, Kuala Lumpur - Polisi Malaysia menangkap seorang wanita di sebuah apartemen di Rawang, Selangor, pada 16 Desember 2022 karena mencuri gelang emas yang diduga untuk melunasi pinjaman mobil pacarnya.
Kepala polisi Port Dickson Inspektur Aidi Sham Mohamed mengatakan, wanita berusia 22 tahun itu mengaku mencuri gelang emas dari toko perhiasan di Port Dickson pada 7 Desember, sebelum melarikan diri dengan mobil.
Baca Juga
"Sekitar pukul 13.00 pada hari kejadian, polisi menerima laporan dari asisten penjualan toko perhiasan bahwa ada pasangan yang pergi ke sana dengan dalih ingin membeli perhiasan sebelum melihat gelang emas pada pukul 11.38 waktu setempat, dikutip dari NST.com.my, Rabu (21/12/2022).
Advertisement
"Para tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa gelang yang diperkirakan bernilai RM 15.000 atau setara Rp 52,6 juta, tetapi polisi berhasil mengambilnya dari pegadaian di sini," katanya dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan bahwa wanita itu telah diselidiki berdasarkan Bagian 380 KUHP dan dijatuhi hukuman penjara satu hari dan denda RM 7.000 setara Rp 24,5 juta.
Aidi Sham mengatakan, polisi sekarang mencari tersangka laki-laki, Muhammad Haikal Izhar berusia 20, dari Bandar Sri Sendayan.
Polisi juga mendesak siapa pun yang memiliki informasi mengenai pelaku tersebut untuk menghubungi petugas investigasi Sersan Mohd Hazizi Abas di 019-3471916/06-6472344.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Stalking Akan Jadi Tindak Pidana di Malaysia Berkat RUU Teranyar
Sementara itu di Malaysia, menguntit seseorang alias stalking akan diberikan tindak pidana.
Pada 3 Oktober 2022, Dewan Rakyat Malaysia dengan suara bulat mengesahkan RUU Anti-Penguntitan bersejarah dalam pemungutan suara setelah pembacaan ketiga, demikian seperti dikutip dari Mashable Asia, Minggu (23/10/2022).
RUU tersebut, yang diajukan oleh wakil menteri hukum Mas Ermieyati Samsudin, bertujuan untuk mengubah KUHP untuk membuat tindakan seperti menguntit – dalam bentuk apa pun, fisik atau digital – sebagai pelanggaran yang dapat dihukum. Kita bicara sampai tiga tahun penjara, denda yang besar, atau keduanya jika terbukti bersalah.
"Barangsiapa berulang kali dengan tindakan pelecehan, bermaksud menyebabkan, atau mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa perbuatan itu kemungkinan akan menimbulkan kesusahan, ketakutan atau kekhawatiran bagi siapa pun tentang keselamatan orang tersebut, melakukan pelanggaran menguntit," bunyi pasal baru yang diusulkan dalam KUHP.
Advertisement
Masih Menuai Perdebatan
Namun, amandemen KUHAP untuk memasukkan ketentuan anti-penguntitan masih diperdebatkan.
Anggota Parlemen (MP) Segambut Hannah Yeoh juga menyerukan agar definisi penguntitan diperluas untuk memperluas cakupan calon korban dan calon pelaku yang masing-masing dapat dibantu dan ditahan oleh penegak hukum.
Anggota parlemen Segambut merekomendasikan agar Malaysia mengikuti definisi yang tercantum dalam Undang-Undang Hukum Pidana Queensland dan Undang-Undang Perlindungan dari Pelecehan Singapura.
Tapi apa lagi yang bisa dikaitkan dengan tindakan menguntit? Menurut Yeoh, hal-hal seperti doxxing, kerusakan properti, dan mata-mata juga bisa dimasukkan.
Yeoh juga mengingatkan semua orang bahwa mencegah penguntitan juga dapat membantu mengurangi jumlah kejahatan serius lainnya, seperti pembunuhan, misalnya – mengutip kasus pembunuhan yang melibatkan penguntitan sebelum kematian korban.
Kasus yang Memicu Malaysia Buat RUU Anti-Stalking
Pada tahun 2021, seorang wanita berusia 31 tahun di Ipoh ditikam sampai mati oleh seorang pria berusia 23 tahun yang diyakini sebagai pacarnya. Pembunuhan mengerikan ini terjadi tepat di depan anak-anak wanita itu.
Ini bisa dihindari jika laporan masa lalu wanita itu terhadap pria itu (karena melanggar dan masuk, serta pelecehan) telah diindahkan oleh penegak hukum. Sebaliknya, pria itu hanya ditampar dengan tuduhan masuk tanpa izin pada saat itu, dan kemudian dilepaskan.
Meskipun masih ada jalan panjang sebelum RUU Anti-Penguntitan (Anti-Stalking) membuahkan hasil dalam hal penegakan hukum yang sebenarnya, kita hanya bisa berharap bahwa itu berfungsi untuk melindungi yang rentan.
Terkini Lainnya
Laskar Rempah dan KRI Dewacuri Tiba di Malaka, Malaysia
Keseruan Memburu Sunset dari Atas Kapal Sarawak River Cruise
Diguyur Hujan, Ribuan Penonton Tetap Nikmati Rainforest World Music Festival 2024 Sarawak
Stalking Akan Jadi Tindak Pidana di Malaysia Berkat RUU Teranyar
Masih Menuai Perdebatan
Kasus yang Memicu Malaysia Buat RUU Anti-Stalking
Malaysia
Pacar
mobil
curi
Mencuri
Gelang Emas
Rekomendasi
Keseruan Memburu Sunset dari Atas Kapal Sarawak River Cruise
Diguyur Hujan, Ribuan Penonton Tetap Nikmati Rainforest World Music Festival 2024 Sarawak
Desain Loreng Harimau Seragam Malaysia untuk Olimpiade Paris yang Dinilai Terlihat Murahan dan Tuai Cemooh Publik
Malaysia Tindak Penghindar Pajak Perdagangan Kripto
Picu Kontroversi, Seragam Olimpiade Paris 2024 Kontingen Malaysia Didesain Ulang
Fourtwnty Bakal Gelar Konser Myacasà di Malaysia, Gandeng Musisi Charita Utami dan Zee Avi
Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia, Indonesia Masuk Daftar?
Derita Dua PMI Banyuwangi, Pulang dari Malaysia Alami Gangguan Jiwa
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim Beri Ucapan Ultah, Jokowi Balas Apa di Komentar?
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Populer
Kata 'Tolong' Sudah Jarang Terdengar dalam Permintaan Orang Amerika Serikat, Kesopanan Menurun?
7 Tumbuhan Tertua yang Masih Hidup hingga Saat Ini, Ada yang Berusia 14.000 Tahun
Rangkaian Ledakan di Nigeria Tewaskan 18 Orang dan Sejumlah Lainnya Luka-luka
Bank Sentral Myanmar Bantah Laporan PBB soal Transaksi Senjata: Kami
Dikira Alkohol, 4 Nelayan di Sri Lanka Tewas Usai Minum Air dari Botol yang Ditemukan di Laut
Volodymyr Zelenskyy Serukan Serangan Jarak Jauh dan Pertahanan Udara Pasca-Serangan di Kota Vilniansk
Siswa SMAN 3 Kupang Timur Jadi Agen Pengendali Perubahan Iklim Lewat Game GENERAKSI
5 Orang Tewas dalam Ledakan di Gudang Kembang Api Filipina
Disdikbud Kabupaten Kupang: Ada Peningkatan Angka Literasi pada Siswa Sekolah
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware
Jarang Diketahui, Karomah Kewalian Mbah Moen Diungkap Ustadz Adi Hidayat
Momen Lucu Treasure dan Teume Ngomongin Ketoprak Saat Konser di Jakarta
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
6 Momen Rachel Vennya dan Salim Nauderer Rayakan 3 Tahun Pacaran
Berdiri di Jantung Kota Jakarta, Ini yang Ditawarkan BYD Harmony Sudirman
6 Potret Lawas Keluarga Kecil Reza Artamevia dan Mendiang Adjie Massaid
Potret Ayu Ting Ting Pakai Baju Kurung Maroon, Dipuji Mirip Permaisuri Brunei
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Pebulu Tangkis China Meninggal usai Pingsan di BAJC 2024 Yogyakarta, Ini Penjelasan Badminton Asia dan PBSI
Istri Kanye West Digugat karena Dugaan Mengirimkan Film Porno ke Staf Yeezy