Tampil Mengecewakan pada Debat Perdana Pilpres AS 2024, Akankah Joe Biden Tergantikan?
Debat Capres AS 2024 Joe Biden Vs Donald Trump Masuk Kategori 1 dari 3 Debat Pertama Rating Terendah Sejak 1976
Kala Penampilan Debat Capres AS 2024 Perdana Joe Biden Bikin Panik Partai Demokrat dan Hati Hancur
Top 3: Bahan Alami yang Bantu Menurunkan Kolesterol
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Kejutan di Pemilu Prancis 2024, Sayap Kiri Unggul dalam Perolehan Suara
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini